Pemprov Lampung Perkuat Keaktifan Peserta JKN di Tengah Pemutakhiran Data
- account_circle Rojali wartawan way kanan
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Pemprov Lampung dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program JKN
BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul masih ditemukannya masyarakat yang merasa telah terdaftar sebagai peserta, namun tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung.
-
Wakil Gubernur Pimpin Forum Komunikasi JKN
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela Chalim, memimpin langsung Rapat Forum Komunikasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026)

Melalui forum ini, Pemprov Lampung memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pemutakhiran dan validasi data, reaktivasi kepesertaan, perluasan cakupan peserta, serta optimalisasi layanan JKN.
Fokus pada Validasi Data dan Perluasan Kepesertaan
-
Pemanfaatan Layanan Digital Terus Ditingkatkan
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan mendorong optimalisasi berbagai kanal layanan, seperti Program PESIAR, Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling, hingga integrasi layanan dengan Dukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan kepesertaan JKN secara cepat dan efisien.
Masyarakat Diharapkan Mendapat Kepastian Layanan Kesehatan
-
Target Cakupan JKN Lampung Capai 98 Persen
Melalui berbagai upaya yang dilakukan, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian status kepesertaan JKN yang aktif saat dibutuhkan, akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan berkelanjutan, serta perlindungan kesehatan yang lebih terjamin.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
(Rojali/Rls.)
✅ Jenis Berita:
Straight News, karena memuat kegiatan resmi pemerintah daerah terkait optimalisasi Program JKN dan target peningkatan kepesertaan serta pelayanan kesehatan masyarakat
- Penulis: Rojali wartawan way kanan




