Breaking News
light_mode

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM Ilegal Way Laga Kian Terkuak di Tengah Operasi Polda Lampung

Bandar Lampung, wartahuku.id Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit mobil tangki berkapasitas sekitar 16 kiloliter (KL) terlihat berada di sebuah gudang tertutup. Kedua kendaraan tersebut diduga sedang melakukan pemindahan BBM ke lokasi penampungan lain yang belum jelas legalitasnya.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan pertama kali terjadi. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara sistematis, tertutup, dan dilakukan pada waktu tertentu guna menghindari sorotan publik.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Keterlibatan Oknum

Gudang yang menjadi lokasi aktivitas disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial (D), yang dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Isu dugaan keterlibatan aparat ini menjadi sorotan serius. Jika benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir dan berani beroperasi di tengah pengawasan hukum.

BACA JUGA: Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Praktik pengecoran BBM ilegal sendiri dinilai merugikan negara secara signifikan, terutama dalam hal distribusi dan subsidi energi. Selain itu, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan, berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) terkait kewajiban izin usaha hilir migas, serta Pasal 53 yang melarang pengangkutan, niaga, dan penyimpanan BBM tanpa izin. Ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperketat perizinan dan sanksi sektor distribusi BBM.
  • Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • KUHP Pasal 55 dan 56, yang mengatur keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AL terbukti, maka penanganan perkara dapat dilakukan melalui Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), selain proses hukum umum. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa disiplin militer hingga pidana militer.

Desakan Penindakan Tegas Dugaan BBM Ilegal Way Laga

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung dan POMAL, untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di wilayah tersebut.

Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.| Red


Slug: dugaan-bbm-ilegal-way-laga

Meta Deskripsi: Dugaan BBM ilegal Way Laga mencuat di tengah operasi Polda Lampung. Aktivitas tertutup diduga libatkan oknum, masyarakat desak penindakan tegas.

TAG: BBM ilegal, Way Laga, mafia BBM, Polda Lampung, pengecoran BBM, TNI AL, hukum migas, Lampung

Frasa Kunci Fokus: Dugaan BBM ilegal Way Laga

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BANDUNG, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat resmi mengalami penundaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan. Penundaan pelaksanaan operasi kepolisian tersebut tidak mengubah komitmen aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran […]

  • Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi di Bandar Negeri Suoh LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Jembatan Perintis Garuda tahap 3 dan 4 resmi dioperasikan melalui peresmian yang digelar secara serentak di wilayah Kodam XXI/Radin Inten pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur perdesaan guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung […]

  • SEMBILAN ORANG WBP RUTAN MANNA DIMUTASIKAN KE LAPAS BENGKULU DAN ARGAMAKMUR

    SEMBILAN ORANG WBP RUTAN MANNA DIMUTASIKAN KE LAPAS BENGKULU DAN ARGAMAKMUR

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Mutasi WBP Rutan Manna Dilakukan untuk Atasi Over Kapasitas Hunian MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna memutasikan sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Argamakmur pada Sabtu (11/7/2026) pukul 14.30 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi […]

  • Menggema, Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Bersih Desa Pekon Yogyakarta Selatan

    Menggema, Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Bersih Desa Pekon Yogyakarta Selatan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Menggema, Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Bersih Desa Pekon Yogyakarta Selatan PRINGSEWU – wartahukum id, Suasana penuh khidmat sekaligus semarak menyelimuti Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat digelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka tradisi Bersih Desa, Sabtu malam (11/7/2026). Kegiatan budaya yang dipusatkan di halaman rumah Ketua RT 03, […]

  • Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Amankan Terduga Pelaku Pemerasan LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara mengamankan seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (12/7/2026) siang. AS diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para pengelola proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna […]

  • Polsek Penyinggahan Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    Polsek Penyinggahan Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polsek Penyinggahan Kawal Penyaluran BLT-DD untuk 14 KPM di Penyinggahan Ulu KUTAI BARAT,Wartahukum.id – Polsek Penyinggahan mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kepala Kampung Penyinggahan Ulu, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026) pukul 09.30 WITA. Pendampingan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, […]

expand_less