Dana BUMDes Ketahan Pangan Rp 211 juta Pekon Margakaya,Program Belum Berjalan Rp 50 juta Raib.
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
- print Cetak

Dana BUMDes Ketahan Pangan Rp 211 juta Pekon Margakaya,Program Belum Berjalan Rp 50 juta Raib.
PRINGSEWU -wartahukum id,
Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Program Ketahanan Pangan di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu,Lampung, menjadi sorotan dan buah bibir di tengah masyarakat.
Pasalnya, dana BUMDes senilai Rp 50 juta yang sebelumnya untuk dikelola melalui usaha Petanian, diduga diambil oleh Kepala Pekon Margakaya Andika.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan sebut saja Mr , dana tersebut diambil langsung dari Ketua BUMDES yang sebelumnya di Rencanakan modal usaha Pertanian.
“Dana Rp 50 juta itu diambil oleh Kepala Pekon dari Ketua BUMDES sudah hampir satu tahun Sampai sekarang tidak ada kejelaskan penggunaannya untuk apa. Yang jelas diduga dipakai untuk kepentingan pribadi,” ungkap Mr kepada media ini, Selasa (27/10/2026).
Warga mengaku telah mengusulkan persoalan tersebut kepada Kepala Pekon Margakaya, Andika, Untuk Membahas Polemik ini Secara terbuka di Balai Pekon namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
” Usulan kami sama sekali tidak digubris oleh Kakon. Tidak ada respon. Makanya kami menduga ada keterlibatan Kakon dengan Direktur BUMDes. Kalau tidak terlibat, kenapa tidak ditindaklanjuti?” imbuhnya.
Disampaikan Ketua BUMDES Apriadi waktu di Konfirmasi Via Telpon Rabu(28/10/2026) Apriadi Menyampaikan, Dana BUMDES Sudah berkurang Rp 50 juta untuk lebih jelasnya konfirmasi aja ke Kakon,Kalau Saya yang Menjelaskan takut Salah ngomong.
Lanjutnya,untuk kegiatan yang tadinya di rencanakan untuk pertanian Jagung dan Program tersebut Hingga kini Belum terlaksana.
Untuk nama BUMDES saya lupa dan untuk lebih jelasnya temui pak kakon aja”” tutupnya
Ketua Badan Hippun Pemekonan(BHP) Pekon Margakaya Sugianto Waktu Di Konfirmasi di Balai Pekon Rabu(28/102026)
Sugianto Menegaskan, “”Sudah Saya Panggil Kepala Pekon dan Ketua BUMDES tapi Belum ada Kejelasan.
Lanjutnya,kalau Ketua BUMDES mengeluarkan dana tersebut senilai Rp 50 juta, Kalau Tidak ada Kwitansi bisa saja yang menerima Mengelak, hal ini yang saya khawatirkan.””” Tegas ketua BHP
Kepala Pekon Margakaya, Andika, Waktu dikonfirmasi via telpon Rabu(28/10/2026) belum memberikan keterangan terkait Kegunaan Dana BUMDES Rp 50 juta.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, guna keberimbangan informasi.(Suhairi),
- Penulis: By. Suhairi




