Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Kriminal Amankan 19 Tersangka Curas Sajam Cabul Anak Curat

  • account_circle By Wahidin Kabiro Warta hukum Cirebon
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
  • print Cetak
  • Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H S.I.K M.H pimpin konferensi pers ungkap 15 kasus kriminal amankan 19 tersangka curas begal celurit Jalan Toang sajam cabul anak curat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon

 

CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Polresta Cirebon mengungkap 15 perkara tindak pidana dengan mengamankan 19 tersangka. Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, kejahatan seksual terhadap anak, pencurian dengan pemberatan, hingga penggelapan dalam jabatan.

Hasil pengungkapan disampaikan langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Kompol Irdan Muchammad Nur Alireja, S.I.K., M.I.K., Kasat Intelkam Kompol Erwinsyah Putra Rambe, Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, dan Kasi Humas Ipda Toga Marolop.

Dari total perkara yang diungkap, terdapat tiga kasus pencurian dengan kekerasan dengan lima tersangka. Salah satunya aksi pembegalan di Jalan Toang, Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, ketika korban diancam menggunakan celurit hingga sepeda motornya dirampas. Kasus lainnya terjadi di wilayah Gebang, dengan modus pelaku berpura-pura menggunakan jasa korban sebelum melakukan perampasan, serta pencurian sepeda motor di wilayah Sumber dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Polisi juga mengungkap dua kasus membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak dengan dua tersangka. Keduanya diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 saat pemeriksaan di Jalan Bakung-Jamblang, Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang. Petugas menemukan celurit dan golok yang dibawa masing-masing tersangka.

  • Perhatian khusus juga diberikan terhadap empat perkara persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan empat tersangka. Kasus tersebut terjadi di wilayah Palimanan, Lemahabang, Plered, dan Pangenan. Modus yang digunakan antara lain bujuk rayu, pemberian iming-iming, pendekatan melalui aplikasi, hingga ancaman terhadap korban.

Sementara itu, lima kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap dengan tujuh tersangka. Perkara tersebut meliputi pencurian tas berisi tiga telepon genggam di ruang rawat inap RS Sumber Waras Ciwaringin, pencurian kabel di tambak Desa Pengarengan yang menimbulkan kerugian sekitar Rp21 juta, serta pencurian kabel di area PLTU II Kanci.

Kasus lainnya berupa pencurian uang Rp850 juta dari dalam mobil korban di wilayah Kaliwedi, serta percobaan pencurian dengan mencongkel jendela rumah di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, yang diketahui keluarga korban hingga salah satu pelaku berhasil diamankan warga.

Selain itu, Satreskrim mengungkap satu kasus penggelapan dalam jabatan dengan satu tersangka di wilayah Desa Kepompongan, Kecamatan Talun. Tersangka diduga menggelapkan 560 tabung LPG ukuran 3 kilogram yang seharusnya dikirim untuk diisi ulang ke SPPBE, tetapi justru dibawa pulang dan dijual. Kerugian dalam perkara tersebut dilaporkan mencapai Rp108.081.921.

  • Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Menurutnya, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif harus dilakukan melalui langkah pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Cirebon berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan ditangani secara tegas dan profesional demi terwujudnya wilayah Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Kresek Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi dampak sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Eldi, SH memimpin langsung personelnya dalam […]

  • Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

    Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Kapolresta Tangerang Dorong Sinergi Polisi dan Kejaksaan Berikan Kepastian Hukum TANGERANG,wartahukum.id—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang digelar di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, […]

  • Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Kurangi Debu Abu Vulkanik

    Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Kurangi Debu Abu Vulkanik

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Demi Keselamatan Pengendara   TANGERANG,wartahukum.id—Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, bergerak cepat mengantisipasi dampak debu abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berada di ruas jalan. Petugas melakukan penyiraman di Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar […]

  • Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Matangkan Persiapan Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026

    Rutan Kelas IIB Manna Matangkan Persiapan Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Gelar Technical Meeting Rutama Cup I 2026 MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menggelar Technical Meeting Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026 di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan turnamen. […]

  • Pemprov Lampung Perkuat Keaktifan Peserta JKN di Tengah Pemutakhiran Data

    Pemprov Lampung Perkuat Keaktifan Peserta JKN di Tengah Pemutakhiran Data

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program JKN BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul masih ditemukannya masyarakat yang merasa telah terdaftar sebagai peserta, namun tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), […]

expand_less