Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- print Cetak

Taufik Minta Seluruh SKPA Serius Siapkan Data Perubahan RKPA Aceh 2026
BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
-
SKPA Diminta Segera Perbarui Bahan Perubahan RKPA
Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Bappeda.
Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.
-
Perubahan RKPA Harus Sesuai Kondisi Pelaksanaan dan Kemampuan Anggaran
Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif.
Perubahan tersebut diharapkan benar-benar dapat menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan anggaran hingga akhir tahun.
Ia menegaskan, seluruh proses harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit.
-
SKPA Diminta Serius Ikuti Desk Bersama TAPA
Untuk memastikan proses berjalan sesuai target, Taufik meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka.
Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan RKPA juga diminta segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan.
Dengan demikian, proses perubahan RKPA Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.
(Helmi/rls)
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




