Breaking News
light_mode

Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

 Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji

MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah diamankan berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPS (43). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas.

  •  Setiap Pelaku Memiliki Peran Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa setiap tersangka memiliki tugas masing-masing saat melakukan perburuan terhadap satwa tersebut.

“Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih,” kata AKBP Muhammad Firdaus.

Keterangan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa para tersangka usai penangkapan.

  • Tapir Diburu untuk Dikonsumsi

Selain mengungkap pembagian peran, polisi juga menjelaskan motif di balik aksi para pelaku. Berdasarkan pengakuan yang diterima penyidik, satwa tersebut diburu untuk dikonsumsi.

“Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja,” ujar Kapolres Mesuji.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seekor tapir berada di kawasan Jalinsum Mesuji sempat menarik perhatian masyarakat. Namun, tidak lama setelah itu beredar video lain yang menunjukkan satwa tersebut telah disembelih dan dagingnya diolah.

  •  Polisi Masih Memburu Dua Pelaku Lain

Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka yang telah diamankan, petugas juga masih memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat dalam perburuan satwa tersebut.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan keberadaan satwa yang keluar dari habitatnya agar dapat ditangani sesuai prosedur.

(Ansori (

 

 

  • Penulis: By. Ansori
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

    Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolri Dorong Perlindungan Hak Buruh dan Penguatan Desk Ketenagakerjaan JAKARTA,watahukum.id—Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mendorong seluruh elemen buruh untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Sekretariat […]

  • Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wagub Aceh Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kenaikan Alokasi Jadi 2,5 Persen untuk Memperkuat Pemulihan Aceh BATAM,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah […]

  • Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

    Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat Sasar Pemuda yang Masih Nongkrong Lewat Tengah Malam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Patroli Rutin Sat Samapta Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakatk LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Patroli Rutin Sat Samapta Polres Lampung Barat terus digencarkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut difokuskan pada jam-jam rawan, mulai malam hingga dini hari, Jumat (17/7/2026). Salah satu sasaran patroli yakni para pemuda yang masih berkumpul atau […]

  • Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Ceria Kunjungan Siswa TKIT dan PAUD

    Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Ceria Kunjungan Siswa TKIT dan PAUD

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas KUNINGAN,wartahukum.id—Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TKIT Izdihaar Nurulillah dan PAUD Qur’an Assuffah di Mapolres Kuningan pada Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka program “Polisi Peduli Pendidikan” sebagai upaya mengenalkan aturan serta keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. […]

  • Pria Hilang Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Lampung Utara

    Pria Hilang Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Lampung Utara

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Pria Hilang Ditemukan Meninggal Setelah Empat Hari Dicari LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Seorang pria bernama Yulian Adi Putra (37), warga Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan singkong, Sabtu (22/8/2026). Korban sebelum ditemukan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa (18/8/2026) atau empat hari sebelumnya. Kasatreskrim AKP Ivan Roland […]

  • Limbah SPPG Sekincau 1 Kembali Disorot, Publik Minta Sanksi Tegas

    Limbah SPPG Sekincau 1 Kembali Disorot, Publik Minta Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM — Limbah SPPG Sekincau 1 kembali menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi saluran pembuangan akhir yang diduga masih mengandung busa, kotoran, berwarna, serta menimbulkan aroma tidak sedap. Persoalan ini muncul setelah sebelumnya pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekincau 1 mendapat perhatian dan teguran dari Satgas MBG Kabupaten […]

expand_less