Breaking News
light_mode

Ngaku Motornya Dirampas, Remaja Jati Agung Jadi Tersangka

  • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • print Cetak

Remaja Jati Agung Laporkan Motor Dirampas

LAMPUNG SELBaru,Wartahukum.id—Polisi mengungkap fakta di balik laporan pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Laporan yang menyebut sepeda motor dirampas di jalan ternyata tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan pelapor dan rekaman di sekitar lokasi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh M.S.Y. (16), warga Kecamatan Jati Agung, yang mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor Honda Beat warna merah pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Puspa Raya, Dusun Cimemen, Desa Fajar Baru.

  • Polisi Dalami Laporan Perampasan Motor

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, M.S.Y. mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motornya disebut dipepet mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang.

“Korban mengaku saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumah. Ia menyebut sebuah mobil Honda Brio warna hitam dengan stiker boneka Labubu pada kaca belakang memepet sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Deddy dalam konferensi pers di Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).

Menurut keterangan awal tersebut, setelah sepeda motor berhenti, seorang pria turun dari mobil kemudian mendorong M.S.Y. hingga terjatuh. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya kemudian dibawa kabur ke arah Jalan RA Basyid, Desa Fajar Baru.

Kerugian akibat kejadian yang dilaporkan sebagai curas itu disebut mencapai sekitar Rp 18,6 juta.

  • Rekaman CCTV Ungkap Kejanggalan

Namun, penyidik Polsek Jati Agung menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelusuran terhadap saksi, lokasi kejadian, serta rekaman kamera pengawas di sekitar Jalan Puspa Raya.

“Kami menemukan adanya perbedaan waktu antara keterangan korban dengan rekaman data kami di TKP. Karena itu, keterangan korban kami dalami kembali untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Jati Agung Ipda Yeyendra.

Penyidik kemudian kembali memeriksa M.S.Y. secara mendalam. Dalam pemeriksaan tersebut, M.S.Y. akhirnya mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat tersebut tidak dirampas sebagaimana laporan awal, melainkan telah digadaikan sehari sebelum laporan dibuat.

Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor tersebut digadaikan kepada warga Kecamatan Jati Agung senilai Rp 2 juta.

  • Polisi Amankan Motor sebagai Barang Bukti

Polisi selanjutnya mengamankan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan dirampas tersebut sebagai barang bukti.

Temuan itu sekaligus memperkuat hasil penyelidikan bahwa peristiwa curas sebagaimana laporan sebelumnya tidak terjadi.

Polisi juga memproses M.S.Y. dalam perkara tersebut sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Kapolres Ingatkan Bahaya Laporan Palsu

Kapolres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta.

Laporan palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu proses penegakan hukum karena polisi harus mengerahkan personel dan sumber daya untuk menangani peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi.

(Rudiyatmoko/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Pangkat Polda Kepri, 567 Personel Naik Pangkat pada Periode 1 Juli 2026

    Kenaikan Pangkat Polda Kepri, 567 Personel Naik Pangkat pada Periode 1 Juli 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BATAM, wartahukum.id – Kenaikan Pangkat Polda Kepri menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 567 personel resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung […]

  • Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. […]

  • Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik BANDA ACEH,wartahukum.id—Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah Resmi Dipimpin Rizal, Wali Kota Langsa Tekankan Persatuan dan Kepemimpinan yang Bijaksana

    Geuchik Meurandeh Dayah Resmi Dipimpin Rizal, Wali Kota Langsa Tekankan Persatuan dan Kepemimpinan yang Bijaksana

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    LANGSA, WARTA HUKUM – Geuchik Meurandeh Dayah resmi memasuki babak baru setelah Rizal dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah Langsa Lama, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, untuk masa jabatan 2026–2032. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, pada Kamis (30/7/2026), bersama sejumlah geuchik terpilih lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Pelantikan tersebut menjadi […]

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    APPMBGI Lampung Barat Resmi Dipimpin Firman Yani BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id — APPMBGI Lampung Barat resmi memiliki kepengurusan baru setelah Firman Yani, S.H., dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Lampung Barat. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026), dan dihadiri langsung Gubernur […]

  • Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    Bisnis Ilegal BBM — Kebal Hukum? POMAL & Polda Lampung Tak Punya Nyali? Bisnis Ilegal BBM Milik Dedi Sumantri Dibiarkan, Sempat Coba Suap Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Bisnis ilegal BBM di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Warga menyampaikan keresahan serius atas dugaan aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang disebut milik oknum aparat bernama Dedi Sumantri, yang diduga masih berstatus anggota aktif. Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran distribusi BBM. […]

expand_less