Breaking News
light_mode

BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

  • account_circle @suhairi biro pringsewu
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

 

Pringsewu – warta hukum id,,
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, pemerintah daerah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

(Suhairi ),

  • Penulis: @suhairi biro pringsewu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Monitoring Beras: Kopka Ferdi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Labuhan Ratu

    Babinsa Monitoring Beras: Kopka Ferdi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran di Labuhan Ratu

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suhairi
    • 0Komentar

    Babinsa Monitoring Beras, Wujud Nyata Pendampingan TNI untuk Masyarakat Bandar Lampung, wartahukum.id – Babinsa monitoring beras kembali terlihat dalam kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Kehadiran aparat teritorial dari TNI dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga penyaluran bantuan pemerintah agar berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran. Hal tersebut ditunjukkan oleh Kopka Ferdi […]

  • Indonesia Menang Lawan Oman, Emil Audero Sebut 

    Indonesia Menang Lawan Oman, Emil Audero Sebut 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Indonesia Menang Lawan Oman Berkat Permainan Dominan JAKARTA,wartahukum.id—Indonesia menang lawan Oman dengan skor meyakinkan 3-0 dalam laga FIFA Matchday yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) malam WIB. Hasil tersebut dinilai pantas diraih skuad Garuda karena mampu mendominasi jalannya pertandingan sejak awal hingga akhir laga. Tiga gol kemenangan Timnas Indonesia dicetak […]

  • GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya WAY KANAN,wartahukum.id—Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak menjadi bukti nyata semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga akses transportasi di wilayahnya. Pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai, warga bersama aparatur Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bahu-membahu memperbaiki jalan […]

  • Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Pemusnahan Narkoba Lampung kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2026 dimusnahkan di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. […]

  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjung Jabung Barat

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rangga
    • 0Komentar

    Rapat paripurna III DPRD Tanjung Jabung Barat Dihadiri Unsur pemerintah dan legislator TANJUNG JABUNG BARAT JAMBI, Wartahukum.id—Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif kembali terlihat dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (05/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan apresiasi […]

  • Rupiah Anjlok, Prabowo Minta Rakyat Tak Khawatir

    Rupiah Anjlok, Prabowo Minta Rakyat Tak Khawatir

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Prabowo Soroti Pelemahan Rupiah di Tengah Penguatan Dollar AS Jakarta, WARTA HUKUM.ID — Rupiah anjlok hingga menyentuh Rp17.600 per dollar AS mendapat perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Prabowo meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi tersebut selama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tenang menghadapi situasi ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Peresmian […]

expand_less