Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Tekan Kejahatan, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

  • account_circle Ansori/rls
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Penggelapan Motor NMax

WAY RATAI,Wartahukum.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil memburu dan meringkus terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Keteguhan, Kota Bandar Lampung, Selasa pagi (4/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Triantori, S.IP., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/VII/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 31 Juli 2026.

  • Pelaku Mahasiswa Berhasil Diamankan

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (25), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Barang bukti satu unit sepeda motor. Foto dok: wartahukum.id.

Aksi penggelapan terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Pasar Kluih, Dusun Kluih, Desa Wates, Kecamatan Way Ratai.

Peristiwa bermula saat korban, Redo Hadinata (24), mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih bernomor polisi BE 6256 RT. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya pulang. Namun, sebelum menuju rumah, pelaku meminta diantar terlebih dahulu ke Pasar Kluih dengan alasan ingin makan.

Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih hendak membeli rokok. Akan tetapi, hingga pukul 17.00 WIB pelaku tidak kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp37.600.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Cermin.

  • Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan intensif. Selanjutnya, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Keteguhan, Kota Bandar Lampung.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih milik korban saat ini telah diamankan di Mako Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan pribadi kepada orang yang baru dikenal,” tegas AKP Agus Jatmiko.

  • Pelaku Dijerat Pasal Penggelapan

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana (Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru).

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

(Ansori/rls)

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pembinaan Atlet Taekwondo Jadi Investasi Jangka Panjang KONI Way Kanan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—KONI Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun prestasi olahraga dengan mengirim dua atlet muda terbaik untuk mengikuti Diklat Pelatih Daerah Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam mencetak pelatih berkualitas sekaligus memperkuat pembinaan atlet taekwondo di Kabupaten Way Kanan. […]

  • Asta Cita Prabowo: Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    Asta Cita Prabowo: Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Peran BPD Dinilai Strategis dalam Menggerakkan Potensi Desa Jakarta, wartahukum.id — Program pembangunan desa kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Asta Cita Prabowo, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah […]

  • Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

    Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

     Bupati Nanda Indira Salurkan Bantuan Bedah Rumah Baznas untuk Warga Pesawaran PESAWARAN,Wartahukum.id – Bupati Nanda Indira menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran kepada dua keluarga kurang mampu di Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Negeri Katon, Senin (21/7/2026). Program tersebut menjadi bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan […]

  • Atlet Silat Way Kanan Raih Medali Perunggu, Riski Enjel Pinata Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia 2026

    Atlet Silat Way Kanan Raih Medali Perunggu, Riski Enjel Pinata Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Rojali WARTA HUKUM WAY KANAN
    • 0Komentar

    Atlet Silat Way Kanan Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional VIETNAM, WARTA HUKUM – Atlet Silat Way Kanan Riski Enjel Pinata kembali mengukir prestasi membanggakan dengan mempersembahkan medali perunggu bagi Indonesia pada ajang 10th Asian Pencak Silat Championship 2026 yang berlangsung di Dong Nai, Vietnam. Capaian tersebut menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan, […]

  • Viral Penghapusan Aset DLH Pasca Temuan BPK, Aktivis Dedi Soroti Transparansi

    Viral Penghapusan Aset DLH Pasca Temuan BPK, Aktivis Dedi Soroti Transparansi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Dipertanyakan Aktivis LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id—Isu pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Provinsi Lampung, yang dikabarkan mengajukan penghapusan aset setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi tersebut menjadi perbincangan di sejumlah kanal media massa. Kondisi itu […]

  • Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Jembatan Perintis Garuda kembali menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Kodim 0410/KBL menunjukkan komitmennya dengan mengikuti kegiatan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang digelar serentak di 63 titik wilayah Kodam XXI/RI, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “TNI AD Hadir untuk […]

expand_less