Breaking News
light_mode

POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak
  • POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Curup Sardan, Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan*, Senin (17/08/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial NZ (32), warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menjelaskan kronologis kejadian.

  • Peristiwa terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban bernama Middin sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Blambangan Umpu. Kemudian anak korban datang memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Type H1B02N41L0 A/T warna hitam Nopol BE 4640 WW telah hilang.

Pukul 15.30 WIB, anak korban lainnya langsung menuju ke TKP untuk memastikan dan benar saja sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp12.000.000,- dan langsung melaporkan ke Polsek Umpu Semenguk.

  • “Lanjut Kapolsek, kronologis penangkapan dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Unit Reaksi Cepat Polsek Umpu Semenguk mendapat informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Hardanus Tosira.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku NZ tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Blambangan Umpu.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Type H1B02N41L0 A/T warna hitam, foto copy BPKB dan STNK milik korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Umpu Semenguk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • “Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolsek.

Polres Way Kanan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    Pemuda Pancasila PAC Solear Perkuat Sinergi dengan Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Pemuda Pancasila PAC Solear Jalin Koordinasi dengan Kecamatan Solear TANGERANG,Wartahukum.id – Pemuda Pancasila PAC Solear memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Solear melalui koordinasi yang dilakukan Sekretaris PAC Solear bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Solear, Ibu Bety, di Kantor Kecamatan Solear, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas keterlibatan organisasi dalam berbagai agenda kegiatan kecamatan mulai Agustus 2026 […]

  • Pelantikan DPC IKAMA Karawang: Hasan Basri Resmi Nahkodai IKAMA Kabupaten Karawang Masa Bakti 2026–2031

    Pelantikan DPC IKAMA Karawang: Hasan Basri Resmi Nahkodai IKAMA Kabupaten Karawang Masa Bakti 2026–2031

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Pelantikan DPC IKAMA Karawang menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Kabupaten Karawang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKAMA Kabupaten Karawang resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031 melalui prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKAMA Jawa Barat. Pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda […]

  • Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni Wesaput dan Beri Motivasi kepada Generasi Muda Papua JAYAWIJYA ,PAPUA PEGUNUNGAN,– Wartahukum.id – Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., berbagi semangat belajar bersama anak-anak Papua saat mengunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri […]

  • WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    WABUP PRINGSEWU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA TAHUN 2026 Pringsewu, warta hukum id, 10 Juni 2026 — Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, S.Ag., memimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) […]

  • DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut Partai ke Pengurus DPRT Kampung Kemu, Kecamatan Banjit   BANJIT, WAY KANAN,WartaHukum.Id – *DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Way Kanan*terus memperkuat struktur partai hingga ke tingkat kampung. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan atribut partai secara langsung kepada pengurus *Dewan Pimpinan Ranting Teritorial (DPRT) PSI Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, […]

  • For-Akbar Sumut Desak Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan

    For-Akbar Sumut Desak Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Nezza Sapitri
    • 0Komentar

    Soroti Dugaan Peredaran Ekstasi dan Pengunjung Anak di Bawah Umur MEDAN – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi serta pelanggaran lain di sejumlah lokasi hiburan malam. Salah […]

expand_less