Sidang Kasus Korupsi SPAM Pesawaran dengan Terdakwa Dendi Ramadona Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Saksi di Pengadilan
- account_circle By. Ansori
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Sidang Korupsi SPAM Pesawaran dengan terdakwa Dendi Ramadona kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (23/6/2026). Dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran yang menggunakan anggaran negara.
-
Saksi Berikan Keterangan di Hadapan Majelis Hakim
Majelis hakim mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU guna mengungkap fakta-fakta pelaksanaan proyek SPAM Kabupaten Pesawaran. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang saat ini sedang berjalan.
Selain itu, para saksi memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk proses pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran.
-
Ruang Sidang Dipadati Pengunjung
Sejak pagi hari, ruang persidangan dipadati keluarga terdakwa, tim kuasa hukum, serta sejumlah masyarakat yang mengikuti jalannya sidang. Persidangan berlangsung tertib dengan pengamanan yang dilakukan secara ketat.
Majelis hakim memimpin langsung jalannya persidangan dan memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
-
Jaksa Dalami Proses Perencanaan dan Penggunaan Anggaran
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi terkait proses perencanaan proyek, pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme penggunaan anggaran.
Melalui keterangan tersebut, jaksa berupaya memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek SPAM Kabupaten Pesawaran yang kini menjadi objek pemeriksaan hukum.
-
Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Pertanyaan kepada Saksi
Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa Dendi Ramadona juga memanfaatkan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Langkah tersebut dilakukan guna menguji serta mendalami keterangan yang telah disampaikan selama proses persidangan berlangsung.
-
Kasus SPAM Pesawaran Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran menjadi perhatian masyarakat Lampung karena proyek tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Namun demikian, proyek tersebut berujung pada proses hukum setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
-
Majelis Hakim Tegaskan Proses Berjalan Objektif
Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang diajukan para pihak.
Setiap keterangan saksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil keputusan pada tahapan persidangan berikutnya.
-
Sidang Akan Kembali Dilanjutkan
Perkembangan Sidang Korupsi SPAM Pesawaran terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya serta melanjutkan tahapan pembuktian dalam perkara dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran.(Ansori)
- Penulis: By. Ansori




