Breaking News
light_mode

POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • print Cetak
  • POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Curup Sardan, Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan*, Senin (17/08/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial NZ (32), warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menjelaskan kronologis kejadian.

  • Peristiwa terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban bernama Middin sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Blambangan Umpu. Kemudian anak korban datang memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Type H1B02N41L0 A/T warna hitam Nopol BE 4640 WW telah hilang.

Pukul 15.30 WIB, anak korban lainnya langsung menuju ke TKP untuk memastikan dan benar saja sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp12.000.000,- dan langsung melaporkan ke Polsek Umpu Semenguk.

  • “Lanjut Kapolsek, kronologis penangkapan dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Unit Reaksi Cepat Polsek Umpu Semenguk mendapat informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Hardanus Tosira.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku NZ tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Blambangan Umpu.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Type H1B02N41L0 A/T warna hitam, foto copy BPKB dan STNK milik korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Umpu Semenguk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • “Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolsek.

Polres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023

    Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Tim Investigasi ASWIN Telusuri Dana Desa Gerning Tahun Anggaran 2023 PESAWARAN,Wartahukum.id – Dana Desa Gerning 2023 menjadi fokus penelusuran Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Pesawaran setelah ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai besar berdasarkan data publik yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut. Berdasarkan data publik yang berhasil dihimpun, Dana Desa Gerning Tahun Anggaran […]

  • Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus narkotika yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh. Penjemputan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama, bersama tim pada 8–10 […]

  • Lampung Barat Usia 53 Tahun, Parosil Klaim Ekonomi Tumbuh

    Lampung Barat Usia 53 Tahun, Parosil Klaim Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    HUT Lampung Barat, Parosil Paparkan Capaian Ekonomi dan Infrastruktur LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id—Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat ke-53 di ruang sidang DPRD Lampung Barat, Rabu (23/9/2026). Sidang tersebut dibuka Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial. Dalam pidatonya, Parosil memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, mulai dari […]

  • 35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    35.936 Anak Muda Main Bareng di Kapolri Cup 2026, Wakapolri: Jangan Cuma Jadi Penonton, Jadilah Talenta Digital

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    35.936 Anak Muda Ikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 JAKARTA,wrtahukum.id — Sebanyak 35.936 anak muda dari berbagai daerah mengikuti E-Sports Kapolri Cup 2026 yang resmi dibuka di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Dunia e-sports terus berkembang dan semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Aktivitas yang dahulu identik dengan hiburan kini telah menjadi […]

  • Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan* terus meningkatkan pengamanan di pusat keramaian. Salah satunya dengan menggelar kegiatan *”Patroli Rawan Malam”* dan pemantauan di area pasar malam yang berlokasi di *Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, […]

  • Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Blang Padang

    Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Blang Padang

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Aceh Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama Forkopimda di Blang Padang BANDA ACEH,WartaHukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Senin, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan dihadiri […]

expand_less