Breaking News
light_mode

Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

Bandar Lampung — wartahukum id,
Roda birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tampaknya tengah menghadapi ujian serius. Bupati nonaktif Ardito Wijaya telah lebih dahulu berurusan dengan hukum setelah dijatuhi hukuman penjara dalam perkara suap dan pengaturan proyek. Kini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang harus menjalani proses hukum setelah resmi ditahan penyidik Polda Lampung.

Ardito Wijaya sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis, 27 Agustus 2026, dalam perkara suap dan pengaturan proyek. Selain pidana badan, ia juga dibebani kewajiban mengembalikan uang negara sesuai amar putusan.

Belum lama setelah putusan terhadap sang bupati, persoalan hukum kembali menerpa jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Welly datang memenuhi pemeriksaan di Mapolda Lampung dengan didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya, Welly sempat tidak memenuhi panggilan penyidik dalam proses penyidikan perkara yang tengah ditangani kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman membenarkan adanya penahanan tersebut.

“Ya, hari ini yang bersangkutan datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, usai diperiksa saudara W langsung dilakukan penahanan untuk membantu, mempermudah, dan mempercepat proses penyidikan,” ujar Heri saat memberikan keterangan, Jumat (18/9).

Penahanan terhadap Welly menambah panjang daftar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang terseret dalam perkara hukum.

Situasi ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat posisi sekretaris daerah merupakan salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan daerah.

Kini, proses hukum terhadap Welly masih berjalan. Penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Publik pun masih menunggu bagaimana penyidik mengungkap konstruksi perkara yang menjerat orang nomor tiga dalam struktur pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah tersebut serta sejauh mana perkara itu berkaitan dengan proyek maupun kebijakan pemerintahan di daerah tersebut.

Jika proses hukum terus berjalan, bukan tidak mungkin perkara ini kembali membuka persoalan yang lebih luas mengenai tata kelola pemerintahan dan pengelolaan proyek di Kabupaten Lampung Tengah.( Suhairi),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajian Al-Hidayah Desa Tanjung Rejo Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

    Pengajian Al-Hidayah Desa Tanjung Rejo Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pengajian Al-Hidayah Desa Tanjung Rejo Digelar Bergilir di Setiap Dusun PESAWARAN, waratahukum.id — Pengajian Al-Hidayah Desa Tanjung Rejo kembali digelar secara rutin di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang dilaksanakan setiap tanggal 20 setiap bulan secara bergilir di setiap dusun ini menjadi wadah pembinaan keagamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Pada […]

  • MPLS Polresta Bandar Lampung Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

    MPLS Polresta Bandar Lampung Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    MPLS Polresta Bandar Lampung Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Disiplin dan Kesadaran Hukum BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Kegiatan MPLS Polresta Bandar Lampung yang diisi dengan penyuluhan kepada siswa baru menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membentuk karakter pelajar sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, para peserta didik diberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap […]

  • Pelabuhan Cirebon DPR Jadi Momentum Penguatan Infrastruktur dan Logistik Nasional

    Pelabuhan Cirebon DPR Jadi Momentum Penguatan Infrastruktur dan Logistik Nasional

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Pelabuhan Cirebon DPR Jadi Sorotan Penguatan Infrastruktur Nasional Cirebon, wartahukum.id – Pelabuhan Cirebon DPR menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke wilayah Pelabuhan Cirebon dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini memperkuat arah kebijakan pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik di Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon menilai agenda […]

  • Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU Nunyai Rajabasa

    Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU Nunyai Rajabasa

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Hak Jawab Terkait Dugaan Monopoli Solar di SPBU Nunyai BANDARLAMPUNG,wartahukum.id—Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan monopoli pengisian BBM jenis solar di SPBU Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, pihak yang disebut dalam pemberitaan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang beredar. Pihak yang memberikan hak jawab membantah secara tegas adanya praktik monopoli, pengaturan “jalur khusus”, maupun kerja sama […]

  • Kapolresta Tangerang Ingatkan Pelajar Jauhi Tindakan Menyimpang

    Kapolresta Tangerang Ingatkan Pelajar Jauhi Tindakan Menyimpang

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di SMAN 24 KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai tindakan menyimpang, seperti tawuran, judi online, perundungan, narkoba, hingga penggunaan media sosial secara tidak bijak. Pesan tersebut disampaikan Indra Waspada saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang, Senin […]

  • KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    KPK Periksa Tiga ASN BPK Sumsel sebagai Saksi Kasus Suap JAKARTA,wartahukum.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan suap terkait proses audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim. […]

expand_less