Reses DPRD Pringsewu, Darmawan Buka Layanan Pengaduan BPJS Nonaktif bagi Warga Gadingrejo
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- print Cetak

Reses DPRD Pringsewu, Darmawan Buka Layanan Pengaduan BPJS Nonaktif bagi Warga Gadingrejo
PRINGSEWU, WartaHukum.id — Persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, saat menghadiri agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Darmawan, di daerah pemilihan (Dapil) III, Senin (31/8/2026).
Dalam kegiatan penjaringan aspirasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif. Kondisi itu dinilai menyulitkan masyarakat ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
Menanggapi keluhan tersebut, Darmawan menyatakan siap membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS, khususnya warga yang tengah membutuhkan pelayanan medis.
Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan membuka layanan pengaduan langsung bagi masyarakat yang mengalami persoalan BPJS.
“Sejumlah warga mengaku mengalami banyak kendala saat hendak berobat akibat BPJS yang dinonaktifkan. Bagi warga yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan dan mengalami masalah BPJS, bisa langsung menghubungi saya, baik melalui telepon atau datang langsung ke rumah,” ujar Darmawan.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus mendapat perhatian serius dan pengawalan agar warga tidak kehilangan akses terhadap layanan medis ketika sedang membutuhkan.
Dorong Perbaikan Jalan Penghubung Antar-Pekon
Selain persoalan kesehatan, kondisi infrastruktur juga menjadi aspirasi yang mencuat dalam reses tersebut.
Darmawan menyoroti kondisi jalan di Pekon Tulungagung yang dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Jalan tersebut juga menjadi salah satu akses alternatif warga menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pringsewu.
“Perbaikan jalan di Pekon Tulungagung ini menjadi prioritas utama. Selain merupakan wilayah konstituen, akses ini sangat penting bagi mobilitas warga menuju pusat pemerintahan,” jelasnya.
Aspirasi serupa disampaikan warga, di antaranya Sigit Yuliansyah dan Lukman. Keduanya mengusulkan adanya pembersihan sekaligus peningkatan kualitas jalan penghubung antara Pekon Tulungagung dan Pekon Wonodadi Utara.
Warga juga mengusulkan pengerasan jalan yang menjadi akses menuju pemakaman umum agar lebih mudah dilalui masyarakat, terutama saat musim hujan.
Program Bedah Rumah Sasar 11 RTLH
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan juga memaparkan program bantuan bedah rumah tahun anggaran 2026 yang dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Gadingrejo.
Sebanyak 11 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan alokasi program tersebut. Rinciannya, Pekon Tulungagung memperoleh 9 unit, Pekon Wonosari 1 unit, dan Pekon Gadingrejo 1 unit.
Sekretaris Desa Pekon Tulungagung yang hadir mewakili Kepala Pekon menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program bantuan perumahan tersebut.
Ia berharap bantuan bedah rumah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat hingga malam hari. Selain perangkat pekon, agenda tersebut turut dihadiri Kanit Intel Polsek Gadingrejo, Kanit Intelkam Polres Pringsewu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Melalui reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Pringsewu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.( Suhairi ),
- Penulis: By. Suhairi




