Breaking News
light_mode

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

  • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026

LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan tersebut, tercatat sebanyak 150 korban menjadi sasaran aksi kriminalitas jalanan di Provinsi Lampung.

  • Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Street Crime

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Selain melakukan tindakan represif, Polda Lampung juga terus melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Kombes Pol. Indra Hermawan.

  • Polisi Sita Kendaraan, Senjata Api, dan Amunisi

Selain menangkap ratusan tersangka, aparat kepolisian juga menyita berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut meliputi 55 unit kendaraan roda dua, 25 unit kendaraan roda empat, enam pucuk senjata api rakitan, 2.036 butir amunisi, 23 senjata tajam, serta uang tunai sebesar Rp50.030.000.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan, seperti linggis, kunci letter T, hingga peralatan pemotong kabel.

  • Pencurian Kabel Telkomsel Libatkan 29 Tersangka

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap ialah pencurian kabel milik PT Telkomsel di wilayah Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka.

Para pelaku diketahui menggunakan alat pencari logam, traffic cone, dan kendaraan truk untuk mengambil kabel tembaga yang tertanam di dalam tanah. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sekitar dua ton kabel tembaga beserta sejumlah kendaraan dan alat pendukung yang digunakan dalam aksi pencurian.

  • Ungkap Kasus Debt Collector Berkedok Perampasan

Selain itu, Polda Lampung juga mengungkap kasus dugaan perampasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oknum berkedok debt collector di Kota Bandar Lampung.

Sebanyak enam tersangka diamankan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar kendaraan korban tidak ditarik.

Polisi menyebut para pelaku tidak memiliki kewenangan resmi dari perusahaan pembiayaan untuk melakukan penagihan maupun penguasaan objek jaminan fidusia.

  • Polda Lampung Terus Perkuat Penegakan Hukum

Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Irfan/rls) 

 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri wartawan, Lam-Bar

Rekomendasi Untuk Anda

  • MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    MHQ Lampung Selatan Perkuat Nilai Spiritual Generasi Muda Lampung Selatan, wartahukum.id  — MHQ Lampung Selatan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang digelar Polres Lampung Selatan ini berlangsung di Lapangan Mapolres setempat, Senin (4/5/2026), dan diikuti oleh 657 peserta dari kalangan santri serta pelajar […]

  • Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Turnamen Gaple Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN,wartahukum.id—Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Polres Way Kanan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH Polres Way Kanan, Selasa malam (23/6/2026). Turnamen ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • TPPO Anak Lampung: Polda Ungkap Perekrutan Anak di Bawah Umur untuk Terapis Plus-plus di Surabaya

    TPPO Anak Lampung: Polda Ungkap Perekrutan Anak di Bawah Umur untuk Terapis Plus-plus di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartahukum.id – Kasus TPPO Anak Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Lobby Siger Long Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, , dan […]

  • LPAI Lampung Timur: Kepedulian Kemanusiaan di Tengah Kondisi Kritis Keluarga Prasejahtera

    LPAI Lampung Timur: Kepedulian Kemanusiaan di Tengah Kondisi Kritis Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LPAI Lampung Timur: Pendampingan Kemanusiaan untuk Adik Zulya Ulfa di RS Abdul Moeloek Lampung Timur, wartahukum.id — LPAI Lampung Timur menunjukkan langkah nyata dalam aksi kemanusiaan melalui pendampingan dan bantuan kepada Adik Zulya Ulfa yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Abdul Moeloek. LPAI Lampung Timur hadir sebagai bentuk respons cepat atas kondisi […]

  • Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Buron curat sepeda motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2026. Tersangka berinisial D (46) ditangkap saat bersembunyi di sebuah jondol atau bale-bale bambu yang berada tidak jauh dari kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut dilakukan pada […]

  • Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh […]

expand_less