Breaking News
light_mode

Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

  • account_circle Nezza Sapitri
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

 Warga Miskin Kota Medan Keluhkan Pencabutan Meteran Air PDAM Tirtanadi

MEDAN,wartahukum.id—Peristiwa warga kurang mampu mengeluh karena meteran air dicabut biasanya terjadi akibat tunggakan tagihan, kendala distribusi, atau masalah kebijakan tarif layanan air minum.

  • Tunggakan dan Layanan Air Jadi Sorotan

Masalah ini mencakup beban biaya bulanan, protes atas layanan air yang tidak mengalir, serta prosedur penertiban dari perusahaan air bersih.

Pelanggan tidak mampu membayar iuran air selama beberapa bulan berturut-turut.

Air Tidak Mengalir: Protes warga yang menolak membayar karena pasokan air dari perusahaan daerah sering macet tetapi tagihan tetap berjalan.

Prosedur Penertiban: Tindakan tegas petugas atas dugaan pelanggaran atau keterlambatan administrasi tanpa sosialisasi yang memadai.

  • Dampak Pencabutan Meteran bagi Warga

Dampak bagi warga meliputi krisis air bersih yang menyebabkan kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan minum, memasak, dan mandi sehari-hari.

Selain itu, warga juga harus menanggung beban finansial tambahan karena harus membayar denda atau biaya penyambungan ulang.

  • Warga Medan Diduga Dicabut Meterannya karena Tunggakan Rp63 Ribu

Awak media menemukan ada warga miskin Kota Medan yang berada di Jalan S. Parman No. 195 Medan atas nama Nurbeti. Meteran air miliknya dicabut oleh PDAM Tirtanadi karena menunggak pembayaran rekening sebesar Rp63 ribu.

Rahmadsyah mengatakan dirinya sangat menyayangkan PDAM Tirtanadi yang langsung mencabut meteran air milik warga kurang mampu.

Jangan main cabut ajalah, Koloborasi Sumut Berkah lah pokoknya, Paten PDAM Tirtanadi ini,” ungkapnya Kamis (23/7/2026).

  • Dasar Hukum Pengelolaan Air

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi:

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Konsep tersebut memiliki beberapa makna penting, yaitu:

Penguasaan oleh negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat yang berwenang mengatur, mengurus, dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam.

Penguasaan tersebut tidak berarti kepemilikan pribadi oleh negara.

Pengelolaan sumber daya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat melalui peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

Pitri NST

 

 

  • Penulis: Nezza Sapitri
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscam KNPI Karangsembung, Mochamad Agoes Renaldi Saputra Terpilih Pimpin Organisasi Pemuda

    Muscam KNPI Karangsembung, Mochamad Agoes Renaldi Saputra Terpilih Pimpin Organisasi Pemuda

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin Biro Cirebon
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id — Muscam KNPI Karangsembung menjadi momentum penting bagi regenerasi kepemudaan di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Forum yang berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan itu menghasilkan keputusan penting dengan terpilihnya Mochamad Agoes Renaldi Saputra sebagai Ketua KNPI Kecamatan Karangsembung untuk periode mendatang. Kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, organisasi kepemudaan, […]

  • Sekolah Unggulan Polri Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    Sekolah Unggulan Polri Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kaperwil Jawa Barat
    • 0Komentar

    Bogor – WARTA HUKUM  Sekolah Unggulan Polri resmi memasuki babak baru dalam pengembangan pendidikan nasional. Sebanyak 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia mulai menempati asrama dan mengikuti proses pembelajaran di SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB), sekolah berasrama bertaraf internasional yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini menjadi wujud nyata […]

  • Dugaan Motor Dijadikan Jaminan Utang: Motor Pinjaman Belum Kembali, Pemilik Pertimbangkan Jalur Hukum

    Dugaan Motor Dijadikan Jaminan Utang: Motor Pinjaman Belum Kembali, Pemilik Pertimbangkan Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON – WARTA HUKUM  Dugaan motor dijadikan jaminan utang menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kehilangan penguasaan atas sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi E 4944 PBD yang dipinjam oleh BA, Ketua RT 004, Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Hingga berita ini diterbitkan, kendaraan tersebut belum […]

  • Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Lampung* sukses menggelar *Wisuda Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026*. Upacara pengukuhan Angkatan Pertama ini berlangsung khidmat di *Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan*. Pada periode wisuda perdana ini, sebanyak […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polisi ringkus dua pelaku curas bermodus transaksi COD (Cash on Delivery) sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif. Sementara itu, seorang pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum […]

  • Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Penampilan Jadi Tahap Akhir Seleksi Taruna Akpol 2026 SEMARANG,wartahukum.id—Seleksi Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan pemeriksaan penampilan terhadap 404 calon taruna (catar). Pemeriksaan yang digelar Panitia Pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lantai 2 Gedung Serba Guna Akpol, Semarang, Jawa […]

expand_less