Breaking News
light_mode

TKD Aceh

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pusat

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pusat

  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • 0Komentar

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana BANDA ACEH,wartahukum.id—Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan sisanya dikelola Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD). Dari total anggaran tersebut, […]

expand_less