Breaking News
light_mode

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Bank Keliling di Solear Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • print Cetak

Maria Damayanti Mengaku Diintimidasi Saat Penagihan Utang Rp100 Ribu, Kasus Kini dalam Penyelidikan Polres Tangerang

 

SOLEAR, WartaHukum.id — Seorang perempuan bernama Maria Damayanti mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum penagih utang atau bank keliling di Perumahan Sapana, Blok T Nomor 17, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut menurut keterangan yang disampaikan terjadi pada Kamis (8/10/2026). Kejadian itu disebut sempat menghebohkan lingkungan perumahan setempat.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika seseorang yang disebut sebagai penagih utang mendatangi rumah Maria Damayanti untuk menagih pinjaman sebesar Rp100 ribu.

Namun, proses penagihan tersebut diduga berujung pada intimidasi dan tindakan penganiayaan terhadap Maria. Dugaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

  • Korban Mengaku Memiliki Bukti dan Saksi

Dalam keterangannya, Maria disebut telah menyiapkan hasil pemeriksaan medis atau visum serta keterangan saksi untuk mendukung laporan yang disampaikan kepada pihak berwajib.

Petugas keamanan atau sekuriti kompleks juga disebut berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi secara menyeluruh.

Meski demikian, dugaan penganiayaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

  • Kasus Dilaporkan dan Masih dalam Penyelidikan

Berdasarkan informasi yang diterima, perkara tersebut telah dilaporkan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polres Kabupaten Tangerang.

Dalam informasi awal, pelapor menyebut dugaan penganiayaan berkaitan dengan Pasal 466 hingga Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dugaan memasuki pekarangan rumah secara melawan hukum yang dikaitkan dengan Pasal 257 KUHP.

Penerapan pasal dan pembuktian unsur tindak pidana tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Pihak yang dilaporkan juga belum memberikan keterangan dalam bahan informasi yang diterima redaksi.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

(Hengki/rls)

 

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 300 Warga

    Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 300 Warga

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bantuan Air Bersih Polresta Tangerang Menyasar Warga Desa Cikasungka TANGERANG,Wartahukum.id — Polresta Tangerang bersama Polsek Cisoka menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar warga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan di Perum Puri Harmoni Blok A, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten […]

  • Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM – Kebakaran rumah Lampung Barat kembali terjadi. Satu unit rumah milik Sugandi di Pemangku Ciptasakti I, Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, ludes dilalap api pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa yang berlangsung di siang hari itu membuat warga sekitar panik karena kobaran api membesar dalam waktu […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Kodim 0427 Way Kanan Beri Kejutan dan Tumpeng untuk Polres Way Kanan

    Hari Bhayangkara ke-80, Kodim 0427 Way Kanan Beri Kejutan dan Tumpeng untuk Polres Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    WAY KANAN, Wartahukum.id – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi lebih istimewa bagi jajaran Polres Way Kanan. Usai melaksanakan upacara Hari Bhayangkara, Rabu (1/7/2026), Polres Way Kanan mendapat kejutan dari Kodim 0427 Way Kanan sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kedatangan Komandan Kodim (Dandim) 0427 Way Kanan, Letkol Arm. Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., […]

  • Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Panen Perdana Bawang Putih Buktikan Potensi Lampung Barat Dukung Ketahanan Pangan LAMPUNG BARAT, Wartahukum.id – Panen perdana bawang putih di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Selasa (4/8/2026), menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan potensi besar Lampung Barat sebagai […]

  • Bupati Pesisir Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pekon Sukamarga, Serahkan Bantuan dan Sampaikan Dukacita Kepada Korban

    Bupati Pesisir Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pekon Sukamarga, Serahkan Bantuan dan Sampaikan Dukacita Kepada Korban

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Bupati Pesisir Barat Tinjau Korban Kebakaran di Pekon Sukamarga PESISIR BARAT,Wartahukum.id – Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan meninjau langsung lokasi musibah kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan pascabencana kepada warga terdampak di Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dalam memastikan kondisi […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Evaluasi Rencana Aksi Tahunan RB B.09 dan Monitoring B.03 B.06 Tahun 2026

    Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Evaluasi Rencana Aksi Tahunan RB B.09 dan Monitoring B.03 B.06 Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Evaluasi RB Rutan Manna, RB B.09, monitoring B.03 B.06, Zona Integritas Rutan Manna, WBK WBBM   MANNA, Wartahukum.id -Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (B.09) dan Monitoring Tindak Lanjut Perbaikan atas Rencana Aksi Tahunan RB (B.03) dan (B.06) Tahun 2026, Rabu (30/09/2026). > Kegiatan dilaksanakan secara virtual […]

expand_less