Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

 

Polda Lampung Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan

Bandar lampung,WARTA HUKUM.ID—Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime dalam kurun waktu 19 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 95 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

  • Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melakukan penindakan, Polda Lampung juga memperkuat upaya pencegahan melalui Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang aktif beroperasi di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Melalui patroli tersebut, petugas menyasar lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons laporan masyarakat secara cepat, serta mengungkap berbagai tindak pidana jalanan.

  • Modus Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksinya.

Pada kasus Curat, pelaku merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng. Selain itu, mereka memanfaatkan rumah maupun bangunan yang sedang kosong.

Sementara itu, pelaku Curas melakukan intimidasi, menghadang korban di jalan sepi, hingga merampas barang berharga secara paksa.

Di sisi lain, pelaku Curanmor menggunakan kunci letter T, meminjam kendaraan dengan berbagai alasan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) sebelum membawa kabur kendaraan korban.

  • Polisi Sita 410 Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil tindak kejahatan lainnya.

  •  Patroli dan Edukasi Terus Ditingkatkan

Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan aksi kejahatan jalanan.

Karena itu, petugas akan meningkatkan patroli rutin pada titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi berkala. Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, kepolisian memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

  •  Masyarakat Diajak Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi. (Ansori/rls) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

  • Pemkot Cirebon Dorong UMKM Naik Kelas melalui AKSARA Jabar 2026

    Pemkot Cirebon Dorong UMKM Naik Kelas melalui AKSARA Jabar 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    AKSARA Jabar 2026 Jadi Ruang Penguatan Kapasitas dan Akses Pasar UMKM CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon menyambut baik pelaksanaan Regional Offline AKSARA (Akselerasi Wirausaha) Jawa Barat 2026 yang digelar di Kota Cirebon. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus mendorong produk-produk lokal agar mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Wali […]

  • Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Rutan Manna Gelar Bimtek Bersama Media Massa Online

    Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Rutan Manna Gelar Bimtek Bersama Media Massa Online

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Karutan Manna Hannibal bersama narasumber R Dede Iryana Pemred Indosatu News saat Bimtek Kehumasan di Aula Rutan Kelas IIB Manna Senin 26 Oktober   Manna, WartaHukum.id -Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan citra positif institusi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan, Senin (26/10). Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Manna. […]

  • Kapolresta Cirebon Hadiri Penyambutan Kapolda Jabar Baru

    Kapolresta Cirebon Hadiri Penyambutan Kapolda Jabar Baru

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kapolresta Cirebon Tegaskan Dukungan kepada Kapolda Jabar Baru CIREBON,wartshukum.id—Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara penyambutan Kapolda Jabar yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon. Kehadiran Kapolresta Cirebon […]

  • Hoegeng Awards 2026: Kapolda Aceh dan PJU Nobar, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    Hoegeng Awards 2026: Kapolda Aceh dan PJU Nobar, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh – WARTA HUKUM  Hoegeng Awards 2026 menjadi momentum penting dalam menguatkan semangat keteladanan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu terlihat saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama […]

  • Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Taufik Minta Seluruh SKPA Serius Siapkan Data Perubahan RKPA Aceh 2026 BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, […]

expand_less