Ketua Umum GIAN Sebut Indonesia Belum Merdeka dari Narkoba
- account_circle Arman/Ansori
- calendar_month Senin, 17 Agt 2026
- print Cetak

Ketua Umum GIAN Soroti Ancaman Narkoba di Momentum HUT ke-81 RI
JAKARTA,WartaHukum.id – Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), RM Guntur Eko Widodo, menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari ancaman narkoba. Pernyataan tersebut ia sampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026).
Guntur menilai peredaran narkoba tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional. Karena itu, ia mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkuat perang terhadap jaringan narkotika.
“Ini bukan sekadar perang melawan narkoba, tetapi perang untuk menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Guntur dalam keterangan resminya, Senin (17/8/2026).
-
GIAN Soroti Angka Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Berdasarkan analisis GIAN, peredaran narkoba di Indonesia menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Organisasi tersebut memperkirakan lebih dari 5 juta jiwa telah menjadi penyalahguna narkoba, dengan mayoritas berada pada kelompok usia produktif 15–35 tahun.
Selain itu, GIAN menyebut perputaran uang dalam bisnis narkoba mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi ilegal yang bergerak melalui jaringan kejahatan narkotika.
GIAN juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan. Sekitar 52 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia disebut merupakan narapidana kasus narkotika sehingga turut memberikan beban terhadap anggaran negara.
-
Puluhan Ribu Kasus Narkoba Berhasil Diungkap
GIAN juga mencatat kinerja aparat dalam mengungkap jaringan narkoba. Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, aparat mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 214,84 ton barang bukti dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun.
Namun, GIAN menilai besarnya jumlah pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih bergerak secara agresif di Indonesia.
-
Jalur Perairan dan Perbatasan Jadi Perhatian
Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengawasi masuknya narkoba. GIAN menyebut Selat Malaka, Selat Karimata, hingga wilayah perbatasan darat Kalimantan sebagai sejumlah titik yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
Menurut GIAN, posisi Indonesia di kawasan Asia-Pasifik juga membuat wilayah Indonesia menjadi sasaran jaringan perdagangan narkoba internasional, termasuk jaringan Golden Triangle atau Segitiga Emas.
-
GIAN Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Internal
Selain jalur masuk narkoba, GIAN menyoroti dugaan keterlibatan oknum internal pada sejumlah instansi strategis. Dugaan tersebut mencakup aparat penegak hukum, bea cukai, hingga pejabat perhubungan yang disebut dapat menjadi pelindung bagi jaringan bandar narkoba.
GIAN menyebut modus dugaan keterlibatan tersebut antara lain pembocoran informasi operasi hingga pemalsuan dokumen. Organisasi tersebut juga menyoroti gaya hidup mewah yang dinilai tidak wajar sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
-
GIAN Desak Penguatan Program P4GN
Menyikapi ancaman tersebut, GIAN mendesak pemerintah memperkuat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
GIAN mendorong sejumlah langkah konkret dalam pemberantasan narkoba.
Pertama, GIAN mendorong pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkoba melalui penguatan kerja sama dengan PPATK.
Kedua, GIAN meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
Ketiga, GIAN mendorong penguatan pengawasan di 10 wilayah prioritas BNN dengan dukungan teknologi deteksi modern.
-
GIAN Siap Perkuat Edukasi dan Pelaporan Masyarakat
Sebagai mitra strategis pemerintah, GIAN menyatakan siap mengerahkan jaringan relawan hingga tingkat komunitas untuk memperkuat sistem pelaporan cepat dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba.
GIAN menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Upaya tersebut penting agar cita-cita Indonesia Emas tidak terhambat oleh ancaman peredaran narkotika dan jaringan bisnis gelapnya.
(Arman/rls)
- Penulis: Arman/Ansori
- Editor: Ansori




