Breaking News
light_mode

Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan

Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan harus dibuka secara terang benderang demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Informasi dan pernyataan narasumber dalam pemberitaan ini dikutip dari media Lampungtoday

Polemik sengketa lahan di Lampung memang menjadi persoalan serius yang berulang dan kerap memicu konflik berkepanjangan. Dalam kasus ini, ahli waris meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan administrasi, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

Dok.foto istimewa: Riva Yanuar Bersama Sang Ayah Hi Dody ahli waris H.Nawawi

Penyerobotan Tanah Azzahra Dinilai Harus Dibuka Secara Objektif

Pihak ahli waris menegaskan bahwa gelar perkara khusus diperlukan agar seluruh alat bukti, dokumen pertanahan, serta keterangan para pihak dapat diuji secara terbuka dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kasus sengketa tanah sendiri memiliki konsekuensi hukum serius apabila ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan pemalsuan dokumen, penguasaan tanpa hak, maupun penerbitan dokumen yang bertentangan dengan aturan pertanahan. Karena itu, aparat diminta bekerja secara objektif dan independen.

Dalam berbagai perkara pertanahan di Indonesia, gelar perkara khusus sering dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. Sengketa lahan yang menyeret institusi pendidikan juga dinilai sensitif karena menyangkut kepentingan publik serta keberlangsungan aktivitas pendidikan.

Desakan Kepada Kapolda Lampung Menguat

Desakan kepada Kapolda Lampung untuk mengambil langkah tegas dinilai sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum. Ahli waris berharap tidak ada pihak yang diistimewakan dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, publik juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalisme agar kasus tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Penyelesaian sengketa pertanahan melalui mekanisme hukum yang sah dianggap menjadi jalan terbaik dibanding polemik berkepanjangan di ruang publik.

Kasus pertanahan di Lampung sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan persoalan administrasi dan klaim kepemilikan yang saling bertentangan.

Sengketa Tanah Harus Diselesaikan Sesuai Aturan Hukum

Secara hukum, perkara sengketa tanah dapat masuk ke ranah pidana maupun perdata tergantung substansi persoalan yang ditemukan penyidik dan putusan pengadilan. Jika ditemukan dugaan penggunaan dokumen palsu atau penguasaan tanpa hak, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan KUHP dan aturan pertanahan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi agar menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut permintaan gelar perkara khusus tersebut.*


 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

    Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Perempuan 47 Tahun di Bandar Lampung LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id — Kasus hilangnya uang tunai sebesar Rp22,7 juta di kawasan Pasar Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Terduga pelaku […]

  • Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi PRINGSEWU –wartahukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pengawas serta tiga Pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (30/7/2026). Prosesi pelantikan berlangsung […]

  • rutan-manna-perketat-pengawasan-layanan-kunjungan-kepala-rutan-tegaskan-zero-pungli

    rutan-manna-perketat-pengawasan-layanan-kunjungan-kepala-rutan-tegaskan-zero-pungli

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Layanan kunjungan GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tidak ada toleransi untuk pungli” – Hannibal   Manna, Wartahukum.id – Komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli) terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna. Pada Selasa (06/10/2026) pukul 08.30 WIB s.d selesai, jajaran Rutan Manna melaksanakan pengawasan intensif terhadap […]

  • Way Kanan Geger! Pria Mesuji Tewas Dibacok di Letter S Buana Jaya Negara Batinm.. n

    Way Kanan Geger! Pria Mesuji Tewas Dibacok di Letter S Buana Jaya Negara Batinm.. n

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Mimi Kabiro Warta hukum Lampura
    • 0Komentar

    Ilustrasi – Dok. Polsek Negara Batin Polres Way Kanan / Istimewa Way Kanan, WARTAHUKUM.ID – Warga Letter S Buana Jaya HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, digegerkan peristiwa dugaan pembunuhan sadis pada Minggu (25/10/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berinisial R (29), warga Mesuji Timur, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok […]

  • Kota Langsa Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut

    Kota Langsa Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, wartahukum.id — Kota Langsa raih WTP 13 kali berturut-turut setelah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemko Langsa dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penyerahan LHP Langsung oleh BPK Aceh Penghargaan diserahkan […]

  • Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga dan Gerakkan Ekonomi

    Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga dan Gerakkan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga, Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Makin Lancar LAMPUNG UTARA, WARTA HUKUM – Jembatan Brimob Lampung di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fasilitas penghubung yang dibangun Satuan Brimob Polda Lampung tersebut mempermudah mobilitas warga sekaligus membuka akses yang lebih cepat […]

expand_less