Belanja Satpam Rp3,4 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot ASWIN
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- print Cetak

ASWIN Pesawaran Minta Belanja Jasa Keamanan RSUD Abdul Moeloek Diaudit
BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—3 September 2026 — Belanja jasa tenaga keamanan di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,4 miliar kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASWIN Kabupaten Pesawaran meminta agar proses pengadaan tersebut diaudit secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Ketua ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriyansha, menilai besarnya nilai anggaran untuk jasa tenaga keamanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut perlu mendapatkan perhatian publik, khususnya dari lembaga pengawasan dan aparat yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
Menurut Febriyansha, audit diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak hingga pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai aturan.
-
ASWIN Soroti Nilai Pengadaan Jasa Keamanan
Berdasarkan informasi yang beredar, paket belanja jasa tenaga keamanan RSUD dr. H. Abdul Moeloek Tahun Anggaran 2026 memiliki pagu sekitar Rp3,6 miliar, sementara nilai kontraknya disebut mencapai sekitar Rp3,4345 miliar.
ASWIN Kabupaten Pesawaran menilai pengadaan dengan nilai miliaran rupiah tersebut layak diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait dasar perhitungan anggaran, jumlah personel keamanan, komponen biaya tenaga kerja serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak.
-
Febriyansha: RSUD Abdul Moeloek Harus Diaudit
Ketua ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriyansha, meminta pihak berwenang melakukan audit terhadap pengadaan jasa tenaga keamanan tersebut.
“RSUD Abdul Moeloek harus diaudit. Kami meminta agar proses pengadaan jasa tenaga keamanan ini diperiksa secara menyeluruh dan transparan, sehingga publik mengetahui apakah seluruh prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan,” ujar Febriyansha.
Ia menegaskan, ASWIN Kabupaten Pesawaran tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dari lembaga yang berwenang. Menurutnya, munculnya pertanyaan publik mengenai pengadaan bernilai miliaran rupiah harus dijawab melalui data, dokumen dan hasil pemeriksaan resmi.
-
Audit Diharapkan Memberikan Kepastian
Febriyansha berharap Inspektorat, BPK maupun lembaga berwenang lainnya dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, audit bukan hanya diperlukan ketika terdapat dugaan penyimpangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran pemerintah berjalan transparan, efektif dan akuntabel.
“Kalau memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, tentu hasil audit akan menjelaskan semuanya. Tetapi kalau ditemukan ada persoalan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
ASWIN Kabupaten Pesawaran juga mendorong agar transparansi pengelolaan anggaran publik terus diperkuat, khususnya pada pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran pemerintah maupun dana BLUD.
Hingga berita ini diterbitkan pada 3 September 2026, permintaan audit tersebut merupakan bentuk sorotan dan pengawasan dari ASWIN Kabupaten Pesawaran. Ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan jasa tenaga keamanan RSUD dr. H. Abdul Moeloek tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
(Ansori)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori




