Breaking News
light_mode

SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • print Cetak

SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di jalan umum Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (15/8/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial *PR (37)* dan *MR (58)*, berdomisili Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melalui PS Kasat Reskrim Polres Way Kanan *Iptu Riswanto, S.H., M.H.* menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat pencurian.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa *satu unit HP Vivo Y19 S Pro warna biru* beserta satu kotak HP milik korban, ujar Kasat.

  • Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di jalan umum Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban seorang pelajar *Selvi*, dalam perjalanan pulang sekolah menuju rumah rekannya di Kampung Umpu Kencana. Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat sekolah SDN 01 Umpu Kencana, korban melihat seorang anak perempuan yang baru keluar dari sekolah dan tidak dikenalnya. Korban kemudian memberikan tumpangan untuk mengantarkan anak tersebut pulang.

  • Setelah mengantarkan anak tersebut, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah rekannya. Sesampainya di lokasi, korban kemudian mengecek telepon seluler miliknya yang sebelumnya diletakkan di dashboard bagian depan sepeda motor. Namun, HP tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Korban selanjutnya kembali ke rumah anak perempuan yang sebelumnya diberikan tumpangan untuk menanyakan keberadaan HP tersebut sekaligus memastikan kemungkinan HP terjatuh. Namun, barang milik korban tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP *VIVO Y19 S Pro warna biru* yang ditaksir senilai *Rp2,5 juta*.

  • Saat ini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang bersangkutan dapat dikenai *Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemakaman Camat Kedondong Berlangsung Haru di Pesawaran

    Pemakaman Camat Kedondong Berlangsung Haru di Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pemakaman Camat Kedondong Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pesawaran, wartahukum.id   —Pemakaman Camat Kedondong, Irwan Rosa, S.H., berlangsung penuh haru di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026). Prosesi penghormatan terakhir tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, S.E., M.M., Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., jajaran pemerintah daerah, keluarga, kerabat, serta masyarakat. Kehadiran para […]

  • Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Larangan Jual Seragam Sekolah Berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Larangan jual seragam sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB resmi ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang pakaian seragam peserta didik yang melarang sekolah menjual seragam maupun mewajibkan siswa membeli seragam […]

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Penanaman bawang putih serentak menjadi bagian dari langkah konkret Polres Lampung Barat bersama Polda Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Lahan Budidaya Bawang Putih Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026). Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, […]

  • Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Dua Kapolsek

    Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Dua Kapolsek

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Rotasi Jabatan Polresta Tangerang, Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa Berganti TANGERANG, wartahukum.id —Kapolresta Tangerang memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polresta Tangerang. Rotasi tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/1092/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani Kapolda Banten Irjen Hengki. Upacara sertijab berlangsung khidmat dengan rangkaian pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta […]

  • Mukarramah Beri Semangat Kontingen Aceh di Perwosi 2026

    Mukarramah Beri Semangat Kontingen Aceh di Perwosi 2026

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Mukarramah Dukung Kontingen Aceh di Lomba Senam Kreasi Nasional JAKARTA,Wartahukum.id — Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh sekaligus Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menghadiri Lomba Senam Kreasi Nasional Perwosi 2026 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Kehadiran Mukarramah didampingi Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Ny. […]

  • POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA

    POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA   LAMPUNG UTARA, Wartahukum.id – Baku tembak antara polisi dan seorang pria diduga penyalahguna senjata api terjadi di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial PHP (30) […]

expand_less