Breaking News
light_mode

BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

 

Pringsewu – warta hukum id,,
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, pemerintah daerah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

(Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan […]

  • Kasus Pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri Akan Dilaporkan ke Presiden Prabowo, Ada Indikasi Oknum Gerindra Terlibat

    Kasus Pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri Akan Dilaporkan ke Presiden Prabowo, Ada Indikasi Oknum Gerindra Terlibat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

     Kasus Pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri Akan Dilaporkan ke Presiden Prabowo BATAM,wartahukum.id-—Kasus pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto setelah Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) LSM LIRA menemukan indikasi keterlibatan oknum Partai Gerindra Kepulauan Riau dalam aksi demonstrasi yang berujung perusakan kantor organisasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Presiden […]

  • Partinia Parosil Mabsus Ajak Masyarakat Cegah Stunting Lewat Pangan Bergizi B2SA Goes to Posyandu

    Partinia Parosil Mabsus Ajak Masyarakat Cegah Stunting Lewat Pangan Bergizi B2SA Goes to Posyandu

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    B2SA Goes to Posyandu Perkuat Edukasi Gizi untuk Cegah Stunting LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Barat, Partinia Parosil Mabsus, memimpin kegiatan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) Goes to Posyandu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Lampung Barat di Posyandu Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, […]

  • Bupati Lampung Barat Ikuti GAMAS : Ayah Hadir, Anak Percaya Diri, Keluarga Berkualitas

    Bupati Lampung Barat Ikuti GAMAS : Ayah Hadir, Anak Percaya Diri, Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    GAMAS Jadi Wujud Dukungan Ayah pada Hari Pertama Sekolah LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Tepat di hari pertama masuk sekolah, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus ikut serta dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Bupati secara langsung mengantar putrinya di SDN 2 Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Senin (13/07/2026). Kehadiran Bupati dalam GAMAS ini menjadi contoh nyata […]

  • KELUARGA ROJALI, SE GELAR TAHLIL & BENTUK PANITIA RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA DI KAMPUNG KEMU BANJIT

    KELUARGA ROJALI, SE GELAR TAHLIL & BENTUK PANITIA RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA DI KAMPUNG KEMU BANJIT

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    KELUARGA ROJALI, SE GELAR TAHLIL & BENTUK PANITIA RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA DI KAMPUNG KEMU BANJIT   KEMU, BANJIT. WAY KANAN – Keluarga Besar Rojali, SE menggelar acara doa tahlil dan silaturahmi di kediaman, Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Kamis malam 3 September 2026. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh keluarga, tetangga, […]

  • SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU 24.352.40 Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kembali memantik sorotan publik. Praktik distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan itu disebut berlangsung terang-terangan dan terorganisir, bahkan diduga mendapat perlindungan dari sosok yang disebut warga sebagai oknum TNI berinisial “Gun”. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pemindahan solar […]

expand_less