Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle By Wahidin Kabiro Warta hukum Cirebon
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak
  • Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran sabu di Kedawung Kabupaten Cirebon Rabu 4 November 2026 pukul 22.30 WIB amankan tersangka AR alias Ato 49 tahun 6 paket sabu bruto 2,12 gram dalam bungkus rokok Magnum Filter lakban hijau HP OPPO A16 Kapolresta Kombes Imara Utama

CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias Ato (49) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan petugas pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di depan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus bekas rokok merek Magnum Filter warna hitam yang di dalamnya berisi enam paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna hijau dengan berat bruto keseluruhan 2,12 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek OPPO A16 warna silver beserta kartu SIM dan satu buah celana panjang warna abu-abu.

  • Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang biasa dipanggil B.

  • Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

  • Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya melalui hotline 110.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Cirebon agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih di Cikupa

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih di Cikupa

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bantuan Air Bersih Polresta Tangerang Menjangkau 60 Kepala Keluarga di Bunder   TANGERANG, WartaHukum.id – Polresta Tangerang menyalurkan sekitar 3.000 liter air bersih kepada warga Kampung Kadu, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad […]

  • KURANG DARI 12 JAM, TERDUGA PEMBUNUH SECURITY PT AKG SUNGSANG SERAHKAN DIRI KE POLRES WAY KANAN

    KURANG DARI 12 JAM, TERDUGA PEMBUNUH SECURITY PT AKG SUNGSANG SERAHKAN DIRI KE POLRES WAY KANAN

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *KURANG DARI 12 JAM, TERDUGA PEMBUNUH SECURITY PT AKG SUNGSANG SERAHKAN DIRI KE POLRES WAY KANAN*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait penyelidikan ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sungsang, Blok […]

  • KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *KOSTRAT DPAC Banjit Pererat Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat Way Kanan, Hadiri Resepsi Pernikahan Keluarga Besar* *BANJIT, WAY KANAN*, Wartahukum.id – Perkumpulan Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, serta mempererat sinergitas dan solidaritas dengan berbagai pihak, khususnya instansi pemerintah di Kabupaten Way […]

  • Kapolresta Cirebon Hadiri Penyambutan Kapolda Jabar Baru

    Kapolresta Cirebon Hadiri Penyambutan Kapolda Jabar Baru

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kapolresta Cirebon Tegaskan Dukungan kepada Kapolda Jabar Baru CIREBON,wartshukum.id—Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara penyambutan Kapolda Jabar yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon. Kehadiran Kapolresta Cirebon […]

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Tol Lampung Tengah

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Tol Lampung Tengah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Kurir Ditangkap di Rest Area Tol Terpeka LAMPUNG TENGAH,wartahukum.id—Polisi gagalkan penyelundupan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Lampung Tengah. Aparat gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial R […]

  • Obat Keras Ilegal di Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan Ratusan Pil

    Obat Keras Ilegal di Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan Ratusan Pil

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti TANGGERANG,Wartahukum.id – Obat keras ilegal di Tangerang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AIS (32), warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, diamankan personel Satresnarkoba Polresta Tangerang pada Kamis (16/7/2026) karena diduga memiliki dan mengedarkan ratusan butir obat keras tanpa izin. Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi […]

expand_less