Breaking News
light_mode

Calon BPD Wadas 2026, Akhmad Fathoni Siap Kawal Aspirasi dan Transparansi Pemerintahan Desa

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Karawang, WARTA HUKUM – Antusiasme Warga Warnai Pemilihan Calon BPD Desa Wadas

Calon BPD Wadas menjadi perhatian masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Antusiasme warga dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 terlihat begitu tinggi. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon wakil masyarakat di tingkat desa.

Momentum demokrasi desa tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang nantinya menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat di pemerintahan desa.

Sebanyak kurang lebih 18 calon anggota BPD mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Wadas. Desa Wadas sendiri terdiri atas tiga dusun sehingga proses penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan wilayah masing-masing.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi, SH, didampingi Ketua Panitia H. Karjo Permana beserta jajaran panitia penyelenggara. Kegiatan tersebut juga dihadiri para kepala dusun, ketua RW, ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Akhmad Fathoni Siap Bertarung dari Dusun Ciherang

Salah satu figur yang ikut meramaikan kontestasi adalah Akhmad Fathoni, SH, tokoh pemuda yang telah aktif di Karang Taruna Desa Wadas selama lebih dari 12 tahun.

Dalam pengundian nomor urut, Fathoni memperoleh nomor urut 4 sebagai calon anggota BPD dari Dusun Ciherang. Ia mengaku bersyukur seluruh tahapan berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Fathoni menyatakan siap turun langsung ke masyarakat untuk memperkenalkan visi, misi, serta program kerja yang akan dijalankan apabila dipercaya menjadi anggota BPD Desa Wadas periode 2026–2034.

Memahami Fungsi Strategis BPD Desa

Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BPD tidak bertugas membuat program pembangunan fisik secara langsung. Sebaliknya, lembaga ini menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, BPD juga berperan dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RPJMDes maupun RKPDes, mengawal transparansi pengelolaan APBDes, serta mendukung berbagai program prioritas seperti ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, bantuan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Mengawal Kemajuan Desa Wadas

Kepada awak media, Akhmad Fathoni menegaskan komitmennya apabila mendapatkan amanah dari masyarakat.

“Jika mendapat amanah dari masyarakat yaitu terpilih menjadi Anggota BPD Desa Wadas periode tahun 2026 s/d 2034 maka Fathoni akan menjalankan fungsi dan tugas BPD demi kesejahteraan masyarakat dan tatanan perekonomian Desa Wadas bisa terkontrol sehingga perekonomian Desa bangkit, begitu pula UMKM dikarenakan semua itu baik roda perekonomian Desa, Keamanan Lingkungan Desa, Kebersihan Lingkungan Desa, semua dapat terkontrol oleh aturan PERDES (Peraturan Desa).”

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pemilihan anggota BPD sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Kehadiran wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sehingga pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga, transparan dalam penggunaan anggaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan Massal MBG di SDN 22 Tegineneng, 32 Siswa dan 1 Guru Dirawat Usai Santap Menu Sop Buah

    Keracunan Massal MBG di SDN 22 Tegineneng, 32 Siswa dan 1 Guru Dirawat Usai Santap Menu Sop Buah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

     Siswa SDN 22 Tegineneng Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis PESAWARAN,wartahukum.id—Sebanyak 32 siswa dan 1 orang guru di SDN 22 Tegineneng, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (24/7/2026). Korban mulai merasakan gejala tidak lama setelah menyantap hidangan yang disediakan […]

  • Kecelakaan Tangkel Bangkalan: Bus Tabrak Empat Kendaraan, Pasutri Tewas di Akses Suramadu

    Kecelakaan Tangkel Bangkalan: Bus Tabrak Empat Kendaraan, Pasutri Tewas di Akses Suramadu

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Bus Hilang Kendali Picu Kecelakaan Tangkel Bangkalan BANGKALAN, wartahukum.id – Kecelakaan Tangkel Bangkalan kembali menyisakan duka mendalam. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jumat (3/7/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa itu bermula ketika sebuah […]

  • Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan di Sidang Perdana Jakarta, wartahukum.id — Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus resmi digelar dan langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan, jaksa penuntut umum memaparkan kronologi kejadian secara rinci, mulai dari latar belakang hingga detik-detik penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. […]

  • Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      PRINGSEWU – warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara resmi membuka kegiatan Pringsewu Business Series 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Pringsewu di Hotel Regency Gadingrejo, Sabtu (20/6/2026). Mengusung tema “Rahasia Bisnis Sukses: Tidak Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari internal IIBF dan diikuti oleh pelaku usaha, […]

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya PRINGSEWU – warta hukum id, Pemerintah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pekon Sidoharjo, tradisi Bersih Desa, serta menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026) malam. […]

expand_less