Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Kasus Curas di Tigaraksa, Pelaku Ditangkap usai Kabur ke Sumatera Selatan

  • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Polisi Ungkap Kasus Curas di Tigaraksa, Pelaku Rampas Motor dan Ponsel Korban

TANGERANG,Wartahukum.id – Polisi ungkap kasus curas di Tigaraksa yang terjadi di kawasan persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASB (21) setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara itu, seorang penadah sepeda motor hasil kejahatan masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

  • Korban Ditusuk Sebelum Motor dan Ponsel Dirampas

Korban berinisial NKA (30) mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang setelah diserang menggunakan sebilah pisau. Akibat luka yang dialaminya, korban harus menjalani perawatan di RSUD Balaraja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak bertemu oleh pelaku yang telah dikenalnya sejak Maret 2026. Karena merasa telah saling mengenal, korban memenuhi ajakan tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

Setelah sempat berbincang, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban terjatuh. Selanjutnya, pelaku mengambil telepon genggam dan sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

  • Pelaku Ditangkap di Sumatera Selatan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan. Polisi kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polresta Tangerang untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, polisi masih memburu penadah sepeda motor hasil kejahatan yang identitasnya telah dikantongi. Saat ini, penadah tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga motif pelaku dipicu faktor ekonomi. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

  •  Pelaku Dijerat KUHP Baru

Atas perbuatannya, pelaku ASB dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun serta denda paling banyak Rp500 juta.

Kapolresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi dan minim penerangan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

(Hengki)

 

 

 

 

  • Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Estafet Kepemimpinan Kapolres Cirebon Kota, Wali Kota Tekankan Keberlanjutan Kolaborasi

    Estafet Kepemimpinan Kapolres Cirebon Kota, Wali Kota Tekankan Keberlanjutan Kolaborasi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Estafet Kepemimpinan Kapolres Cirebon Kota CIREBON,wartahukumid—Estafet Kepemimpinan Kapolres Cirebon Kota menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam acara Kenal Pamit Kapolres Cirebon Kota yang digelar di salah satu hotel di Kota Cirebon, […]

  • Polsek Mauk Gelar Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81

    Polsek Mauk Gelar Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polsek Mauk Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI MAUK, TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar lomba panjat pinang untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Mapolsek Mauk, 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat dari berbagai desa di wilayah hukum Polsek Mauk. Selain menghadirkan hiburan, perlombaan itu menjadi momentum untuk […]

  • Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Kapolda Lampung, Buka Akses Ekonomi Warga Lampung Utara

    Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Kapolda Lampung, Buka Akses Ekonomi Warga Lampung Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas Warga LAMPUNG UTARA, WARTA HUKUM – Jembatan Merah Putih Presisi resmi diresmikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (13/8/2026). Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Lampung […]

  • Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Way Khilau

    Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Way Khilau

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Tekab 308 Polsek Kedondong Ungkap Kasus Pencurian HP di Way Khilau PESAWARAN,Wartahukum.id – Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (HP) dengan menangkap pelaku utama beserta penadah barang hasil kejahatan di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/7/2026). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

  • Pramuka SDN Margasari III Bentuk Generasi Unggul dengan Peduli Lingkungan dan Sesama

    Pramuka SDN Margasari III Bentuk Generasi Unggul dengan Peduli Lingkungan dan Sesama

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG, WARTA HUKUM — Pramuka SDN Margasari III memperingati HUT Gerakan Pramuka ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang tidak sekadar menanamkan disiplin dan keterampilan, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan serta sesama. Mengusung tema “Cerdas, Kreatif, Berkarakter, Peduli Lingkungan, dan Peduli Sesama”, kegiatan tersebut menjadi momentum sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini. Pramuka SDN […]

  • Wali Kota Langsa Lantik Pejabat Eselon II, Tegaskan Perampingan OPD

    Wali Kota Langsa Lantik Pejabat Eselon II, Tegaskan Perampingan OPD

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra Tegaskan Perampingan OPD untuk Efektivitas Birokrasi KOTA LANGSA,wartaukum.id – Pemerintah Kota Langsa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Minggu (13/9/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, […]

expand_less