Breaking News
light_mode

BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

 

Pringsewu – warta hukum id,,
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, pemerintah daerah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

(Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Penyinggahan Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    Polsek Penyinggahan Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polsek Penyinggahan Kawal Penyaluran BLT-DD untuk 14 KPM di Penyinggahan Ulu KUTAI BARAT,Wartahukum.id – Polsek Penyinggahan mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kepala Kampung Penyinggahan Ulu, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026) pukul 09.30 WITA. Pendampingan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, […]

  • Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan Terjadi Saat Salat Subuh Pesawaran, wartahukum.id —Pencurian motor di Masjid Gedong Tataan berhasil diungkap jajaran Polsek Gedong Tataan bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan warga hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Minggu (24/5/2026). Pelaku berinisial NH (26), warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan […]

  • Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Mimi kabiro lampung utara
    • 0Komentar

    Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim 905 Krisna Lamut Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan kasus tersebut […]

  • Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Komunikasi dengan Warga Oksibil PEGUNUNGAN BINTANG,wartahukum.id—Patroli dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz berlangsung di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Senin (20/7/2026). Personel yang dipimpin Ipda Ranto Achmad Chamdani, S.K.M. menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat sekaligus mengunjungi salah satu Sekolah Dasar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan membangun […]

  • Jokowi Tiba di Lampung, Beri Semangat Kader PSI Jelang Agenda Konsolidasi di Tulang Bawang dan Pesawaran

    Jokowi Tiba di Lampung, Beri Semangat Kader PSI Jelang Agenda Konsolidasi di Tulang Bawang dan Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Jokowi Tiba Di Lampung, Disambut Pengurus Dan Relawan PSI BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Jokowi disambut hangat oleh jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta para relawan yang telah menunggu di area bandara. Setelah mendarat, Jokowi langsung […]

  • TKBM Koperasi Pelabuhan Wajib Digunakan, Kemenhub Ancam Hentikan SPB PBM yang Membangkang

    TKBM Koperasi Pelabuhan Wajib Digunakan, Kemenhub Ancam Hentikan SPB PBM yang Membangkang

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hendra Hariyadi
    • 0Komentar

    BANJARMASIN, wartahukum.id – TKBM Koperasi Pelabuhan menjadi kewajiban bagi seluruh Pengusaha Bongkar Muat (PBM) dan pemilik Floating Crane yang tergabung dalam APBMI saat beroperasi di Pelabuhan Banjarmasin. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menegaskan, perusahaan yang mengabaikan ketentuan tersebut berisiko dikenai penghentian penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penegasan itu menjadi hasil rapat yang digelar pada 23 Juni […]

expand_less