Breaking News
light_mode

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Curat di Desa Batang Hari Ogan

PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial K alias O (42) pada Rabu (8/4/2026).

Tersangka merupakan warga Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng. Petugas menangkapnya di tempat persembunyian yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

  • Pelaku Diduga Membobol Rumah Saat Pemilik Merantau

Kasus pencurian ini menimpa korban berinisial ABG, seorang wiraswasta yang sedang merantau. Korban mengetahui rumahnya telah dibobol saat kembali ke kediamannya pada Kamis, 25 Desember 2025.

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk menjalankan aksinya. Selain itu, tersangka diduga mengambil berbagai barang berharga milik korban, mulai dari kendaraan bermotor hingga sejumlah peralatan rumah tangga.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

  •  Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, di antaranya satu kerangka atau sasis sepeda motor beserta komponen kendaraan lainnya, perlengkapan dapur berupa panci, mangkok, gelas keramik dan tatakan gelas, kompresor kulkas, gulungan kawat tembaga, serta satu buah obeng yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan polisi yang diterima pada Maret 2026. Tersangka tidak dapat berkutik saat tim kami melakukan penyergapan di Lampung Tengah. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tegineneng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Davit Herlis.

  •  Tersangka Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Tegineneng. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Selain melakukan proses hukum, penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

  •  Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah

Polres Pesawaran melalui Polsek Tegineneng mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama agar meningkatkan sistem pengamanan lingkungan.

Selain itu, warga juga diharapkan menitipkan rumah kepada kerabat atau tetangga yang dipercaya untuk meminimalkan risiko terjadinya tindak kriminalitas saat rumah dalam keadaan kosong.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan menghindari terulangnya kasus pencurian dengan modus serupa.(Ansori/rls)

 

✅ Jenis Berita: Straight News (berita langsung yang berfokus pada pengungkapan kasus kriminal, penangkapan tersangka, barang bukti, keterangan kepolisian, dan proses hukum yang sedang berjalan).

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Ketua TP PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Rabu (15/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda sejak memasuki lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan media […]

  • Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah […]

  • Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh

    Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, waetahukum.id – Sinergi Penegakan Hukum kembali menjadi fokus utama dalam memperkuat koordinasi antarlembaga di Provinsi Aceh. Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kamis (9/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat koordinasi […]

  • Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pembunuhan Tapir Lampung Jadi Sorotan, DPR Minta Edukasi Warga Diperkuat LAMPUNG,wartahukum.id—Pembunuhan Tapir Lampung di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, memicu perhatian Komisi IV DPR RI. DPR mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi sekaligus mengawal proses hukum terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kasus tersebut […]

  • Pengamanan Ibadah di Sinak, Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Rasa Aman Masyarakat

    Pengamanan Ibadah di Sinak, Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Rasa Aman Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Ibadah dan Patroli di Distrik Sinak PUNCAK PAPUA TENGAH,Wartahukum.id – Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki sekaligus pengamanan ibadah umat Muslim di Masjid Ar Rochim dan kawasan Pasar Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban […]

  • Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Hak liputan wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media sosial terkait dugaan larangan terhadap oknum wartawan memasuki dan melakukan peliputan di kawasan kerja PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Isu tersebut memicu perdebatan mengenai […]

expand_less