Breaking News
light_mode

Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

  • account_circle Suhairi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Pringsewu Luncurkan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

PRINGSEWU, wartahukum.id,
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pringsewu meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah serta Bank Sampah Induk Pringsewu Resik. Kegiatan tersebut ditandai dalam apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah dan perubahan iklim.

Menurutnya, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, merupakan seruan yang harus diwujudkan melalui langkah konkret oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Persoalan lingkungan hidup saat ini sudah berada pada titik yang memerlukan perhatian serius. Tantangan terbesar bukan hanya banyaknya sampah yang dihasilkan, tetapi bagaimana tata kelola dan pengelolaannya dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Riyanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai data nasional dan internasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat yang menjadikan tata kelola sampah sebagai salah satu prioritas nasional.

Di tingkat daerah, Kabupaten Pringsewu saat ini menghasilkan timbunan sampah sekitar 163 ton per hari, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bumiayu hanya mampu menampung sekitar 42 ton per hari. Kondisi tersebut menyebabkan TPA mengalami kelebihan kapasitas (over capacity).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu melalui Gerakan Pilah Sampah dari Rumah. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.

“Pengelolaan lingkungan hidup yang baik dimulai dari langkah sederhana, yaitu memilah sampah sejak dari rumah. Dari rumah ke rumah, dari lingkungan terkecil hingga seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program tersebut. Dalam dua bulan terakhir, tercatat sebanyak 45 Bank Sampah Unit baru telah terbentuk dan beroperasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021.

Menurut Riyanto, capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu yang turut menggerakkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bank Sampah Induk Pringsewu Resik, penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Sampah Induk Pringsewu Resik dengan PT Indofood dan CV Top Central Plastic, serta penyerahan bantuan berupa karung pilah sampah, timbangan digital dan bibit tanaman.

Bupati Pringsewu turut menyampaikan apresiasi kepada PT Indofood, Klinik Kosasih Medika Lampung, Komunitas Ayo Menanam, petugas kebersihan, kader lingkungan, komunitas hijau serta seluruh masyarakat yang selama ini berkontribusi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pringsewu.

“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi titik balik untuk membangun budaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Satu tindakan nyata yang dilakukan hari ini akan menjadi investasi penting bagi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Pringsewu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, para kepala perangkat daerah, camat, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta berbagai elemen masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup.

(Suhairi)

  • Penulis: Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, SH., MH. Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Imbau Warga Tertib Berkendara

    Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, SH., MH. Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Imbau Warga Tertib Berkendara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, SH., MH. Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Imbau Warga Tertib Berkendara   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, SH., MH.* melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas pagi di wilayah hukum Polres Way Kanan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Dalam video […]

  • Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan. Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai […]

  • Konflik Lahan Pitung Tiyuh, DPRD Pesawaran Siap Bentuk Pansus

    Konflik Lahan Pitung Tiyuh, DPRD Pesawaran Siap Bentuk Pansus

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Konflik Lahan Pitung Tiyuh Jadi Bahasan RDP DPRD Pesawaran   PESAWARAN,wartahukum.id—Konflik lahan Pitung Tiyuh, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan PTPN I Regional 7 kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut membahas persoalan lahan ulayat masyarakat adat seluas 329 hektare. Namun, Kepala […]

  • Kecamatan Banyumas Gelar Sholat Istisqa Serentak di MTsN 2 Pringsewu untuk Antisipasi Kekeringan

    Kecamatan Banyumas Gelar Sholat Istisqa Serentak di MTsN 2 Pringsewu untuk Antisipasi Kekeringan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    Pemerintah Kecamatan Banyumas Bersama Uspika dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa untuk Memohon Hujan dan Mengantisipasi Dampak Kekeringan PRINGSEWU,wartahukum.id—Pemerintah Kecamatan Banyumas bersama unsur Uspika dan tokoh masyarakat menggelar doa bersama dan Sholat Istisqa pada Jumat pagi (11/9/2026). Kegiatan ibadah memohon hujan ini dipusatkan di lapangan MTsN 2 Pringsewu mulai pukul 07.00 WIB. Aksi religi ini merupakan […]

  • Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, wartahukum.id — Pencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor […]

  • Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Bupati Parosil Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026 di Lampung LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Bupati Parosil Mabsus menghadiri Sosialisasi (Entry Meeting) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap berbagai instansi […]

expand_less