Razia Kos Pringsewu Temukan Pria dan Remaja 16 Tahun
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi Temukan Pria Dewasa dan Remaja Perempuan dalam Satu Kamar Kos
PRINGSEWU,wartahukum.id—Razia kos di Pringsewu yang digelar aparat gabungan pada Minggu (23/8/2026) dini hari menemukan seorang pria berusia 25 tahun bersama seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dalam satu kamar rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri. Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berusia 19 tahun yang diduga menyewakan kamar kepada keduanya.
Pria berinisial FD (25) diketahui merupakan warga Kecamatan Sukoharjo. Sementara remaja perempuan berinisial AH (16) merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan masih berstatus sebagai pelajar.
-
Razia Berlangsung hingga Dini Hari
Petugas Polres Pringsewu bersama Satpol-PP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan rumah kos sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Keduanya ditemukan sekitar pukul 00.30 WIB. Selain FD dan AH, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial FD (19) yang diduga menyewakan kamar tersebut.
Ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu masih mendalami kronologi kejadian serta keterangan dari masing-masing pihak.
Penyidik juga masih memastikan posisi hukum remaja tersebut dengan memperhatikan aspek perlindungan anak.
-
Polisi Amankan Tiga Sepeda Motor Tanpa Dokumen
Dalam razia yang sama, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Ketiga sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan serta asal-usul kendaraan.
-
Kapolres Pringsewu Tegaskan Razia untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan berbagai tindak kejahatan serta penyakit masyarakat,” ujar Dadi.
Selain razia, Polres Pringsewu juga meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan. Patroli tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan, seperti pencurian, kejahatan jalanan, tawuran hingga balap liar.
Dadi mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, polsek terdekat, Call Center 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.
Pemilik rumah kos juga diingatkan agar mengetahui identitas para penghuni serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
-
Polisi Masih Dalami Fakta dan Menentukan Langkah Hukum
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan penyidik.
(Ansori/rls)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori
- Sumber: Polres pringsewu





