Breaking News
light_mode

Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

 Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji

MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah diamankan berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPS (43). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas.

  • Setiap Pelaku Memiliki Peran Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa setiap tersangka memiliki tugas masing-masing saat melakukan perburuan terhadap satwa tersebut.

Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih,” kata AKBP Muhammad Firdaus.

Keterangan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa para tersangka usai penangkapan.

  • Tapir Diburu untuk Dikonsumsi

Selain mengungkap pembagian peran, polisi juga menjelaskan motif di balik aksi para pelaku. Berdasarkan pengakuan yang diterima penyidik, satwa tersebut diburu untuk dikonsumsi.

Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja,” ujar Kapolres Mesuji.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seekor tapir berada di kawasan Jalinsum Mesuji sempat menarik perhatian masyarakat. Namun, tidak lama setelah itu beredar video lain yang menunjukkan satwa tersebut telah disembelih dan dagingnya diolah.

  • Polisi Masih Memburu Dua Pelaku Lain

Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka yang telah diamankan, petugas juga masih memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat dalam perburuan satwa tersebut.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan keberadaan satwa yang keluar dari habitatnya agar dapat ditangani sesuai prosedur.(Ansori)

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos

    Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polda Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Jelang Hari Bhayangkara, Polda Lampung menyalurkan 3.138 paket bantuan sosial, bantuan air bersih, bedah rumah, pembangunan sumur bor, dan bakti religi di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung sejak 15 hingga 18 Juni 2026 itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang berfokus […]

  • Jajaran KOSTRAT Bentuk Panitia HUT Ke-3, Siapkan Perayaan Penuh Makna

    Jajaran KOSTRAT Bentuk Panitia HUT Ke-3, Siapkan Perayaan Penuh Makna

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi KOSTRAT Tetapkan Susunan Panitia HUT Ke-3 TANGERANG,wartahukum.id—Wartahukum.id – Jajaran Perkumpulan Keluarga Orang Sumatera Terintegrasi (KOSTRAT) menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 organisasi di Markas Komando (Mako) KOSTRAT, Tangerang, Minggu (26/7/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KOSTRAT Nomor 03/SK-DPP/KOSTRAT/VII/2026 tanggal […]

  • BPK Temukan Pungutan Tak Sesuai Perda di Pesisir Barat, TRINUSA Desak Pemkab Tindak Tegas Oknum Terkait

    BPK Temukan Pungutan Tak Sesuai Perda di Pesisir Barat, TRINUSA Desak Pemkab Tindak Tegas Oknum Terkait

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Temuan BPK Soal Pungutan Tak Sesuai Perda di Pesisir Barat PESISIR BARAT,wartahukum.id—BPK temukan pungutan tak sesuai Perda di Pesisir Barat terkait retribusi pelayanan pasar. Temuan tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Pesisir Barat yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa […]

  • Personel Polres Way Kanan Ukir Prestasi Gemilang, Bripda Andri Sabet Juara 1 Kapolri Cup VII 2026

    Personel Polres Way Kanan Ukir Prestasi Gemilang, Bripda Andri Sabet Juara 1 Kapolri Cup VII 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Personel Polres Way Kanan Ukir Prestasi Gemilang, Bripda Andri Sabet Juara 1 Kapolri Cup VII 2026   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh *personel Polres Way Kanan Polda Lampung*. *Bripda Andri Wisnu Prabowo* berhasil meraih *Juara 1 Kelas Kyorugi Under 63 Kg* dalam ajang bergengsi *Kejuaraan Nasional Taekwondo Piala Kapolri Cup ke-7 […]

  • Pertamina Diminta Tegaskan Pengangkutan Dan Penjualan LPG Resmi

    Pertamina Diminta Tegaskan Pengangkutan Dan Penjualan LPG Resmi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Publik Minta Pertamina Pertegas Distribusi LPG Melalui Agen Resmi JAKARTA,wartahukum.id—Pertamina diminta tegaskan pengangkutan dan penjualan LPG resmi menyusul sorotan publik terhadap dugaan distribusi tabung LPG yang berasal dari luar provinsi. Masyarakat meminta Pertamina memperjelas mekanisme distribusi agar pengangkutan dan penjualan LPG hanya dilakukan melalui agen resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sorotan tersebut muncul setelah beredar […]

  • Pinjamkan Identitas Kredit Truk, Warga Waway Karya Dituntut

    Pinjamkan Identitas Kredit Truk, Warga Waway Karya Dituntut

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Amir/An.
    • 0Komentar

    Sidang Kredit Truk Waway Karya Masuk Agenda Tuntutan LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Perkara kredit truk Waway Karya memasuki sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Sukadana, Kamis, 20 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Heriyanto Bin Jarkasih, warga Desa Mekar Jaya, Dusun Bucu, Kecamatan Waway Karya, dengan hukuman 5 bulan penjara dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Jaminan Fidusia. […]

expand_less