Breaking News
light_mode

Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung.

Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang sesuai dengan laporan warga.

Berdasarkan hasil pengamatan serta keterangan dari sejumlah warga, gudang bahan bakar minyak (BBM) tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial DS, yang disebut-sebut memiliki latar belakang sebagai oknum aparat. Informasi ini sekaligus menguatkan dua pemberitaan sebelumnya yang telah menjadi perhatian publik.

Aktivitas yang dilaporkan warga tersebut dinilai seolah-olah berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik tersebut terkesan kebal terhadap penegakan hukum.

Padahal sebelumnya, pejabat Mabes Polri, Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., telah memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku kejahatan di sektor BBM.

“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” tegasnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik mafia BBM di Indonesia.

Warga mengaku resah dan berharap persoalan ini mendapat perhatian serius.

“Kami berharap seluruh pihak media tidak mau diajak bernegosiasi atau diintervensi oleh pihak mana pun. Teruslah menyerap dan menyuarakan aspirasi kami, karena keresahan di sini sudah sangat terasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, Rabu (6/5/2026).

Menurut penuturan warga, pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut disebut kerap melakukan berbagai upaya untuk melindungi usahanya.

“Baik itu dugaan tindakan mengintimidasi hingga upaya mendekati atau merangkul pihak media yang sudah memberitakan keluh kesah kami. Itu sering terjadi,” tambahnya.

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada media untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

“Kami berharap media benar-benar menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jangan diam saja, karena apa yang terjadi di sini adalah keresahan nyata dari hati nurani warga. Bahkan aktivitas penimbunan hingga pengoplosan BBM di gudang itu sudah terang benderang, dan anehnya hal itu justru sudah diakui sendiri oleh pemiliknya,” tegas warga.

Desakan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum agar segera turun tangan.

“Kami memohon kepada Polda Lampung maupun Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk segera turun tangan dan mendatangi langsung lokasi gudang yang ada di Desa Serdang, tepatnya di wilayah Daton 9. Penegakan hukum harus ditegakkan secara menyeluruh, tegas, dan tidak boleh tebang pilih,” seru warga.

Warga berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus ini guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kami beranggapan yang tidak-tidak, misalnya apakah sudah ada kesepakatan atau koordinasi tertentu yang membuat penindakan hukum tidak berjalan lancar. Kami minta penanganan yang jelas dan terbuka,” lanjutnya.

Di sisi lain, warga meminta perlindungan terhadap identitas mereka.

“Kami meminta hal ini kepada media yang sedang mengumpulkan informasi, tolong rahasiakan siapa kami. Kami khawatir akan menghadapi bahaya atau tindakan balasan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya dengan nada cemas.

Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Tujuan kami menyampaikan ini semata karena dampak buruknya sudah sangat terasa. Minyak oplosan itu beredar luas di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitarnya. Selain itu, aktivitas ini juga diduga kuat menjadi penyebab kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU di sini,” jelasnya.

Kondisi geografis turut memperparah situasi. Warga menyebut akses ke SPBU resmi cukup terbatas.

“SPBU terdekat berada di jalan lintas perbatasan kabupaten, tepatnya di SPBU Pugung Raharjo yang masuk wilayah Lampung Timur. Artinya, kami yang tinggal di sini letaknya cukup jauh dari akses pengisian resmi. Karena itu kami sangat bergantung pada pasokan yang ada di sekitar,” paparnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar di SPBU terdekat tepatnya di Desa Kaliasin akibat antrean panjang kendaraan yang diduga terkait aktivitas pengecoran.

Sebagai penutup, warga menegaskan keinginan mereka untuk terbebas dari dampak BBM oplosan.

“Kami tidak mau lagi menerima atau terpaksa menggunakan BBM oplosan seperti yang terjadi belakangan ini. Selain kualitasnya buruk, minyak itu terbukti merusak mesin kendaraan bermotor kami yang menjadi sarana utama untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari,” tegas warga.

Keterangan Pihak yang Mengaku Pemilik Gudang

Saat dikonfirmasi, pihak yang mengaku sebagai pemilik gudang berinisial DS memberikan tanggapan sebagai berikut:

“Gini mas, saya inikan baru jalan dua bulan, itu yang pertama, terus yang kedua, saya inikan komunikasinya bagus kalo ada tamu gak mungkin saya usir, kalo mau bertamu, berkawan tempat saya inikan terbuka, tapi kalau kayak gitukan seolah-olah kayak gimana gitukan, kalo yang lain itukan (wartawan lain_red) untuk tanggal satu sampe tanggal 10 saya buka untuk rekan-rekan, mau dari media, mau dari LSM saya terima disini gak mungkin saya usir, maksud saya itu, gak usah nyumput-nyumput, yang baguslah silaturahminya, kalo Dateng memperkenalkan diri, orang lapangan saya kan namanya Arjun, kalau gak ada dia kan ada adminnya, disinikan ada kantornya juga, Dateng aja perkenalkan diri lalu ngisi buku tamu, nah seperti itu mas kira-kira, ada kantinnya juga, kalo mau ngopi, makan ya silahkan.”

Ia juga menegaskan keterbukaan terhadap pihak luar:

“Kita ini maunya kalo mau Dateng ya Dateng aja, jangan nyumput-nyumput tiba-tiba memfoto lalu kabur, fer-feran aja Dateng ke gudang, ngobrol.”

“Kita ketemu aja, kita duduk ngopi kan enak kalo ditelpon di WA nanti gak bakalan nyambung.”

“Mas, saya inikan gak ngurusin satu-dua orang saja, disitu kan sudah ada orang kita namanya Arjun yang dilapangan, atau gini aja mas, inikan saya kebetulan lagi ada digudang suruh kemari aja.”

Diketahui, Arjun merupakan pihak yang ditunjuk oleh DS untuk mengkondisikan setiap tamu yang datang, termasuk dari kalangan wartawan maupun LSM.


Catatan Redaksi:

Media ini masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan akurasi informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak untuk menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Piagam Penghargaan Polda Lampung Perkuat Sinergi JPKP dalam Menjaga Kamtibmas Bandar Lampung, wartahukum.id — Piagam Penghargaan Polda Lampung resmi dianugerahkan kepada DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi organisasi tersebut dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diserahkan saat kunjungan silaturahmi Kanit Intelkam […]

  • Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang […]

  • Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Rian
    • 0Komentar

    Program Kelas Cangkok 2026 Jadi Harapan Baru Siswa Daerah Terpencil Bandar Lampung, Warta Hukum.Id — Matahari pagi belum sepenuhnya naik ketika sebagian siswa dari daerah pesisir dan pelosok Lampung mulai berjalan menuju sekolah mereka. Ada yang menempuh jalan berbatu, ada pula yang harus melewati perbukitan, bahkan sebagian lainnya hidup di wilayah dengan akses pendidikan yang […]

  • Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni Wesaput dan Beri Motivasi kepada Generasi Muda Papua JAYAWIJYA ,PAPUA PEGUNUNGAN,– Wartahukum.id – Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., berbagi semangat belajar bersama anak-anak Papua saat mengunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri […]

  • Pertamina Gandeng LanzaTech Ubah Sampah Jadi BBM

    Pertamina Gandeng LanzaTech Ubah Sampah Jadi BBM

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Pertamina dan LanzaTech Kembangkan Energi Bersih dari Sampah JAKARTA, WARTA HUKUM.ID — Pertamina menggandeng LanzaTech untuk mengembangkan energi bersih berbasis teknologi waste to fuel yang mengubah sampah menjadi bahan bakar bernilai ekonomi. Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Offshore Technology Conference (OTC) di Houston, Amerika Serikat. […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Kampung Sriwijaya Resmi Menjadi Kampung Bebas Narkoba di Way Kanan WAY Kanan, wartahukum.id—Kampung Bebas Narkoba resmi dicanangkan di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., […]

expand_less