Breaking News
light_mode

TNI Ganti Kabais Usai Kasus Penyiraman Aktivis, Publik Soroti Komitmen Penegakan Hukum

  • account_circle Rahayu Nurhayati
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, wartahukum.id TNI ganti Kabais menjadi sorotan publik setelah institusi militer itu mengambil langkah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan keterlibatan oknum anggota BAIS TNI dalam peristiwa yang mengundang perhatian nasional itu.

Informasi mengenai pergantian jabatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia.

Kasus ini berkembang cepat setelah Polisi Militer TNI mengamankan empat anggota Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil.

TNI Ganti Kabais dan Janji Evaluasi Internal

Pergantian jabatan Kabais dinilai bukan sekadar rotasi biasa. Sejumlah pengamat menilai langkah itu merupakan upaya TNI meredam krisis kepercayaan publik sekaligus menunjukkan adanya mekanisme evaluasi internal di tubuh institusi.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat internal untuk membahas revitalisasi pengawasan dan kedisiplinan prajurit.

“Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia.

Rapat tersebut disebut berlangsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan penekanan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses secara tegas tanpa pengecualian.

Meski demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci apakah penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk pencopotan, pengunduran diri, atau bagian dari rotasi internal biasa. TNI juga belum mengumumkan secara resmi sosok pengganti pejabat Kabais sebelumnya.

Kasus Penyiraman Aktivis Jadi Ujian Transparansi

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian luas karena menyentuh isu sensitif: perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil. Publik kini menunggu sejauh mana proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam sejumlah pemberitaan, empat anggota TNI yang diamankan berasal dari unsur BAIS TNI. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat internal militer.

Secara hukum, tindakan penyiraman air keras dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika menyebabkan luka berat, ancaman pidananya dapat meningkat hingga lima tahun penjara atau lebih, tergantung hasil penyidikan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Selain pidana umum, anggota militer yang terbukti melakukan tindak pidana juga dapat dikenai sanksi disiplin dan kode etik militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Pergantian Kabais dinilai sebagai langkah awal, namun belum cukup menjawab tuntutan publik terkait transparansi penanganan kasus. Sejumlah kalangan masyarakat sipil meminta proses hukum dilakukan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi TNI untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum internal sekaligus menjaga profesionalisme prajurit di tengah sorotan publik yang semakin kritis.

Sementara itu, proses penyidikan masih berjalan dan TNI meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan yang akan diumumkan secara terbuka.*

 

  • Penulis: Rahayu Nurhayati

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Selatan Umumkan Pemenang MHQ Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Lampung Selatan Umumkan Pemenang MHQ Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Pemenang MHQ Polres Lampung Selatan resmi diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan itu menjadi salah satu upaya memperkuat nilai religius dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 005/SK-MHQ/POLRES-LAMSEL/V/2026 […]

  • Blue Light Patrol Satlantas Way Kanan, Arus Lalu Lintas Lancar

    Blue Light Patrol Satlantas Way Kanan, Arus Lalu Lintas Lancar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Way Kanan Intensifkan Blue Light Patrol pada Malam Hari WAY KANAN,wartahukum.id—Blue Light Patrol yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan pada Kamis (11/6/2026) malam menunjukkan kondisi arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di depan SPBU Bedeng, terpantau ramai namun tetap lancar. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas […]

  • Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Timnas Voli Indonesia Matangkan Persiapan Menuju AVC Men’s Cup 2026 JAKARTA, wartahukum.id – Timnas Voli Indonesia akan memulai pemusatan latihan (TC) pada 20 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi AVC Men’s Cup 2026 yang akan berlangsung di Ahmedabad, India. Program latihan tersebut menjadi langkah penting bagi skuad Merah Putih untuk meningkatkan kesiapan fisik, teknik, […]

  • Pimpin Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Ketua DPC Demokrat Way Kanan Rial Kalbadi Gelar Baksos dan Bagikan 1 Ton Sembako

    Pimpin Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Ketua DPC Demokrat Way Kanan Rial Kalbadi Gelar Baksos dan Bagikan 1 Ton Sembako

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    *Pimpin Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Ketua DPC Demokrat Way Kanan Rial Kalbadi Gelar Baksos dan Bagikan 1 Ton Sembako*   *BLAMBANGAN UMPU*,WartaHukum.ID – Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan, *Rial Kalbadi, S.H.*, menghadiri Aksi Nyata Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia ASRI sekaligus menyerahkan bantuan bakti sosial berupa 1 […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat […]

  • SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU 24.352.40 Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kembali memantik sorotan publik. Praktik distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan itu disebut berlangsung terang-terangan dan terorganisir, bahkan diduga mendapat perlindungan dari sosok yang disebut warga sebagai oknum TNI berinisial “Gun”. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pemindahan solar […]

expand_less