Breaking News
light_mode

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Narapidana di Lapas Way Kanan

  • account_circle Rojali wartawan way kanan
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Penyuluhan Hukum Gratis Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan

WAY KANAN,wartahukum.id—Penyuluhan hukum gratis bagi tahanan dan narapidana digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan bekerja sama dengan LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Way Kanan, Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Way Kanan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, dan diikuti pejabat struktural, petugas pelaksana, serta 70 warga binaan.

  • Lapas Way Kanan Gandeng LBH KIS

Selain dihadiri jajaran Lapas Way Kanan, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua LBH KIS Way Kanan, Sugiman, yang didampingi tiga orang pengacara.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum gratis ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi hukum kepada warga binaan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahanan dan narapidana memahami hak-hak hukumnya, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat lebih sadar hukum dan memperoleh informasi yang benar terkait proses hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.

  • Kalapas Ajak Warga Binaan Jaga Ketertiban

Selain memberikan pemahaman hukum, Kalapas juga mengingatkan seluruh tahanan dan narapidana agar terus menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

“Saya mengajak kalian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan. Hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik agar proses pembinaan berjalan lancar dan dapat menjadi bekal positif saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan penuh kesungguhan.

  • LBH KIS Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis

Setelah sambutan Kalapas, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan dan konsultasi hukum yang disampaikan Ketua LBH KIS Way Kanan, Sugiman.

Dalam pemaparannya, Sugiman menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan akses terhadap keadilan.

“LBH KIS Way Kanan siap memberikan konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk para tahanan dan narapidana. Kami berharap melalui sosialisasi ini para peserta memahami prosedur dan mekanisme memperoleh bantuan hukum sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.

  • Sosialisasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban tahanan serta narapidana. Selain itu, narasumber juga mensosialisasikan ketentuan dalam KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, memperluas akses keadilan tanpa diskriminasi, membantu penyelesaian permasalahan hukum, serta meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

  • Perkuat Akses Keadilan di Lingkungan Pemasyarakatan

Lapas Way Kanan berharap kolaborasi bersama LBH KIS Way Kanan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.

Dengan adanya penyuluhan hukum gratis ini, warga binaan diharapkan semakin memahami hak-hak hukumnya serta memiliki bekal pengetahuan yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat.(Rojali/rls)

 

✅ Gaya Berita: Straight News

  • Penulis: Rojali wartawan way kanan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Jadi Tuan Rumah HUT ke-19 PPWI, Persiapan Mulai Dimatangkan

    Lampung Jadi Tuan Rumah HUT ke-19 PPWI, Persiapan Mulai Dimatangkan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Lampung Jadi Tuan Rumah HUT ke-19 PPWI, Persiapan Mulai Dimatangkan BANDAR LAMPUNG — wartahukum id, Provinsi Lampung dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang dijadwalkan berlangsung di Bandar Lampung pada 11 November 2026 mendatang. Kepercayaan tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran PPWI Lampung. Saat ini, Dewan […]

  • BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu – warta hukum id,, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur […]

  • Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi

    Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    FPII Kecam Pernyataan Presiden dan Nilai Berpotensi Langgar UU Pers JAKARTA,wartahukum.id—Sebut jurnalis londo ireng menjadi sorotan setelah Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, mengecam pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis dan profesi pers sebagai “londo ireng” dalam pidato peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta […]

  • Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Gegerkan Warga Desa Sumur Bandung

    Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Gegerkan Warga Desa Sumur Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Hebohkan Warga TANGGERANG,wartahukum.id—Penemuan jenazah pria di Jayanti menggegerkan warga Kampung Sempur RT 09 RW 06, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin dini hari (20/7/2026). Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial R yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban Diketahui Mengidap Diabetes Berdasarkan keterangan mantan istri korban, […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat PRINGSEWU – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kebanggaan tersendiri bagi 42 personel Polres Pringsewu yang resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Pringsewu, Rabu (1/7/2026). Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan […]

  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pringsewu Peragakan 17 Adegan, Motif Diduga Sakit Hati karena Ajakan Rujuk Ditolak

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pringsewu Peragakan 17 Adegan, Motif Diduga Sakit Hati karena Ajakan Rujuk Ditolak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Penyidik Cocokkan Keterangan Tersangka dengan Bukti dan Saksi PRINGSEWU – Rekonstruksi kasus pembunuhan Pringsewu digelar oleh Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagelaran dengan memperagakan 17 adegan. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial A.W. (20), warga Dusun V, Pekon Pemenang, Kecamatan […]

expand_less