Gubernur Aceh Imbau Warga Waspada Kabut Asap Karhutla
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
- print Cetak

Kualitas Udara Menurun, Muzakir Manaf Minta Daerah Siaga dan Lindungi Kelompok Rentan
BANDA ACEH,wartahukum.id—Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi BMKG tertanggal 16 Oktober 2026, kondisi kabut asap tersebut menyebabkan penurunan kualitas udara, terutama terkait partikel halus PM2,5. Paparan partikel ini berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan kardiovaskular.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh meminta seluruh bupati dan wali kota bersama pemangku kepentingan terkait mengambil langkah mitigasi untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mengantisipasi dampak kabut asap.
-
Masyarakat Diminta Menghentikan Pembakaran Terbuka
Salah satu imbauan utama pemerintah adalah menghentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun pembakaran sampah. Aktivitas tersebut dinilai dapat memperburuk kondisi kabut asap.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika tingkat polusi udara meningkat. Perlindungan khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 turut dianjurkan.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga kualitas udara di dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi ketika kabut asap semakin pekat. Langkah tersebut perlu diterapkan di rumah, tempat kerja, sekolah, maupun sarana ibadah.
-
Pengguna Jalan Diminta Mengutamakan Keselamatan
Kabut asap yang mengurangi jarak pandang juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, pengendara diminta menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang sudah membahayakan perjalanan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Warga yang mengalami gejala seperti sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Fasilitas Kesehatan dan Posko Karhutla Diminta Siaga
Selain mengimbau masyarakat, Gubernur Aceh meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan fasilitas pelayanan kesehatan dalam kondisi siaga selama 24 jam. Fasilitas tersebut mencakup rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, klinik, dan pos kesehatan untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla di setiap kabupaten/kota. Upaya ini perlu disertai penguatan edukasi kepada masyarakat, penyusunan rencana kontingensi, serta koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi perkembangan kondisi kabut asap sekaligus mempercepat penanganan apabila situasi memburuk.
-
Masyarakat Diimbau Memantau Informasi Resmi BMKG
Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kualitas udara dan perkembangan peringatan karhutla, masyarakat diimbau mengakses kanal resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs www.bmkg.go.id atau aplikasi InfoBMKG.
Pemerintah berharap masyarakat mengikuti imbauan tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperburuk pencemaran udara. Kewaspadaan bersama, kesiapan fasilitas kesehatan, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan warga Aceh.
(Helmy/rls)
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




