Breaking News
light_mode

Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, wartahukum.id — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak developer yang profesional, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di tengah dinamika industri properti yang semakin kompetitif.

REI ACEH TEKANKAN PENGUATAN SDM PROPERTI

DPD REI Aceh menggelar Diklat Property 2026 sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas pelaku usaha properti di daerah. Para peserta yang hadir terdiri dari anggota REI Aceh dan pelaku usaha pengembangan perumahan yang berperan langsung dalam pertumbuhan sektor properti.

Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli H. M. Juned yang di dampungi oleh Sekretaris REI Aceh Mursal Fahmi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan industri yang terus berubah.

Ia menekankan bahwa pengembang properti tidak hanya dituntut mampu membangun, tetapi juga harus adaptif, profesional, dan memiliki visi jangka panjang.

HARAPAN REI ACEH MELALUI DIKLAT PROPERTY 2026

Zulkifli menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, Diklat Property 2026 harus menjadi momentum untuk melahirkan pengembang yang lebih kompeten dan berdaya saing.

“Dengan adanya Diklat Property 2026 ini, kami berharap REI Aceh semakin berkembang pesat serta mampu melahirkan para pengembang yang profesional, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Zulkifli.

Pernyataan tersebut mempertegas arah kebijakan REI Aceh dalam memperkuat ekosistem properti berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia.

MATERI STRATEGIS BISNIS PROPERTI

Dalam kegiatan tersebut, pengurus DPP REI Pusat sekaligus pemateri utama, Priyanto, memberikan pembekalan terkait strategi pengembangan bisnis properti. Materi yang disampaikan mencakup penguatan kompetensi teknis, manajemen proyek, hingga strategi menghadapi persaingan industri properti modern.

Priyanto menyoroti pentingnya integritas dan kemampuan adaptasi dalam membangun usaha pengembangan properti yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan developer tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

KOMPETENSI DAN INTEGRITAS JADI KUNCI UTAMA

Dalam pemaparannya, Priyanto menjelaskan bahwa industri properti saat ini bergerak cepat dan penuh tantangan. Oleh karena itu, setiap developer harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan pasar, regulasi, dan kebutuhan konsumen.

“Kita harus mampu menjadi pengusaha developer yang handal, mandiri, dan memiliki daya saing agar dapat terus berkembang di tengah tantangan industri properti saat ini,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat pesan utama Diklat Property 2026, yaitu membangun ekosistem pengembang yang tidak hanya kompetitif secara bisnis, tetapi juga kuat secara etika dan profesionalisme.

PENUTUP: ARAH BARU PENGEMBANG PROPERTI ACEH

Melalui Diklat Property 2026, REI Aceh menegaskan komitmennya dalam mendorong lahirnya developer yang lebih berkualitas. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan sektor properti dan pembangunan daerah di Aceh secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan untuk membangun industri properti yang lebih kuat dan berdaya saing di masa depan.


Laporan : Helmy


  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Ketahanan Pangan Kuningan Jadi Fokus Sinergi Satlantas dan Dinas Pertanian KUNINGAN,watahukum.id—Ketahanan Pangan Kuningan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersinergi dengan Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan […]

  • DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MANTAN KEPALA BGN DAN DUA EKS WAKIL KEPALA DIKABARKAN JADI TERSANGKA

    DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MANTAN KEPALA BGN DAN DUA EKS WAKIL KEPALA DIKABARKAN JADI TERSANGKA

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MANTAN KEPALA BGN DAN DUA EKS WAKIL KEPALA DIKABARKAN JADI TERSANGKA Jakarta, wartahukum.id – Perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung dikabarkan telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang […]

  • Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Pencemaran Sungai Picu Reaksi Warga Lampung Selatan, wartahukum.id — DLH Lamsel Sungai kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan yang menyebut aktivitas warga sebagai penyebab pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional PT Juang Jaya. Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah harus […]

  • KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Judi online Lampung menjadi salah satu perhatian serius dalam agenda penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kini digencarkan Polda Lampung bersama DPD KNPI Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut dibahas dalam agenda silaturahmi Kamtibmas yang berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Lampung, Kamis (7/5/2026). Pertemuan itu tidak hanya membahas persoalan keamanan secara umum, tetapi juga […]

  • 224 Warga Baru PSHT di Lampung Barat Disahkan, Wabup Mad Hasnurin Beri Ucapan Selamat

    224 Warga Baru PSHT di Lampung Barat Disahkan, Wabup Mad Hasnurin Beri Ucapan Selamat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    224 Warga Baru PSHT di Lampung Barat Resmi Disahkan LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—224 Warga Baru PSHT di Lampung Barat Disahkan dalam acara pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lampung Barat Tahun 2026/1448 Hijriyah yang berlangsung di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC 068, Lingkungan Serdang Atas, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Sabtu […]

expand_less