Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- print Cetak

Plt Sekda Aceh Paparkan Perkembangan Pemulihan Pascabencana kepada Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry
BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima audiensi pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas perkembangan kondisi pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda didampingi sejumlah Asisten, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Dinas dan Kepala Biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
-
Mahasiswa Didorong Ikut Mengawal Penanganan Pascabencana
Plt Sekda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa atas kepedulian serta peran aktif mereka dalam mengawal dan memantau langkah penanganan penanggulangan bencana selama ini.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial dari kalangan akademisi sangat mendasar dalam memastikan setiap tahap penanganan berjalan tepat sasaran.
Audiensi tersebut juga menjadi ruang dialog antara Pemerintah Aceh dan kalangan mahasiswa terkait perkembangan penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh.
-
Kondisi Pemulihan Pascabencana Dipaparkan Secara Komprehensif
Di hadapan Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry yang dipimpin Ketua Senat, Alvin, Plt. Sekda memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi terkini pemulihan pascabencana per 30 Agustus 2026.
Ia menjelaskan sejumlah progres capaian serta langkah pemulihan yang mencakup pemulihan dan fungsionalisasi akses jalan nasional maupun daerah, jembatan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga fasilitas pendidikan secara bertahap.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pembangunan dan penyelesaian hunian sementara (huntara), penyediaan hunian tetap (huntap), serta bantuan perbaikan rumah warga terdampak.
Pemerintah Aceh juga terus melakukan pemulihan lahan persawahan, tambak, serta sarana produksi warga sebagai bagian dari upaya membangkitkan kembali perekonomian daerah yang terdampak bencana.
-
Pemerintah Aceh Siapkan Roadmap Percepatan Rehab-Rekon 2026-2028
Pemaparan dalam audiensi tersebut turut mencakup roadmap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi periode 2026–2028.
Program tersebut ditopang oleh skema anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk penggunaan Transfer ke Daerah (TKD).
Pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program tersebut diarahkan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi guna memastikan seluruh infrastruktur, layanan publik, dan roda perekonomian masyarakat kembali pulih secara berkelanjutan,” kata Plt. Sekda.
Audiensi antara Pemerintah Aceh dan Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta pengawasan publik dalam proses pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana.
Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




