Breaking News
light_mode

Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal, Riyan Aktivis Lambar Berikan Komentar

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal

LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Viral soal hak liputan di PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Dugaan adanya larangan terhadap oknum wartawan untuk memasuki dan melakukan peliputan di kawasan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

  • Perlindungan Wartawan Diatur UU Pers

Banyak pemberitaan mengulas bahwa wartawan memiliki kebebasan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yakni hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi.

  • Perusahaan Memiliki SOP dan Aturan Akses

Namun demikian, setiap perusahaan memiliki hak untuk menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) di wilayah kerjanya demi menjaga keamanan, keselamatan kerja, maupun kerahasiaan industri pada area tertentu.

Sementara itu, pihak keamanan (security) atau manajemen perusahaan dapat mengatur maupun menolak akses apabila wartawan tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku, tidak menunjukkan kartu identitas pers yang sah, atau memasuki area privat tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, wartawan tetap wajib bersikap profesional, menunjukkan identitas, menghormati hak privasi dan kesepakatan yang berlaku, serta tidak memaksakan kehendak yang bertentangan dengan hukum maupun etika jurnalistik.

  • Riyan Berikan Tanggapan

Riyan, yang merupakan Aktivis Lampung Barat, mengaku menghargai rekan-rekan pers yang menjalankan tugas peliputan untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait kegiatan di kawasan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau.

Saya sangat menghargai upaya kerja rekan – rekan pers di lampung barat untuk melakukan liputan di kawasan kerja PT tersebut. namun kita juga harus menyadari bahwa setiap PT atau perusahaan memiliki hak privat yang disebutkan seperti dalam setiap SOP mereka masing – masing.” Kata Riyan

Menurut Riyan, tugas jurnalistik tidak memberikan kekebalan mutlak untuk menerobos area privat tanpa izin ataupun melakukan tindakan di luar koridor hukum dan etika pers.

untuk itu saya berharap kepada rekan – rekan pers semua untuk sama – sama kita mendukung kegiatan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Lampung Barat.” Tutup nya.

(Irfan rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Langkah Nyata Pemda Pesawaran Dinilai Penting untuk Percepatan Program PESAWARAN,wartahukum.id—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam merealisasikan sejumlah program yang telah dianggarkan sebelum kembali membahas agenda-agenda rapat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Nasir Tegaskan Sikap DPRD Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, […]

  • Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad. T
    • 0Komentar

    Askun Tanggapi Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi “Map Bertuliskan Bupati Karawang”, saat penggeledahan rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI. Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut […]

  • PSI Cirebon Gasspol Konsolidasi, Mulai Perkuat Akar Rumput

    PSI Cirebon Gasspol Konsolidasi, Mulai Perkuat Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Usai Kepengurusan Terbentuk, PSI Kabupaten Cirebon Langsung Konsolidasi   CIREBON,wartahukum.id—Terbentuknya kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinan Capt. H.M. Haryanto, S.E., M.M., M.Mar. sebagai Ketua DPD menjadi momentum awal untuk memperkuat organisasi sekaligus membangun gerakan politik hingga ke akar rumput. Tak ingin berhenti pada seremoni pembentukan kepengurusan, jajaran DPD PSI Kabupaten […]

  • DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Semangat konsolidasi terus digelorakan DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Way Kanan. Pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, DPD PSI Way Kanan secara langsung menyerahkan atribut partai kepada jajaran DPC dan DPRT di Kampung Sukanegri, Kecamatan […]

  • Sipropam Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Piket Penjagaan

    Sipropam Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Piket Penjagaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Pengecekan Rutin Dilakukan untuk Pastikan Kesiapsiagaan Personel   TANGERANG,wartahukum.id—Sipropam Polresta Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan piket penjagaan guna memastikan keamanan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Pengawasan dilakukan melalui pengecekan dan kontrol terhadap Piket Lobby serta Piket Penjagaan Polresta Tangerang, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan […]

  • HUT RI ke-81, Desa Sebaja OKU Selatan Gelar Upacara

    HUT RI ke-81, Desa Sebaja OKU Selatan Gelar Upacara

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko
    • 0Komentar

    HUT RI ke-81 Dirayakan Pemerintah Desa Sebaja SUMATRA SELATAN,wartahukum.id—Pemerintah Desa Sebaja, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, bersama masyarakat antusias memperingati HUT RI ke-81 melalui upacara pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemerintah desa menggelar upacara di Lapangan SDN Sebaja dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Upacara tersebut diikuti UPTD pendidikan, dewan […]

expand_less