Akhmad Fathoni SH Maju Calon BPD Desa Wadas
- account_circle Akhmad Fathoni SH
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- print Cetak

Akhmad Fathoni SH Resmi Daftar Calon BPD Desa Wadas
KARAWANG,wartahukum.id—Akhmad Fathoni SH resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada 2 Juli 2026. Melalui pencalonannya, ia membawa visi membangun desa yang maju, transparan, produktif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Warga Dusun Ciherang itu menyatakan keinginannya untuk berkontribusi melalui fungsi pengawasan pemerintahan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan warga.
-
Usung Program Pengentasan Kemiskinan
Dalam pencalonannya, Ahmad Fathoni SH mengusung sejumlah program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, penyaluran bantuan yang tepat sasaran sesuai ketentuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, ia ingin mendorong pemberdayaan masyarakat agar potensi Desa Wadas dapat berkembang dan membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi warga.
“Saya mencalonkan diri sebagai anggota BPD Desa Wadas karena ingin mengabdi kepada masyarakat dan menjadi jembatan aspirasi warga. Saya ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ahmad Fathoni SH.
-
Dorong Swasembada Pangan dan Desa Produktif
Menurut Akhmad Fathoni SH, Desa Wadas memiliki potensi besar untuk berkembang apabila seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa mampu bekerja sama dalam membangun desa secara berkelanjutan.
Karena itu, ia menjadikan penguatan sektor pertanian dan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas. Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mewujudkan desa yang mandiri dan produktif.
“Program yang saya usung berfokus pada pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penyaluran bantuan yang tepat sasaran sesuai ketentuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya ingin Desa Wadas menjadi desa yang maju, produktif, dan sejahtera,” katanya.
-
Siap Menjadi Penyalur Aspirasi Warga
Akhmad Fathoni SH menilai anggota BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
Ia berharap keberadaan BPD dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan desa, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga berkomitmen mendorong penguatan sektor swasembada pangan sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya optimistis Desa Wadas mampu berkembang dan menjadi desa yang mandiri,” ungkapnya.
-
Siap Jalankan Amanah Secara Transparan
Apabila dipercaya masyarakat menjadi anggota BPD Desa Wadas, Akhmad Fathoni SH menegaskan akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Apabila diberikan amanah oleh masyarakat, saya akan menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang saya ambil,” tegasnya.
Melalui pencalonan tersebut, Akhmad Fathoni SH berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Desa Wadas yang lebih maju, produktif, aman, memiliki ketahanan pangan yang kuat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. (Akkhmad)
- Penulis: Akhmad Fathoni SH
- Editor: Ansori




