Breaking News
light_mode

PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis

  • account_circle Helmy /ria/isa
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – WARTA HUKUM PJS Calon Konstituen Dewan Pers menjadi tonggak penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Forum nasional tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penyerahan dokumen resmi pendaftaran PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers.

Keberhasilan tersebut menandai langkah baru organisasi dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi wartawan yang berkomitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tata kelola organisasi yang semakin baik.

Penyerahan Dokumen Jadi Tonggak Penting PJS Calon Konstituen Dewan Pers

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua, Pengurus DPD, DPC, serta anggota PJS dari Sabang hingga Merauke yang telah memberikan dukungan penuh hingga seluruh rangkaian Munas ke-3 berjalan sukses.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada kami untuk memimpin DPP PJS adalah amanah besar. Insya Allah akan kami jalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada organisasi,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).

Mahmud menegaskan bahwa penyerahan dokumen kepada Dewan Pers bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi simbol terwujudnya cita-cita besar organisasi yang dibangun melalui kerja sama seluruh jajaran PJS di Indonesia.

Momentum ini adalah prestasi bersama seluruh keluarga besar PJS. Keberhasilan ini lahir dari kerja keras dan kebersamaan DPP, DPD, DPC, serta anggota di seluruh Indonesia yang telah melengkapi persyaratan organisasi,” jelasnya.

Menurut Mahmud, keputusan untuk mendaftarkan PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers merupakan langkah strategis guna memperoleh pengakuan dari lembaga pers tertinggi di Indonesia. Upaya tersebut sekaligus menjadi awal babak baru perjalanan organisasi dalam memperkuat profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab terhadap dunia pers nasional.

PJS Calon Konstituen Dewan Pers Bersiap Hadapi Verifikasi

Sekretaris Jenderal DPP PJS, Rikky Permana, menegaskan bahwa perjuangan organisasi belum berakhir. Setelah dokumen pendaftaran diserahkan, tahapan berikutnya adalah menghadapi proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan Dewan Pers.

Karena itu, DPP PJS menginstruksikan seluruh DPD dan DPC di berbagai daerah agar segera melakukan pembenahan organisasi, mulai dari administrasi, legalitas, hingga kesiapan sekretariat.

Setiap DPD diharapkan memiliki kantor yang aktif, administrasi yang tertib, kepengurusan yang solid, dan anggota yang benar-benar menjalankan profesinya sebagai wartawan secara profesional,” kata Rikky.

Ia menilai kesiapan seluruh perangkat organisasi akan menjadi faktor penting dalam menghadapi proses verifikasi sekaligus menunjukkan keseriusan PJS dalam memenuhi standar organisasi pers yang profesional.

Komitmen Perkuat Profesionalisme Wartawan Siber

Sementara itu, Bendahara Umum DPP PJS, Sofyan Siahaan, mengajak seluruh keluarga besar PJS menjadikan proses verifikasi sebagai momentum untuk menunjukkan kualitas organisasi kepada publik.

Menurutnya, PJS harus mampu membuktikan diri sebagai rumah besar bagi wartawan siber Indonesia yang menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, serta tanggung jawab terhadap bangsa.

Kami mengajak seluruh keluarga besar PJS untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat komunikasi. Dengan semangat gotong royong dan satu komando, insya Allah cita-cita besar kita akan terwujud,” pungkasnya.

Keberhasilan Munas ke-3 dan penyerahan dokumen pendaftaran sebagai calon konstituen Dewan Pers menjadi salah satu agenda strategis yang diharapkan mampu memperkuat posisi PJS dalam ekosistem pers nasional. Tahapan verifikasi yang akan datang menjadi proses penting untuk menentukan langkah organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

 

  • Penulis: Helmy /ria/isa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tinjau Budidaya Ikan, Aset Daerah Disiapkan Dukung PAD dan Penanganan Stunting

    Wali Kota Tinjau Budidaya Ikan, Aset Daerah Disiapkan Dukung PAD dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Wali Kota Cirebon Tinjau Potensi Budidaya Ikan CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut ditunjukkan melalui peninjauan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) di Kalitanjung, P. Grenjeng, yang dilanjutkan dengan kegiatan restocking benih ikan di embung UPT Balai Pengembangan […]

  • PEMDES TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN

    PEMDES TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN DESA TANJUNG REJO GELAR UPACARA HUT RI KE-81 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN DAN KEBERSAMAAN PESAWARAN,wartshukum.id—Pemerintahan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara yang digelar di Lapangan Desa Tanjung Rejo tersebut mengangkat tema “Indonesia Bersatu, Adil dan Makmur.” […]

  • Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang […]

  • RESAHKAN WARGA DAN PENGGUNA JALAN, POLSEK BARADATU AMANKAN PRIA ODGJ TANPA IDENTITAS

    RESAHKAN WARGA DAN PENGGUNA JALAN, POLSEK BARADATU AMANKAN PRIA ODGJ TANPA IDENTITAS

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *RESAHKAN WARGA DAN PENGGUNA JALAN, POLSEK BARADATU AMANKAN PRIA ODGJ TANPA IDENTITAS*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Personel Polsek Baradatu bersama masyarakat bergerak cepat mengamankan seorang pria tanpa identitas yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di komplek pertokoan Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Rabu (12/8/2026) kemarin. Aksi ODGJ tersebut […]

  • Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. […]

  • Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Supandi Gelar Reses III Dapil VI

    Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Supandi Gelar Reses III Dapil VI

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Reses III Dapil VI Jadi Ruang Serap Aspirasi Masyarakat Karawang   KARAWANG,wartahukum.id—Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Ajang Supandi, S.H., melaksanakan kegiatan masa reses ke-III Daerah Pemilihan (Dapil) VI pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Melati 5 Blok NN No. 22, RT 03/05, Perum Puri Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten […]

expand_less