Breaking News
light_mode

Peringati Hari Sumpah Pemuda, GIAN Usul Pemerintah Kembali Jalankan Program BLM-PPMBK untuk Tutup Entry Point Narkoba, Human Trafficking & Illegal Fishing

  • account_circle By Arman
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • print Cetak
  • Surat terbuka Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 mengusulkan Program Pemberdayaan Masyarakat Petani Pesisir (BLM-PPMBK) Wanamina Silvofishery untuk pengamanan jalur mangrove nasional dari penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, illegal logging dan fishing.

 

 

JAKARTA,wartahukum.id – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) mengusulkan kepada pemerintah untuk kembali menjalankan Program BLM-PPMBK guna menutup entry point kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkoba, human trafficking, illegal logging dan illegal fishing.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Terbuka Presidium GIAN kepada Presiden RI Jenderal TNI Purn. Kehormatan H. Prabowo Subianto di Istana Presiden Jakarta Pusat.

Presidium Gerakan Indonesia Anti Narkotika dalam upaya berperan aktif di garda terdepan perang narkoba membantu pemerintah menjalankan visi misi Asta Cita Prabowo-Gibran 2024-2029, menyatakan siap menjadi mitra sebagai pendamping dan pengawas Program BLM-PPMBK.

  • “Memohon dengan hormat kepada Pemerintah RI untuk menjalankan dan menggalakkan kembali Program BLM-PPMBK,” tulis Presidium GIAN.

Program tersebut adalah Pemberdayaan Masyarakat Petani Pesisir Pantai Indonesia yang berada di garis terdepan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) berdasarkan wilayah kedaulatan pantai, landas kontinen dan boundary claim batas ratifikasi perairan Indonesia. Program BLM-PPMBK pernah dirintis pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Ir. H. Joko Widodo.

PROGRAM DAYAMAS WANAMINA SILVOFISHERY

Pemberdayaan Masyarakat Nelayan, Petani Pesisir dan Pengamanan Jalur Mangrove Nasional.

Latar Belakang: Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, tersebar di 357 kabupaten dengan ribuan pulau mangrove. Di satu sisi ini adalah berkah alam dengan kekayaan biota laut yang luar biasa. Namun di sisi lain potensi besar ketahanan pangan dan ekonomi belum seimbang karena kemiskinan masih tinggi di wilayah pesisir. Jalur mangrove menjadi titik buta pengawasan bagi kejahatan lintas negara: narkoba, perdagangan manusia, penebangan liar, dan penangkapan ikan ilegal.

KONSEP WANAMINA SILVOFISHERY

Silvofishery adalah sistem budaya yang menjaga kelestarian pohon bakau sekaligus memanfaatkan lahan di antaranya untuk budidaya ikan, udang, kerang, dan biota laut lainnya.

Prinsip Dasar: Melindungi hutan mangrove, menjaga ekosistem, membangun usaha budidaya berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menempatkan warga sebagai penjaga garis pantai terdepan.

FUNGSI GANDA PROGRAM DAYAMAS

1. Ekonomi dan Ketahanan Pangan: Masyarakat pesisir mendapatkan penghasilan tetap dari hasil budidaya berkelanjutan.

2. Pengamanan Jalur Mangrove: Warga lokal menjadi “Mata dan Telinga” di jalur yang sulit dijangkau aparat.

3. Menutup Titik Masuk Kejahatan: Penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, illegal logging dan fishing kehilangan jalur aman.

4. Konservasi Alam: Mangrove terjaga dari kerusakan dan kegiatan ilegal.

*LANGKAH STRATEGIS:*

1. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir: Membentuk Kelompok Tani Mangrove dan Budidaya di setiap kawasan pesisir, pelatihan teknis Wanamina Silvofishery dan pengelolaan hasil laut.

2. Jaring Pengaman Bersama: Warga dilibatkan secara resmi sebagai bagian penting dan pengawas jalur konservasi mangrove, laporan terpadu ke aparat berwenang Polri, TNI, Kemenko Maritim dan instansi terkait. Setiap titik masuk yang dijaga masyarakat mandiri, satu jalur kejahatan tertutup.

3. Ekonomi Berkelanjutan: Hasil budidaya menjadi sumber pangan dan pendapatan, tidak ada lagi alasan warga “terpaksa” membantu jaringan kejahatan demi ekonomi.

4. Sinergi Nasional: BLM-PPMBK, GIAN, komponen masyarakat, dan pemerintah bersinergi, program berjalan menyeluruh di seluruh kawasan pesisir Indonesia.

KESIMPULAN: Memberdayakan masyarakat pesisir, menutup jalur kejahatan sekaligus mensejahterakan rakyat. Program Dayamas Wanamina Silvofishery bukan sekadar program membangun ekonomi atau ketahanan pangan bagi masyarakat nelayan petani pesisir, ini adalah strategi keamanan nasional berbasis pemberdayaan masyarakat.

  • “Ketika rakyat pesisir menjadi produktif dan sejahtera, sehingga dapat menjadi mobilisator untuk berperan aktif melibatkan potensinya turut serta menjaga kedaulatan laut dan konservasi mangrove Indonesia, maka jalur mangrove tidak lagi menjadi zona gelap dari banyak kejahatan terutama bagi kartel narkoba dan kejahatan lintas negara, melainkan menjadi sabuk pengaman dan sumber kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara tercinta,” tutup Presidium GIAN.

Surat Terbuka ditandatangani oleh:

Presidium Gerakan Indonesia Anti Narkotika

Sekretaris Jenderal: Seraphine Destina Nurani, SE., MM.

Ketua Umum: RM. Guntur Eko Widodo

*LAMPIRAN DASAR HUKUM:*

I. Landasan Konstitusi: UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

II. Undang-Undang Terkait: UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 9 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.

III. Peraturan Pemerintah: PP No. 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, PP No. 44 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Pesisir.

IV. Peraturan Menteri: Permen KP No. 12 Tahun 2024 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat, Permen KP No. 40/PermenKP/2014, Permen LH No. 8 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penetapan Fungsi Ekosistem Mangrove.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Matel Diduga Peras Pengendara Cikupa, Tiga Ditangkap

    Kasus Matel Diduga Peras Pengendara Cikupa, Tiga Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Pemerasan Pengendara oleh Tiga Matel TANGERANG,wartahukum.id—Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan tiga orang yang bekerja sebagai mata elang atau matel. Ketiganya diamankan polisi setelah diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, […]

  • UU Polri Baru Atur Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Presiden

    UU Polri Baru Atur Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Presiden

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    UU Polri Baru Atur Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Sesuai Kebutuhan Presiden Jakarta —wartahukum id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyetujui perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Polri dalam Undang-Undang Polri yang baru. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah pengaturan khusus bagi jabatan Kapolri atau perwira tinggi bintang empat. Berdasarkan ketentuan yang […]

  • DPD LIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

    DPD LIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPD LIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo *PESAWARAN -wartahukum id, Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta oleh pelapor atas nama Lusia Reni Oktavia, Ketua DPD LIPAN Kabupaten Pesawaran,Lampung. Sumarah, memberikan klarifikasi. Ni Sumarah menegaskan bahwa angka Rp 100 juta […]

  • Wujudkan Lingkungan Asri, Warga Binaan Rutan Manna Gotong Royong Bersihkan Halaman Depan Kantor

    Wujudkan Lingkungan Asri, Warga Binaan Rutan Manna Gotong Royong Bersihkan Halaman Depan Kantor

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna, WBP Rutan Manna, Kerja Bakti Rutan Manna, Karutan Hannibal, Staf KPR Nopan Rutan Manna   MANNA, Wartahukum.id – Guna mewujudkan lingkungan kantor yang asri, bersih dan nyaman, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melaksanakan kerja bakti pembersihan di area halaman depan kantor, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dipantau […]

  • Dies Natalis Ke-61 Unila, Pangdam Dorong Generasi Unggul

    Dies Natalis Ke-61 Unila, Pangdam Dorong Generasi Unggul

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Dies Natalis Ke-61 Universitas Lampung BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menghadiri Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung (Unila) dalam rangka Dies Natalis ke-61 Universitas Lampung, Rabu (23/9/2026). Kehadiran Pangdam XXI/Radin Inten menjadi bentuk dukungan terhadap perjalanan Unila sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergi antara […]

  • Tinjau D.I. Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

    Tinjau D.I. Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wagub Aceh Dek Fadh Koordinasi dengan BWS untuk Percepatan Revitalisasi Irigasi Seunong PEDIE JAYA, wartahukum.id — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, meninjau langsung kondisi Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Senin (5/10). Dalam peninjauan tersebut, Dek Fadh didampingi Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Asisten II Pidie Jaya, serta […]

expand_less