Breaking News
light_mode

Dana Sanitasi 75 Titik di Pajar Bulan Dipertanyakan, Warga Mengaku Tambah Biaya

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • print Cetak

Bantuan Sanitasi di Lampung Barat Disorot, Warga Pertanyakan Rincian Anggaran, Dugaan Pemotongan Upah, dan Kesesuaian Pekerjaan

 

LAMPUNG BARAT, WartaHukum.id — Program bantuan sanitasi yang mencakup 75 titik pekerjaan di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah persoalan dipertanyakan, mulai dari transparansi anggaran, kecukupan material bangunan, pembayaran upah pekerja, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga penerima manfaat mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap titik pembangunan. Mereka menyebut material diberikan dalam jumlah tertentu, tetapi sebagian warga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan agar pembangunan kamar mandi dapat diselesaikan dan digunakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian anggaran, spesifikasi teknis, serta mekanisme pelaksanaan program bantuan sanitasi tersebut.

  • Warga Pertanyakan Rincian Material dan Kecukupan Anggaran

Menurut keterangan yang diterima redaksi, material yang diberikan kepada warga meliputi pasir sekitar 1,3 meter kubik, 10 sak semen, batu split sekitar 1,3 meter kubik, serta 10 batang besi dengan ukuran campuran 10, 8, dan 6.

Material lainnya disebut berupa satu kloset, dua batang paralon, dua dus keramik, satu lembar spandek, satu kanal, satu reng, dua lembar material angin-angin, satu pintu kamar mandi, serta satu lembar material untuk lisplang.

Rincian tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi program, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), daftar material yang ditetapkan, dan spesifikasi teknis pembangunan.

Warga mengaku harus membeli material tambahan apabila persediaan yang diterima tidak mencukupi untuk menyelesaikan bangunan. Namun, besaran biaya tambahan yang dikeluarkan setiap penerima manfaat belum diketahui secara pasti.

Karena itu, keterbukaan mengenai nilai bantuan per titik, peruntukan anggaran, dan standar material menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan program.

  • Dugaan Pemotongan Upah Rp700 Ribu Perlu Diklarifikasi

Selain persoalan material, muncul dugaan pemotongan upah pekerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upah yang disebut dijanjikan kepada warga mencapai Rp3 juta, tetapi diduga terdapat pemotongan sebesar Rp700 ribu oleh oknum kepala lingkungan (kaling).

Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Belum diketahui secara jelas apakah angka tersebut merupakan upah yang telah disepakati, apa dasar pemotongannya, dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas mekanisme pembayaran.

Klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak serta untuk memastikan hak pekerja dan pertanggungjawaban penggunaan dana program dapat ditelusuri.

  • Pekerjaan Septic Tank dan Resapan Ikut Dipertanyakan

Warga juga mempertanyakan pekerjaan septic tank dan resapan yang menurut informasi awal disebut belum dibuat. Selain itu, penggunaan satu reng pada setiap kanal serta material GRC untuk lisplang turut menjadi sorotan.

Meski demikian, kesesuaian material dan hasil pembangunan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan jumlah bahan yang diterima. Pemeriksaan perlu mengacu pada RAB, gambar teknis, standar konstruksi, serta ketentuan program yang berlaku.

Pemeriksaan fisik terhadap seluruh atau sampel titik pekerjaan diperlukan untuk mengetahui apakah fasilitas sanitasi telah dibangun sesuai perencanaan dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

  • Lurah Pajar Bulan Mengaku Tidak Mengetahui Program

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Lurah Pajar Bulan, Makmuri, S.IP., menyatakan tidak mengetahui adanya program bantuan sanitasi tersebut dan mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya.

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pelaksana program dan pemerintah kelurahan, termasuk pihak yang menetapkan penerima manfaat, mengelola anggaran, menyediakan material, serta mengawasi pekerjaan di lapangan.

Namun, keterangan lurah tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Penjelasan dari pelaksana program dan instansi yang bertanggung jawab tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan.

  • Pelaksana Program dan Instansi Terkait Diminta Buka Data

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran untuk 75 titik sanitasi, identitas pelaksana, keberadaan kelompok masyarakat (Pokmas) apabila memang digunakan dalam program tersebut, mekanisme penyaluran material, pembayaran upah, serta dokumen pertanggungjawaban pekerjaan.

Pihak kementerian dan dinas teknis terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan dan mencocokkannya dengan dokumen pelaksanaan.

Transparansi diperlukan agar masyarakat penerima manfaat mengetahui haknya dan dapat memastikan bantuan pemerintah benar-benar digunakan sesuai tujuan program.

Hingga berita ini disusun, sejumlah persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana program, kementerian terkait, dinas teknis, serta pihak yang disebut dalam dugaan pemotongan upah.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tidak bersalah.

 

(Irfan/ Tim)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANTISIPASI KERAWANAN GANGGUAN KAMTIB, KOMANDAN JAGA RUPAM I TROLING INTENSIF AREA BRANDGANG DAN PERKETAT PENGAWASAN BLOK HUNIAN RUTAN MANNA

    ANTISIPASI KERAWANAN GANGGUAN KAMTIB, KOMANDAN JAGA RUPAM I TROLING INTENSIF AREA BRANDGANG DAN PERKETAT PENGAWASAN BLOK HUNIAN RUTAN MANNA

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    P2U adalah garda terdepan pertahanan kita. Tidak ada toleransi untuk penyelundupan” – Dedi Supriadi SH   Manna, Wartahukum.id – Sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan intensitas deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Manna terus memperkuat pengamanan di titik-titik rawan. Komandan Jaga Regu Pengamanan I […]

  • Patroli Malam Polsek Talang Ubi Sasar Pengendara dan Anak Nongkrong

    Patroli Malam Polsek Talang Ubi Sasar Pengendara dan Anak Nongkrong

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Patroli Malam Polsek Talang Ubi Digencarkan untuk Jaga Keamanan PALI,wartahukum.id—Polsek Talang Ubi mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi publik serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Patroli juga menyasar kelompok anak muda yang masih berkumpul atau nongkrong pada malam […]

  • Kapolda Aceh: Ramah Tamah Sertijab Momentum Perkuat Soliditas dan Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

    Kapolda Aceh: Ramah Tamah Sertijab Momentum Perkuat Soliditas dan Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sertijab Polda Aceh Perkuat Soliditas dan Pengabdian Polri BANDA ACEH, Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa acara ramah tamah serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Aceh bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta melanjutkan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. […]

  • Tol Jagorawi KM 18–23 Terpantau Padat, Pengendara Diimbau Waspada

    Tol Jagorawi KM 18–23 Terpantau Padat, Pengendara Diimbau Waspada

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Andri,s/Toyib
    • 0Komentar

    Aktivitas Perbaikan Jalan di Lajur 1 Membuat Ruang Pergerakan Kendaraan Terbatas BOGOR,wartahukum.id—Arus lalu lintas di ruas Tol Jagorawi sekitar KM 18 hingga KM 23 terpantau padat pada Kamis (10/9/2026). Sejumlah kendaraan terlihat bergerak perlahan. Kepadatan melibatkan kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas tol tersebut. Arus Kendaraan Bergerak Perlahan Berdasarkan pantauan visual […]

  • Pengaduan Yusrizar Terhadap @ Wartamidia2 DPC ASWIN:Buktikan Dulu  Siapa Dibalik Akun

    Pengaduan Yusrizar Terhadap @ Wartamidia2 DPC ASWIN:Buktikan Dulu Siapa Dibalik Akun

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum DPC ASWIN: Konten @wartamedia2 Harus Diuji, Bukan Langsung Ditarik ke Kesimpulan Pidana   PESAWARAN,wartahukum.id—Persoalan pengaduan Yusnizar alias Yus Garuda terhadap sejumlah konten pada akun TikTok @wartamedia2 dinilai perlu diuji secara objektif berdasarkan fakta, konteks, unsur hukum dan alat bukti. Dua praktisi hukum sekaligus kuasa hukum DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Fabian […]

  • COFFEE MORNING KODIM 0427/WAY KANAN PERKUAT SINERGI FORKOPIMDA DAN INSTANSI VERTIKAL

    COFFEE MORNING KODIM 0427/WAY KANAN PERKUAT SINERGI FORKOPIMDA DAN INSTANSI VERTIKAL

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Coffee Morning Kodim 0427 Way Kanan Jadi Wadah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor WAY KANAN,wartahukum.id—Coffee Morning Kodim 0427 Way Kanan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/06/2026) tersebut digelar dalam suasana […]

expand_less