Commander Wish Polda Aceh Jadi Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
- account_circle Helmy Kaperwil Provinsi Aceh
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- print Cetak

Banda Aceh, wartahukum.id – Commander Wish Polda Aceh resmi menjadi pedoman arah kebijakan dan pelaksanaan tugas bagi seluruh personel Polda Aceh hingga jajaran Polres. Kebijakan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama, Kapolres/ta jajaran, serta perwakilan satuan kerja. Sementara itu, seluruh personel Polda Aceh dan Polres di berbagai wilayah mengikuti kegiatan secara virtual.
Commander Wish Polda Aceh Perkuat Profesionalisme Polri
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Commander Wish disusun sebagai pedoman strategis untuk menyatukan visi organisasi, memperkuat profesionalisme personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di seluruh Aceh.
Kapolda memperkenalkan visi Polda Aceh, yakni “Mewujudkan Kepolisian yang Presisi, Humanis, dan Berintegritas guna membangun Aceh yang Aman, Damai, dan Bermartabat untuk mendukung Indonesia Maju dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional.”
Menurutnya, visi tersebut dibangun di atas tiga nilai utama, yaitu Presisi, Humanis, dan Integritas. Ketiga nilai tersebut menjadi fondasi bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sepuluh Program Prioritas Commander Wish
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kapolda menetapkan 10 Commander Wish sebagai fokus utama pelaksanaan tugas seluruh jajaran Polda Aceh.
Program tersebut meliputi pembentukan karakter personel yang religius, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemberantasan narkoba, penguatan toleransi dan kebhinekaan, peningkatan kemampuan menghadapi berbagai bentuk kejahatan, penguatan kemitraan dengan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan komunikasi publik, reformasi internal, hingga peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat institusi Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan situasi keamanan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda juga menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang nyata, bukan sekadar simbol kehadiran institusi.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan akan memperkuat rasa aman, mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selain itu, seluruh personel diminta terus meningkatkan kompetensi, kemampuan, dan kualitas diri agar mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks serta memberikan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan humanis.
Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran menjadikan Commander Wish sebagai komitmen bersama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, saya yakin Polda Aceh akan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi, tegas, adil, dan bermartabat,” ujar Kapolda.
Commander Wish diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kebijakan internal, tetapi juga menjadi panduan nyata dalam membangun budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Provinsi Aceh.
Jurnalis : Helmy
- Penulis: Helmy Kaperwil Provinsi Aceh
- Editor: Haris Efendi




