Breaking News
light_mode

Deadlock Mediasi Konflik Agraria Mesuji, Masyarakat Lanjutkan Reklaming Lahan Blok O:40, O:41, dan O:42

  • account_circle Baidi
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

Mesuji, WARTA HUKUM – Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Lampung Inter Pertiwi (LIP) kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mesuji pada 28 Juli 2026 berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan, sehingga memicu masyarakat melanjutkan aksi reklaming lahan di Blok O:40, O:41, dan O:42.

Forum mediasi tersebut digelar berdasarkan Surat Bupati Mesuji Nomor 200.1.3.4/4126/V.06/MSJ/2026 tertanggal 22 Juli 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji. Hadir dalam pertemuan itu berbagai unsur strategis daerah, mulai dari Ketua DPRD Mesuji, Kodim 0426/Tulang Bawang, Polres Mesuji, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, hingga unsur intelijen termasuk BIN.

Keterlibatan lintas institusi tersebut menunjukkan bahwa sengketa agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun itu tidak lagi sekadar persoalan kepemilikan lahan, tetapi telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan tata kelola pertanahan.

Namun, harapan masyarakat agar forum mediasi menjadi titik penyelesaian justru kembali pupus setelah perundingan dinyatakan deadlock.

Apresiasi terhadap Upaya Mediasi, Kritik atas Tidak Adanya Kesepakatan

Pimpinan Redaksi Tribuanamuda.com sekaligus Pimpinan Tribuana Muda Media Network, Nurjaman (Cknur), mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Polres Mesuji yang telah membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan.

Menurutnya, kehadiran Intelkam Polres Mesuji dalam mendorong komunikasi merupakan langkah positif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Mediasi ini penting sebagai ruang dialog yang adil dan konstruktif. Namun sangat disayangkan, kembali berakhir tanpa kesepakatan konkret,” ujar Nurjaman.

Masyarakat Lanjutkan Reklaming Lahan

Sehari setelah mediasi dinyatakan gagal, tepatnya 29 Juli 2026, masyarakat melanjutkan aksi reklaming dengan memasuki area perkebunan kelapa sawit di Blok O:40, O:41, dan O:42. Warga juga mendirikan tenda di Blok O:42 sebagai bentuk penguasaan fisik atas lahan yang mereka klaim sebagai haknya.

Masyarakat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tindakan spontan ataupun bentuk anarkisme, melainkan bagian dari tindak lanjut perjuangan yang telah berlangsung bertahun-tahun serta mengacu pada rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan berbagai proses penyelesaian yang sebelumnya pernah difasilitasi pemerintah.

Menurut mereka, dugaan tidak dipenuhinya kewajiban oleh perusahaan menjadi alasan utama masyarakat kembali memperjuangkan lahan yang secara historis mereka kuasai.

“Kami sudah terlalu lama berjuang. Demonstrasi sudah, musyawarah sudah, aspirasi sudah kami sampaikan. Tapi tidak ada penyelesaian nyata,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Sepuluh Pernyataan Sikap Masyarakat

Pada 30 Juli 2026, di hadapan personel Intelkam Polres Mesuji yang melakukan pemantauan lapangan, masyarakat menyampaikan sikap resminya kepada pihak keamanan perusahaan.

Masyarakat menyatakan belum melakukan pemanenan dan masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menunjukkan itikad baik. Apabila tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan pemanenan akan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan berbagai pihak guna menghindari tuduhan maupun fitnah.

Warga juga menegaskan bahwa pemanenan hanya sebatas mengambil hak yang menurut mereka menjadi kompensasi atas kerugian yang dialami, dan akan dihentikan setelah hak tersebut terpenuhi.

Selain itu, masyarakat menyatakan tidak akan menguasai lahan yang bukan menjadi haknya, menolak tuduhan penyerobotan, serta menegaskan bahwa aksi reklaming merupakan langkah terakhir setelah berbagai jalur damai dinilai tidak membuahkan hasil.

Mereka juga mempersoalkan dugaan aktivitas panen perusahaan sebelum batas waktu mediasi sebelumnya berakhir, serta menilai persoalan batas lahan, termasuk keberadaan tanggul gajah, sebagai salah satu sumber konflik yang perlu mendapat penyelesaian secara menyeluruh.

“Ini tanah kami. Kami hanya mengambil kembali hak kami,” tegas perwakilan masyarakat.

Posisi Hukum dan Aspek Penyelesaian Sengketa

Masyarakat juga mengacu pada hasil mediasi di Polres Mesuji pada 29 Januari 2019, yang menurut mereka telah dilakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan lahan.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyebut dokumen yang mereka miliki dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan menjadi dasar untuk melanjutkan penyelesaian melalui jalur musyawarah bersama pemerintah daerah dan para pihak terkait.

Secara umum, sengketa pertanahan di Indonesia dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi, penyelesaian administratif oleh instansi pertanahan, maupun melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyelesaian konflik agraria juga harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak setiap pihak.

Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pihak keamanan perusahaan menyatakan akan melaporkan seluruh perkembangan kepada manajemen serta menghormati aspirasi masyarakat, termasuk permintaan agar apabila dilakukan pemanenan, proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) maupun PT Lampung Inter Pertiwi (LIP) terkait perkembangan pasca-mediasi dan aksi reklaming tersebut.

WARTA HUKUM tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau dilengkapi.

Laporan: Baidi Mesuji


  • Penulis: Baidi
  • Editor: Irfan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Komunikasi dengan Warga Oksibil PEGUNUNGAN BINTANG,wartahukum.id—Patroli dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz berlangsung di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Senin (20/7/2026). Personel yang dipimpin Ipda Ranto Achmad Chamdani, S.K.M. menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat sekaligus mengunjungi salah satu Sekolah Dasar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan membangun […]

  • Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI

    Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Jambe, Tangerang – Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP I Made Artana, S.H., M.H. mengikuti gerak jalan santai tingkat Kecamatan Jambe dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang mulai berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di wilayah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. […]

  • Di Tengah Sorotan Media, Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal

    Di Tengah Sorotan Media, Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Aktivis Lampung Barat Soroti Kontribusi PT Star Energy bagi Masyarakat LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—PT Star Energy mendapat dukungan dari kalangan masyarakat di tengah sorotan terkait status administrasi dan izin eksplorasi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS). Dukungan tersebut disampaikan oleh aktivis masyarakat Lampung Barat, Dedi, yang menilai kehadiran perusahaan telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Perkuat Akses Permodalan UMKM

    Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Perkuat Akses Permodalan UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Pemkab Lampung Barat Perkuat Akses Permodalan UMKM Melalui Business Matching LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Pemkab Lampung Barat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching UMKM yang digelar di Aula Kagungan Setdakab, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh […]

  • Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

    Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat PESAWARAN,wartahukum.id—Upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Hal tersebut diwujudkan melalui Talkshow Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan bertajuk “Uang Aman, Hidup Tenang: Cerdas Mengelola Uang, Aman Menggunakan Layanan Keuangan, dan Terlindungi dari Kejahatan Keuangan Digital” yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, […]

expand_less