Breaking News
light_mode

Operasi Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Curanmor hingga Penipuan dan Kekerasan Seksual

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

CIREBON, wartahukum.idSatreskrim Polresta Cirebon kembali menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum dengan mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepanjang Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor

Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa kasus yang mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah,” katanya.

Kasus kedua melibatkan MN dan MH yang mencuri motor di sebuah warung setelah mengambil kunci saat korban tertidur. Kasus ketiga berhasil digagalkan warga di Kecamatan Greged saat tersangka DA tertangkap mendorong motor hasil curian.

Dua kasus lain merupakan pengungkapan lama dengan modus merusak kunci kontak dan pintu rumah tidak terkunci.

“Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Satreskrim Polresta Cirebon Tangani Kekerasan Seksual

Selain curanmor, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap dua kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Sumber.

“Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

SKT tertangkap merekam perempuan yang sedang mandi melalui ventilasi, sementara RM melakukan pelecehan fisik terhadap korban di jalan umum.

Penipuan Tenaga Kerja dan Penggelapan Terungkap

Kasus penipuan juga berhasil dibongkar, melibatkan MS yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa realisasi. Korban mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang berdasarkan kwitansi.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap dalam kasus penggelapan transaksi bawang merah dan bibit bawang senilai ratusan juta rupiah dengan modus dokumen palsu dan ingkar kesepakatan pembayaran.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum

Kapolresta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melapor melalui layanan 110 Polri.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung. Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Curat di Desa Batang Hari Ogan PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial K alias O (42) pada Rabu […]

  • Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Kontingen Polda Lampung Sukses Raih Empat Medali Samarinda,WARATA HUKUM.ID —Kontingen Polda Lampung menorehkan prestasi membanggakan pada hari pertama Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/5/2026). Pada ajang nasional tersebut, atlet-atlet judo Polda Lampung berhasil membawa pulang dua medali perak dan dua medali perunggu dari sejumlah nomor pertandingan. […]

  • Octopuss Tempat Relaksasi SPA Teluk Betung Selatan Dikeluhkan Masyarakat. Diduga Menyediakan Layanan Karaoke dan Tempat Prostitusi

    Octopuss Tempat Relaksasi SPA Teluk Betung Selatan Dikeluhkan Masyarakat. Diduga Menyediakan Layanan Karaoke dan Tempat Prostitusi

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Red.
    • 0Komentar

    Octopuss SPA Teluk Betung Selatan Jadi Sorotan Warga BANDAR LAMPUNG (HO),wartahukum.id—Masyarakat serta keluarga pengunjung mengeluhkan keberadaan Octopuss Tempat Relaksasi SPA yang berlokasi di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Tempat tersebut diduga tidak hanya melayani jasa pijat dan relaksasi, tetapi juga menyediakan layanan karaoke serta beroperasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Berikut rincian tarif dan […]

  • KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    SATGAS KOSTRAT Bantu Pengamanan Acara Pernikahan di Graha Fans Jaya TANGGERANG,wartahukum.id—Satuan Tugas (SATGAS) Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Kabupaten Tangerang dari DPAC KOSTRAT Curug dan DPAC KOSTRAT Tigaraksa melaksanakan pengamanan dalam acara pernikahan pasangan Fitria dan Fahreza yang digelar di Gedung Serba Guna Graha Fans Jaya (GFJ), Jalan Raya Margasari–Kutruk, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (28/6/2026). […]

expand_less