Breaking News
light_mode

Ketua Umum GIAN Sebut Indonesia Belum Merdeka dari Narkoba

  • account_circle Arman/Ansori
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • print Cetak

Ketua Umum GIAN Soroti Ancaman Narkoba di Momentum HUT ke-81 RI

JAKARTA,WartaHukum.id – Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), RM Guntur Eko Widodo, menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari ancaman narkoba. Pernyataan tersebut ia sampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026).

Guntur menilai peredaran narkoba tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, tetapi telah menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional. Karena itu, ia mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkuat perang terhadap jaringan narkotika.

Ini bukan sekadar perang melawan narkoba, tetapi perang untuk menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Guntur dalam keterangan resminya, Senin (17/8/2026).

  • GIAN Soroti Angka Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Berdasarkan analisis GIAN, peredaran narkoba di Indonesia menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Organisasi tersebut memperkirakan lebih dari 5 juta jiwa telah menjadi penyalahguna narkoba, dengan mayoritas berada pada kelompok usia produktif 15–35 tahun.

Selain itu, GIAN menyebut perputaran uang dalam bisnis narkoba mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi ilegal yang bergerak melalui jaringan kejahatan narkotika.

GIAN juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan. Sekitar 52 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia disebut merupakan narapidana kasus narkotika sehingga turut memberikan beban terhadap anggaran negara.

  • Puluhan Ribu Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

GIAN juga mencatat kinerja aparat dalam mengungkap jaringan narkoba. Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, aparat mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 214,84 ton barang bukti dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun.

Namun, GIAN menilai besarnya jumlah pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih bergerak secara agresif di Indonesia.

  • Jalur Perairan dan Perbatasan Jadi Perhatian

Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengawasi masuknya narkoba. GIAN menyebut Selat Malaka, Selat Karimata, hingga wilayah perbatasan darat Kalimantan sebagai sejumlah titik yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Menurut GIAN, posisi Indonesia di kawasan Asia-Pasifik juga membuat wilayah Indonesia menjadi sasaran jaringan perdagangan narkoba internasional, termasuk jaringan Golden Triangle atau Segitiga Emas.

  • GIAN Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Internal

Selain jalur masuk narkoba, GIAN menyoroti dugaan keterlibatan oknum internal pada sejumlah instansi strategis. Dugaan tersebut mencakup aparat penegak hukum, bea cukai, hingga pejabat perhubungan yang disebut dapat menjadi pelindung bagi jaringan bandar narkoba.

GIAN menyebut modus dugaan keterlibatan tersebut antara lain pembocoran informasi operasi hingga pemalsuan dokumen. Organisasi tersebut juga menyoroti gaya hidup mewah yang dinilai tidak wajar sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

  • GIAN Desak Penguatan Program P4GN

Menyikapi ancaman tersebut, GIAN mendesak pemerintah memperkuat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

GIAN mendorong sejumlah langkah konkret dalam pemberantasan narkoba.

Pertama, GIAN mendorong pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkoba melalui penguatan kerja sama dengan PPATK.

Kedua, GIAN meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

Ketiga, GIAN mendorong penguatan pengawasan di 10 wilayah prioritas BNN dengan dukungan teknologi deteksi modern.

  • GIAN Siap Perkuat Edukasi dan Pelaporan Masyarakat

Sebagai mitra strategis pemerintah, GIAN menyatakan siap mengerahkan jaringan relawan hingga tingkat komunitas untuk memperkuat sistem pelaporan cepat dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba.

GIAN menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Upaya tersebut penting agar cita-cita Indonesia Emas tidak terhambat oleh ancaman peredaran narkotika dan jaringan bisnis gelapnya.

(Arman/rls)

 

 

 

  • Penulis: Arman/Ansori
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Modus Iming-Iming Sembako Murah KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim […]

  • Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan”   PESAWARAN,wartahukum.id—Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang […]

  • Kapolda Sumsel Ajak Persatuan: Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Serukan Warga Tolak Provokasi Pemecah Belah

    Kapolda Sumsel Ajak Persatuan: Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Serukan Warga Tolak Provokasi Pemecah Belah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hemy
    • 0Komentar

    PALEMBANG, WARTA HUKUM – Kapolda Sumsel Ajak Persatuan menjadi pesan utama yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho saat memimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Lapangan Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi menjaga keamanan dan […]

  • TPPO Anak Lampung: Polda Ungkap Perekrutan Anak di Bawah Umur untuk Terapis Plus-plus di Surabaya

    TPPO Anak Lampung: Polda Ungkap Perekrutan Anak di Bawah Umur untuk Terapis Plus-plus di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartahukum.id – Kasus TPPO Anak Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Lobby Siger Long Polda Lampung, Selasa (12/5/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, , dan […]

  • Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah […]

  • Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan Pringsewu, warta hukum id, 12 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi) Edisi ke-25 yang berlangsung di Pendopo R. Mas Soemardi Sopawiro, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang […]

expand_less