Rapat Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan dan Bendera Bintang Bulan
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month 47 menit yang lalu
- print Cetak

Forkopimda Aceh Cari Akar Masalah Kerusuhan Hari Damai Aceh
BANDA ACEH,WartaHukum.id – Dinamika kerusuhan yang diwarnai penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan pada momentum Hari Damai Aceh menjadi fokus pembahasan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026).
Rapat Forkopimda Aceh dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh. Rapat tersebut sebelumnya mendapat arahan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat digelar untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi terhadap peristiwa menonjol yang terjadi di Aceh.
“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusahan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis Effendi.
Penurunan Merah Putih dan Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Peristiwa yang menjadi perhatian terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (15/8/2026).
Di Masjid Raya Baiturrahman terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan. Sementara di Pendopo Gubernur Aceh yang berada tidak jauh dari masjid tersebut, terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, serta pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Nurlis menjelaskan, setelah Wagub Aceh Fadhlullah membuka rapat, Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga menyampaikan persoalan mengenai Bendera Bintang Bulan.
“Ketua DPR Aceh mengatakan mengenai Bendera Bintang Bulan sudah menjadi Qanun, namun setiap masyarakat mengibarkannya pasti menjadi persoalan, ini membingungkan publik,” kata Nurlis.
Atas kondisi tersebut, Zulfadhli meminta adanya kepastian hukum kepada masyarakat Aceh mengenai status Bendera Bintang Bulan.
“Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kemendagri) apakah Bendera Bintang Bulan boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak,” katanya.
-
Bendera Bintang Bulan Dinilai Menjadi Persoalan Krusial
Menurut Nurlis, sejumlah peserta rapat mengakui bahwa persoalan Bendera Bintang Bulan menjadi salah satu masalah yang sangat krusial di Aceh.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muhibbuththabary, yang hadir dalam rapat Forkopimda, disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh.
“Beliau menyebut Bendera Bintang Bulan telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh,” ujar Nurlis.
Beberapa persoalan lain yang disampaikan Wakil Ketua MPU Aceh, kata Nurlis, di antaranya terkait masuknya sejumlah aliran yang dinilai tidak biasa ke Aceh.
“Beliau juga menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang tak kunjung selesai pun menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
-
Ekonomi dan Ketidakadilan Turut Disoroti
Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Dr. Tarmizi M. Daud, turut menyampaikan persoalan yang dinilai tidak kalah penting, yakni ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat Aceh.
Ia menyoroti kondisi ekonomi, kemiskinan, kesejahteraan masyarakat hingga persoalan korupsi pejabat.
“Ekonomi tidak jalan, kemiskinan, rakyat tidak sejahtera. Tetapi kenapa ada pejabat yang terus kerupsi padahal sudah sejahtera. Ini menambah persoalan dan melukai hati rakyat Aceh,” kata Tarmizi.
-
Kajati Aceh Pertanyakan Kerusuhan di Masjid Raya
Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah juga mempertanyakan mengapa kerusuhan terkonsentrasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
“Mengapa kerusuhan terkosentrasi di Masjid Raya Baiturrahman, bukankah masjid itu tempat yang suci?”
Kajati Aceh juga mempertanyakan aksi perusakan Lambang Negara Burung Garuda dan penurunan Bendera Merah Putih.
“Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan”.
-
BIN Aceh Sebut Ada Dugaan Pihak yang Menggerakkan
Berbagai persoalan yang menjadi pertanyaan Kajati Aceh tersebut, menurut Nurlis, sedikit banyak mendapat penjelasan dari Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia.
Andrie disebut melihat adanya dugaan pihak lain yang menggerakkan kerusuhan tersebut.
“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini?” kata Nurlis.
“Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur.”
Selain itu, keberadaan kelompok yang berbeda tersebut disebut teridentifikasi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
“Ketika Pak Andrie mengajak shalat, mereka menghindar,” kata Nurlis.
Bahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan juga mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di lokasi tersebut agar melaksanakan salat. Namun, menurut Nurlis, mereka kembali menghindar.
“Ini dinilai tidak lazim bagi anak-anak muda Aceh sebagai wilayah yang…”
Catatan: Naskah sumber yang Anda kirim terhenti pada bagian kutipan tersebut. Saya tidak melanjutkan atau mengarang bagian yang belum ada agar isi berita tetap sesuai bahan asli.
(Helmi/rls)
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




