Breaking News
light_mode

SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di jalan umum Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (15/8/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial *PR (37)* dan *MR (58)*, berdomisili Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melalui PS Kasat Reskrim Polres Way Kanan *Iptu Riswanto, S.H., M.H.* menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat pencurian.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa *satu unit HP Vivo Y19 S Pro warna biru* beserta satu kotak HP milik korban, ujar Kasat.

  • Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di jalan umum Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban seorang pelajar *Selvi*, dalam perjalanan pulang sekolah menuju rumah rekannya di Kampung Umpu Kencana. Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat sekolah SDN 01 Umpu Kencana, korban melihat seorang anak perempuan yang baru keluar dari sekolah dan tidak dikenalnya. Korban kemudian memberikan tumpangan untuk mengantarkan anak tersebut pulang.

  • Setelah mengantarkan anak tersebut, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah rekannya. Sesampainya di lokasi, korban kemudian mengecek telepon seluler miliknya yang sebelumnya diletakkan di dashboard bagian depan sepeda motor. Namun, HP tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Korban selanjutnya kembali ke rumah anak perempuan yang sebelumnya diberikan tumpangan untuk menanyakan keberadaan HP tersebut sekaligus memastikan kemungkinan HP terjatuh. Namun, barang milik korban tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP *VIVO Y19 S Pro warna biru* yang ditaksir senilai *Rp2,5 juta*.

  • Saat ini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang bersangkutan dapat dikenai *Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung, Polisi Turun Tangan dan Sopir Sampaikan Permohonan Maaf

    Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung, Polisi Turun Tangan dan Sopir Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Tindak Lanjuti Viral Bus Pariwisata Ugal-ugalan di Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Viral bus pariwisata ugal-ugalan di Jalan Bandar Lampung menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi bus pariwisata melaju secara membahayakan beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Lampung langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah persuasif terhadap pengemudi serta pihak manajemen […]

  • Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Kronologi Diduga Hantam WNA di Blok M Jakarta, wartahukum.id — Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menetapkan selebgram Woodyrman sebagai tersangka. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Peristiwa itu disebut terjadi di salah […]

  • Baku Tembak Polisi Vs Komplotan Pencuri Baterai Tower di Lampung, 1 Pelaku Tewas

    Baku Tembak Polisi Vs Komplotan Pencuri Baterai Tower di Lampung, 1 Pelaku Tewas

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Baku Tembak Polisi dengan Komplotan Pencuri Baterai Tower di Tulang Bawang BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Baku tembak polisi dengan komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi terjadi saat proses pengejaran di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (28/6/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku meninggal dunia setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku diduga menyerang petugas menggunakan senjata […]

  • GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya WAY KANAN,wartahukum.id—Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak menjadi bukti nyata semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga akses transportasi di wilayahnya. Pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai, warga bersama aparatur Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bahu-membahu memperbaiki jalan […]

  • Maulidah Zauroh Fatayat NU Lampung 2026–2031, Kepemimpinan Baru Dorong Dakwah dan Pemberdayaan

    Maulidah Zauroh Fatayat NU Lampung 2026–2031, Kepemimpinan Baru Dorong Dakwah dan Pemberdayaan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Wartahukum.id, Bandar Lampung— Maulidah Zauroh Fatayat NU Lampung 2026–2031 menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi perempuan Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung. Pergantian kepengurusan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Fatayat NU di tengah masyarakat. Menjelang berakhirnya masa khidmat kepengurusan, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung aktif […]

  • Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

    Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Dolar AS Tembu Rp17.700, Pemerintah Pastikan APBN Aman Jakarta, WARTA HUKUM.ID —Dolar AS tembus Rp17.700 per dolar Amerika Serikat, namun pemerintah memastikan kondisi tersebut belum memberikan dampak serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi perhitungan terkait pergerakan kurs rupiah dalam penyusunan APBN […]

expand_less