Breaking News
light_mode

Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, wartahukum.id — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak developer yang profesional, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di tengah dinamika industri properti yang semakin kompetitif.

REI ACEH TEKANKAN PENGUATAN SDM PROPERTI

DPD REI Aceh menggelar Diklat Property 2026 sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas pelaku usaha properti di daerah. Para peserta yang hadir terdiri dari anggota REI Aceh dan pelaku usaha pengembangan perumahan yang berperan langsung dalam pertumbuhan sektor properti.

Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli H. M. Juned yang di dampungi oleh Sekretaris REI Aceh Mursal Fahmi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan industri yang terus berubah.

Ia menekankan bahwa pengembang properti tidak hanya dituntut mampu membangun, tetapi juga harus adaptif, profesional, dan memiliki visi jangka panjang.

HARAPAN REI ACEH MELALUI DIKLAT PROPERTY 2026

Zulkifli menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, Diklat Property 2026 harus menjadi momentum untuk melahirkan pengembang yang lebih kompeten dan berdaya saing.

“Dengan adanya Diklat Property 2026 ini, kami berharap REI Aceh semakin berkembang pesat serta mampu melahirkan para pengembang yang profesional, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Zulkifli.

Pernyataan tersebut mempertegas arah kebijakan REI Aceh dalam memperkuat ekosistem properti berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia.

MATERI STRATEGIS BISNIS PROPERTI

Dalam kegiatan tersebut, pengurus DPP REI Pusat sekaligus pemateri utama, Priyanto, memberikan pembekalan terkait strategi pengembangan bisnis properti. Materi yang disampaikan mencakup penguatan kompetensi teknis, manajemen proyek, hingga strategi menghadapi persaingan industri properti modern.

Priyanto menyoroti pentingnya integritas dan kemampuan adaptasi dalam membangun usaha pengembangan properti yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan developer tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

KOMPETENSI DAN INTEGRITAS JADI KUNCI UTAMA

Dalam pemaparannya, Priyanto menjelaskan bahwa industri properti saat ini bergerak cepat dan penuh tantangan. Oleh karena itu, setiap developer harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan pasar, regulasi, dan kebutuhan konsumen.

“Kita harus mampu menjadi pengusaha developer yang handal, mandiri, dan memiliki daya saing agar dapat terus berkembang di tengah tantangan industri properti saat ini,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat pesan utama Diklat Property 2026, yaitu membangun ekosistem pengembang yang tidak hanya kompetitif secara bisnis, tetapi juga kuat secara etika dan profesionalisme.

PENUTUP: ARAH BARU PENGEMBANG PROPERTI ACEH

Melalui Diklat Property 2026, REI Aceh menegaskan komitmennya dalam mendorong lahirnya developer yang lebih berkualitas. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan sektor properti dan pembangunan daerah di Aceh secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan untuk membangun industri properti yang lebih kuat dan berdaya saing di masa depan.


Laporan : Helmy


  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan di Sidang Perdana Jakarta, wartahukum.id — Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus resmi digelar dan langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan, jaksa penuntut umum memaparkan kronologi kejadian secara rinci, mulai dari latar belakang hingga detik-detik penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. […]

  • Tabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Pelajar Meninggal Dunia

    Tabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Pelajar Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Tabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Pelajar Meninggal Dunia   LAMPUNG UTARA, WartaHukum.Id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perlintasan *Desa Negeri Ratu Kilometer 126, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara*, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil *Daihatsu Ayla* bernopol *B 1310 BID* terlibat kecelakaan dengan *Kereta Api Babaranjang*. *Diduga […]

  • Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa

    Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ansori/Rudiyatmoko
    • 0Komentar

     Desa Krisno Widodo Matangkan Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa PESAWARAN,wartahukum.id—Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Krisno Widodo, Hariyanto, di Balai Desa Krisno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Rabu (8/7/2026). Musyawarah tersebut dihadiri seluruh aparatur desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat sebagai langkah mempersiapkan […]

  • Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

    Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal dan Dorong Pengelolaan Sumur Rakyat Secara Legal PALEMBANG,Wartahukum.id – Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal selama periode Januari hingga Juli 2026. Kegiatan berlangsung di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, […]

  • SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Program Ketahanan Pangan 2026 KUNINGAN,wartahukum.id—Program Ketahanan Pangan 2026 mendapat dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Melalui kegiatan gotong royong, kedua pihak mengolah lahan pertanian yang akan dijadikan area penanaman jagung pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan […]

  • SATLANTAS POLRES WAY KANAN PATROLI MALAM, ARUS LALU LINTAS LINTAS TENGAH RAMAI LANCAR

    SATLANTAS POLRES WAY KANAN PATROLI MALAM, ARUS LALU LINTAS LINTAS TENGAH RAMAI LANCAR

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Way Kanan Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar WAY KANAN,wartahukum.id—Satlantas Polres Way Kanan patroli malam untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan pada Kamis (25/6/2026) malam di Jalan Lintas Tengah, tepatnya di depan SPBU Pertamina Bedeng Alang-Alang, Kabupaten Way Kanan. Patroli malam ini merupakan bagian […]

expand_less