Tegas! Wagub Jihan Nurlela Uang Koperasi Adalah Uang Bersama Bendahara KDKMP Wajib Transparan dan Jaga Integritas
- account_circle RojaliJalex
- calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
- print Cetak

- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung – Foto: Adpim
WARTAHUKUM.ID | BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa uang koperasi adalah uang bersama. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Jihan saat membuka secara resmi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Provinsi Lampung, yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (30/10/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengingatkan para calon bendahara agar menjaga integritas sebagai kunci utama dalam mengelola keuangan koperasi.
-
“Uang koperasi adalah uang bersama. Pengelolaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada anggota. Pisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, catat setiap transaksi dengan tertib, dan terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan,” tegas Jihan Nurlela di hadapan peserta.
Menurut Wagub, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memang menjadi langkah penting yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, pekerjaan yang jauh lebih besar setelah pembentukan adalah memastikan koperasi tersebut dapat berjalan secara profesional, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
-
“Pembentukan koperasi memang penting, tetapi pekerjaan berikutnya adalah memastikan koperasi bisa berjalan secara profesional, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Koperasi yang sehat dibangun dari tata kelola yang baik, pengurus yang berintegritas, dan kepercayaan anggota,” ujarnya.
Pelatihan dan sertifikasi yang diikuti oleh sebanyak 1.800 calon bendahara dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini dinilai sangat strategis. Para bendahara merupakan jantung dari keuangan koperasi, sehingga kompetensi dan integritasnya akan sangat menentukan hidup matinya KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.
Wagub Jihan berharap, ilmu dan sertifikasi kompetensi yang diperoleh selama pelatihan tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan saat koperasi mulai beroperasi di lapangan.
-
“Saya berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan saat koperasi mulai beroperasi. Jangan sampai koperasi baru dibentuk sudah bermasalah karena pengelolaan keuangan yang tidak transparan,” harapnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan tata kelola yang baik, KDKMP diyakini mampu tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan, sejalan dengan visi Lampung Maju.
-
“Koperasi yang sehat dibangun dari tata kelola yang baik, pengurus yang berintegritas, dan kepercayaan anggota. Dengan begitu, KDKMP bisa tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan,” pungkas Wagub Jihan.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat kelembagaan ekonomi kerakyatan dan memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan sesuai prinsip koperasi yang modern dan akuntabel.
- Penulis: RojaliJalex
- Editor: ROJALI
- Sumber: Biro Adpim Setda Provinsi Lampung / Humas Pemprov Lampung




