Breaking News
light_mode

Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan Pencemaran Sungai Picu Reaksi Warga

Lampung Selatan, wartahukum.id — DLH Lamsel Sungai kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan yang menyebut aktivitas warga sebagai penyebab pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional PT Juang Jaya. Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah harus lebih objektif dan transparan dalam menangani persoalan lingkungan yang terjadi.

Warga mengaku kecewa atas tudingan tersebut. Mereka menilai kondisi sungai yang berubah warna dan menimbulkan bau tidak sedap sudah berlangsung cukup lama. Di sisi lain, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Lampung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mendesak Gubernur Lampung agar mengambil langkah tegas terhadap PT Juang Jaya apabila nantinya ditemukan pelanggaran lingkungan berdasarkan hasil investigasi resmi dari instansi berwenang.

DLH Lamsel Sungai Jadi Polemik di Tengah Keluhan Warga

Pernyataan DLH Lampung Selatan yang menyebut limbah rumah tangga masyarakat sebagai faktor pencemaran dinilai belum cukup menjawab keresahan warga. Pasalnya, masyarakat mengaku selama ini sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi air sungai yang dianggap tidak normal.

Warga berharap proses pengawasan lingkungan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak independen agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan. Selain itu, masyarakat meminta hasil uji laboratorium kualitas air dipublikasikan secara transparan kepada publik.

“Kalau memang ada pencemaran, harus dicari sumber pastinya. Jangan langsung menyalahkan masyarakat,” ujar salah satu warga dalam pemberitaan tersebut.

Situasi ini membuat polemik lingkungan di wilayah tersebut semakin memanas. Masyarakat menilai persoalan pencemaran sungai bukan sekadar isu biasa, melainkan menyangkut kesehatan dan keberlangsungan hidup warga sekitar.

Masyarakat Minta Gubernur Evaluasi Aktivitas Perusahaan

Desakan kepada pemerintah provinsi terus menguat. Warga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Mereka juga berharap aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Dalam konteks hukum, penanganan dugaan pencemaran lingkungan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Namun demikian, seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi dan berdasarkan hasil kajian ilmiah dari pihak berwenang. Hal itu penting agar penanganan persoalan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.

Harapan Warga terhadap Penanganan Lingkungan

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada polemik pernyataan, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi lingkungan. Sungai dinilai memiliki peran penting bagi aktivitas warga, mulai dari kebutuhan pertanian hingga kehidupan sehari-hari.

Warga juga meminta adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar persoalan lingkungan tidak terus berlarut-larut. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Gunung Sugih Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Akui Alami Perubahan Besar

    Lapas Gunung Sugih Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Akui Alami Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    “Warga Binaan Sebut Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Belajar Memperbaiki Diri Lampung Tengah, wartahukum.id – Lapas Gunung Sugih kembali menunjukkan fungsi pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri warga binaan. Salah seorang warga binaan, M. Agung Ikhlasul Amal, menyampaikan pesan positif kepada masyarakat Bandar Lampung terkait pengalaman dan perubahan hidup yang […]

  • Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan

    Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan   MANNA, Wartahukum.id – Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos.,M.Si., kembali melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin untuk memastikan kondisi blok hunian tetap sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari aspek […]

  • Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, wartahukum.id —Sekolah Rakyat Lampung Timur ditargetkan rampung sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2026. Untuk memastikan kesiapan fasilitas pendidikan tersebut, Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, meninjau langsung progres pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus Jabo […]

  • Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Porkab Sepak Bola Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—Ketua KONI Way Kanan, Indra Septa Purnama, S.H., menegaskan bahwa gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) cabang sepak bola tahun 2026 menjadi sarana penting untuk memantau kemampuan para atlet secara langsung. Hasil pemantauan selama kompetisi berlangsung akan menjadi bahan seleksi utama dalam menentukan pemain terbaik yang […]

  • Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan, Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Layak Diaudit Mendalam

    Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan, Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Layak Diaudit Mendalam

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Kejanggalan Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan Jadi Sorotan BATANG HARI OGAN, Wartahukum.id – Dana Desa Tahun 2023 Desa Batang Hari Ogan menjadi perhatian setelah hasil penelusuran WARTA HUKUM terhadap dokumen, data anggaran yang dapat diakses publik, serta bahan informasi yang dihimpun redaksi menemukan sejumlah pos belanja yang dinilai layak menjadi objek […]

  • DPD PSI Way Kanan Gelar Konsolidasi Pra-Verifikasi Internal, Dibuka Ketua Nofrika Duris Pratama dan Dihadiri DPW PSI Lampung

    DPD PSI Way Kanan Gelar Konsolidasi Pra-Verifikasi Internal, Dibuka Ketua Nofrika Duris Pratama dan Dihadiri DPW PSI Lampung

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Nofrika Duris Pratama, DPD PSI Way Kanan, DPW PSI Lampung, Ahmad Ridho Julian, Benny Batara, Konsolidasi PSI, Berita Way Kanan   WAY KANAN, Wartahukum.id -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan Konsolidasi Pra-Verifikasi Internal yang dihadiri langsung oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Lampung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang berlangsung […]

expand_less