Breaking News
light_mode

LIDIK KRIMSUS-RI Soroti Dugaan Narkoba Oknum Kejari Lampung Barat

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • print Cetak

Rizlen Ependi Minta Kejari dan Aparat Penegak Hukum Menindaklanjuti Dugaan terhadap Oknum Berinisial PR

 

LAMPUNG BARAT, WartaHukum.id — Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS-RI) menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai kejaksaan berinisial PR dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lampung Barat.

Ketua Harian sekaligus Kepala Liputan Perwakilan Provinsi Lampung LIDIK KRIMSUS-RI, Rizlen Ependi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizlen menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, setiap aparatur penegak hukum harus mematuhi aturan dan dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.

  • LIDIK KRIMSUS-RI Minta Dugaan Diperiksa secara Menyeluruh

Rizlen juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan apabila terdapat bukti atau informasi yang dapat ditindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menduga persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan penggunaan sabu, tetapi juga kemungkinan keterlibatan PR dalam peredaran narkotika di wilayah Lampung Barat.

Namun, dugaan mengenai keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut masih memerlukan pembuktian dan keterangan resmi dari aparat berwenang. Belum ada informasi terverifikasi dalam bahan yang diterima mengenai penetapan status hukum PR ataupun hasil penyidikan atas dugaan tersebut.

  • Tiga Langkah yang Diminta LIDIK KRIMSUS-RI

Rizlen mengatakan pihaknya berencana menyurati Kejari Lampung Barat, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta pemeriksaan serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

  • Ia menyampaikan tiga hal yang menjadi perhatian lembaganya:

1. Pemeriksaan dan sanksi disiplin. Jika ditemukan pelanggaran, penanganan diminta dilakukan sesuai ketentuan disiplin aparatur dan hasil pemeriksaan.

2. Penegakan hukum. Apabila ditemukan bukti tindak pidana, Rizlen meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pengecualian.

3. Penguatan pengawasan internal. Ia mendorong pengawasan melekat serta pemeriksaan atau tes urine berkala bagi pegawai sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Menurut Rizlen, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai hukum.

  • Dugaan Pernyataan Membawa Nama Keluarga di Kejaksaan Agung

Rizlen juga menyampaikan bahwa PR diduga membalas pesan melalui percakapan daring dengan menyebut memiliki keluarga di Kejaksaan Agung ketika persoalan tersebut dipertanyakan.

Pernyataan itu, menurut Rizlen, menimbulkan pertanyaan dan perlu diklarifikasi. Meski demikian, isi percakapan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa PR kebal hukum atau memperoleh perlindungan dari pihak tertentu.

Rizlen menegaskan bahwa pihaknya berencana membawa persoalan ini melalui jalur pengaduan kepada institusi terkait agar informasi yang beredar dapat diperiksa secara resmi.

  • Konfirmasi Resmi Masih Diperlukan

Hingga naskah ini disusun, belum tersedia keterangan resmi dari Kejari Lampung Barat, Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, maupun kepolisian mengenai dugaan yang disampaikan Rizlen Ependi.

Media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PR serta institusi terkait. Seluruh dugaan tersebut perlu diuji berdasarkan bukti an proses pemeriksaan yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

 

(Irfan/rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi di Bandar Negeri Suoh LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Jembatan Perintis Garuda tahap 3 dan 4 resmi dioperasikan melalui peresmian yang digelar secara serentak di wilayah Kodam XXI/Radin Inten pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur perdesaan guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung […]

  • Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polri Perkuat Langkah Strategis Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan JAKARTA,wartahukum.id—Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan menyusul masih terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi. Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri […]

  • Abah Goteng: ODGJ di Baradatu Jangan Sekadar Diamankan, Negara Harus Hadir Beri Penanganan

    Abah Goteng: ODGJ di Baradatu Jangan Sekadar Diamankan, Negara Harus Hadir Beri Penanganan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    WAY KANAN, WARTA HUKUM — ODGJ di Baradatu yang sempat meresahkan warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Abah Goteng. Ia menilai penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa tidak boleh berhenti pada upaya mengamankan situasi, tetapi harus dilanjutkan dengan pendekatan kemanusiaan dan penanganan yang berkelanjutan. Sebelumnya, […]

  • Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi

    Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polres Kuningan Perkuat Kemitraan dengan Driver Ojol melalui Servis Gratis   KUNINGAN,wartahukum.id—Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Kuningan mendapatkan layanan servis sepeda motor dan penggantian oli mesin secara gratis yang difasilitasi Polres Kuningan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kemitraan dengan komunitas ojol sekaligus mengajak para pengemudi untuk bersama-sama menjaga […]

  • Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Simpang Harapan Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Simpang Harapan Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Kebun Masyarakat Simpang Tais Berlangsung Sekitar 1,5 Jam PALI,Wartahukum.id — Kebakaran lahan terjadi di area kebun masyarakat Desa Simpang Tais, tepatnya di kawasan Simpang Harapan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (16/9/2026). Berdasarkan Berita Acara Kejadian Kebakaran Lahan yang dibuat Asisten Divisi 4 Tais, Heri Prayitno, kebakaran berlangsung […]

  • Investasi Pabrik Metanol, Sekda Aceh Sambut Rencana Hilirisasi Gas di Lhokseumawe

    Investasi Pabrik Metanol, Sekda Aceh Sambut Rencana Hilirisasi Gas di Lhokseumawe

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Provinsi Aceh
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, wartahukum.id – Investasi pabrik metanol menjadi salah satu langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat hilirisasi industri berbasis gas di Aceh. Komitmen tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan manajemen PT Indoasia Oil Tank Terminal di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (13/7), guna membahas rencana pembangunan pabrik metanol di Kota Lhokseumawe. […]

expand_less