Breaking News
light_mode

Rapat Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan dan Bendera Bintang Bulan

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

Forkopimda Aceh Cari Akar Masalah Kerusuhan Hari Damai Aceh

BANDA ACEH,WartaHukum.id – Dinamika kerusuhan yang diwarnai penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan pada momentum Hari Damai Aceh menjadi fokus pembahasan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026).

Rapat Forkopimda Aceh dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh. Rapat tersebut sebelumnya mendapat arahan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat digelar untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi terhadap peristiwa menonjol yang terjadi di Aceh.

“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusahan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis Effendi.

Penurunan Merah Putih dan Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Peristiwa yang menjadi perhatian terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (15/8/2026).

Di Masjid Raya Baiturrahman terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan. Sementara di Pendopo Gubernur Aceh yang berada tidak jauh dari masjid tersebut, terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, serta pengibaran Bendera Bintang Bulan.

Nurlis menjelaskan, setelah Wagub Aceh Fadhlullah membuka rapat, Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga menyampaikan persoalan mengenai Bendera Bintang Bulan.

“Ketua DPR Aceh mengatakan mengenai Bendera Bintang Bulan sudah menjadi Qanun, namun setiap masyarakat mengibarkannya pasti menjadi persoalan, ini membingungkan publik,” kata Nurlis.

Atas kondisi tersebut, Zulfadhli meminta adanya kepastian hukum kepada masyarakat Aceh mengenai status Bendera Bintang Bulan.

“Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kemendagri) apakah Bendera Bintang Bulan boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak,” katanya.

  • Bendera Bintang Bulan Dinilai Menjadi Persoalan Krusial

Menurut Nurlis, sejumlah peserta rapat mengakui bahwa persoalan Bendera Bintang Bulan menjadi salah satu masalah yang sangat krusial di Aceh.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muhibbuththabary, yang hadir dalam rapat Forkopimda, disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh.

“Beliau menyebut Bendera Bintang Bulan telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh,” ujar Nurlis.

Beberapa persoalan lain yang disampaikan Wakil Ketua MPU Aceh, kata Nurlis, di antaranya terkait masuknya sejumlah aliran yang dinilai tidak biasa ke Aceh.

“Beliau juga menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang tak kunjung selesai pun menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

  • Ekonomi dan Ketidakadilan Turut Disoroti

Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Dr. Tarmizi M. Daud, turut menyampaikan persoalan yang dinilai tidak kalah penting, yakni ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat Aceh.

Ia menyoroti kondisi ekonomi, kemiskinan, kesejahteraan masyarakat hingga persoalan korupsi pejabat.

“Ekonomi tidak jalan, kemiskinan, rakyat tidak sejahtera. Tetapi kenapa ada pejabat yang terus kerupsi padahal sudah sejahtera. Ini menambah persoalan dan melukai hati rakyat Aceh,” kata Tarmizi.

  • Kajati Aceh Pertanyakan Kerusuhan di Masjid Raya

Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah juga mempertanyakan mengapa kerusuhan terkonsentrasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

“Mengapa kerusuhan terkosentrasi di Masjid Raya Baiturrahman, bukankah masjid itu tempat yang suci?”

Kajati Aceh juga mempertanyakan aksi perusakan Lambang Negara Burung Garuda dan penurunan Bendera Merah Putih.

“Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan”.

  • BIN Aceh Sebut Ada Dugaan Pihak yang Menggerakkan

Berbagai persoalan yang menjadi pertanyaan Kajati Aceh tersebut, menurut Nurlis, sedikit banyak mendapat penjelasan dari Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia.

Andrie disebut melihat adanya dugaan pihak lain yang menggerakkan kerusuhan tersebut.

“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini?” kata Nurlis.

“Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur.”

Selain itu, keberadaan kelompok yang berbeda tersebut disebut teridentifikasi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

“Ketika Pak Andrie mengajak shalat, mereka menghindar,” kata Nurlis.

Bahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan juga mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di lokasi tersebut agar melaksanakan salat. Namun, menurut Nurlis, mereka kembali menghindar.

“Ini dinilai tidak lazim bagi anak-anak muda Aceh sebagai wilayah yang…”

Catatan: Naskah sumber yang Anda kirim terhenti pada bagian kutipan tersebut. Saya tidak melanjutkan atau mengarang bagian yang belum ada agar isi berita tetap sesuai bahan asli.

(Helmi/rls) 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan Dukung Analisis Guru Besar Unila Bandar lampung, wartahukum.id —PTPN Regional I Unit VII menjadi sorotan setelah Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan menyatakan dukungan penuh terhadap analisis hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait dugaan pelanggaran hukum pertanahan dan penawaran ilegal lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari […]

  • Stok Darah PMI Langsa Kerap Kosong, Keluarga Pasien Kelabakan Cari Donor

    Stok Darah PMI Langsa Kerap Kosong, Keluarga Pasien Kelabakan Cari Donor

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Jefri/Anto
    • 0Komentar

    LANGSA, Warta Hukum — Stok darah PMI Langsa yang kerap kosong kembali menjadi perhatian setelah keluarga pasien harus mencari donor secara mandiri ketika pasien membutuhkan transfusi darah segera. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan darah di sejumlah rumah sakit di Kota Langsa masih menghadapi tantangan, terutama ketika permintaan transfusi meningkat sementara persediaan di Unit Transfusi Darah Palang Merah […]

  • AYAH WAJIB HADIR: RUTAN MANNA PERINGATI HARGANAS KE-33 DENGAN KHIDMAT

    AYAH WAJIB HADIR: RUTAN MANNA PERINGATI HARGANAS KE-33 DENGAN KHIDMAT

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    Rutan Manna Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional Ke-33 Bertema “Ayah Wajib Hadir” MANNA,wartahukum.id—AYAH WAJIB HADIR: RUTAN MANNA PERINGATI HARGANAS KE-33 DENGAN KHIDMAT melalui pelaksanaan upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Rutan Manna dalam memperkuat nilai-nilai ketahanan […]

  • Dapur MBG Negeri Katon Siap Kembali Layani KPM Usai Libur Sekolah

    Dapur MBG Negeri Katon Siap Kembali Layani KPM Usai Libur Sekolah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Dapur MBG Negeri Katon Kembali Beroperasi Mulai 13 Juli 2026 PESAWARAN,wartahukum.id—Dapur MBG Negeri Katon di Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, siap kembali beroperasi mulai Senin, 13 Juli 2026, setelah menghentikan sementara pelayanan selama masa libur kenaikan kelas sekolah. Operasional dapur ini kembali berjalan untuk melayani Kelompok Penerima Manfaat (KPM), khususnya siswa-siswi di […]

  • Bakti Religi Polsek Baradatu Warnai Hari Bhayangkara ke-80

    Bakti Religi Polsek Baradatu Warnai Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WAY KANAN, WartaHukum.id – Bakti Religi Polsek Baradatu menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Polsek Baradatu bersama Koramil Baradatu, aparat Kampung Bhakti Negara, dan masyarakat setempat menggelar kerja bakti di Taman Makam Veteran, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para […]

  • Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pembinaan Atlet Taekwondo Jadi Investasi Jangka Panjang KONI Way Kanan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—KONI Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun prestasi olahraga dengan mengirim dua atlet muda terbaik untuk mengikuti Diklat Pelatih Daerah Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam mencetak pelatih berkualitas sekaligus memperkuat pembinaan atlet taekwondo di Kabupaten Way Kanan. […]

expand_less