Breaking News
light_mode

Konferensi Pers Polres Way Kanan: Ungkap Kasus Curas Ranmor di 5 TKP dan Penyalahgunaan BBM Subsidi 1.500 Liter di Sidoarjo

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak
  • *Polres Way Kanan ungkap curas ranmor, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, BBM subsidi Way Kanan*

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Polres Way Kanan menggelar Konferensi Pers pengungkapan dua kasus menonjol yakni Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Ranmor di 5 TKP dan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H., Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar pada Kamis 8 Oktober 2026 di Mako Polres Way Kanan.

  • *Pengungkapan Pertama: Curas Ranmor 5 TKP*

Kapolres menjelaskan, pengungkapan curas ranmor ini merupakan hasil kerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dalam waktu singkat berdasarkan 5 Laporan Polisi, yakni di wilayah Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Gunung Labuhan.

Dari hasil penyelidikan, Tim URC berhasil mengamankan dua tersangka berinisial J (41) dan FH (30), keduanya berdomisili di Kelurahan Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

  • “Modus pelaku memiliki pola hampir serupa, yaitu menghadang atau menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan untuk mengambil kendaraan korban,” ungkap AKBP Ramadhona.

Kedua tersangka diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kampung Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit sepeda motor (Honda Vario, Honda Beat, Honda Beat, Yamaha Nmax), 4 unit telepon seluler, 5 buah pelat nomor kendaraan BE 2075 AIX, A 5873 MU dan BE 2781 WO, 3 buah jaket, peci, topi dan 2 bilah senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

  • *Pengungkapan Kedua: Penyalahgunaan BBM Subsidi 1.500 Liter*

Selain curas, Polres juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis B-50 (Bio Solar) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, berdasarkan LP/A/09/X/2026/SPKT Satreskrim Polres Way Kanan, tanggal 05 Oktober 2026.

Tersangka yang diamankan berinisial S (53) warga Sidoarjo dan AI (22) warga Tulang Bawang Barat.

Kronologi bermula Senin 5 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Tipiter mendapat informasi adanya penimbunan BBM subsidi. Setelah diselidiki, ditemukan rumah bagian belakang yang dijadikan gudang penampungan BBM subsidi yang dialirkan menggunakan selang ke dalam jerigen.

Berdasarkan keterangan pelaku, BBM Bio Solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU Baradatu, SPBU Gunung Katun dan SPBU Bumi Ratu seharga Rp 6.800 per liter menggunakan barcode ganda dan rencananya akan dijual lagi Rp 11.000 per liter. Kegiatan sudah dilakukan sekitar 6 bulan.

Polisi juga mengamankan operator dan pengawas SPBU berinisial AS dan DS yang masih dalam pemeriksaan intensif.

Barang bukti BBM subsidi yang diamankan antara lain 46 jerigen berisi BBM Bio Solar sekitar 1.500 liter, 45 jerigen kosong, 1 tangki truk, 1 set rotak mesin penyedot, 1 timbangan manual, 1 tangki besi rakitan 900 liter, 4 drum kosong, 2 unit truk cold diesel, dan barcode pengisian BBM.

Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebagai wujud pelayanan, Polres Way Kanan juga menyerahkan barang bukti kendaraan kepada 3 korban yakni Erwinsyah (Honda Vario 125 BE 2396 WO), Hengky Saputra (Honda Beat A 5873 MU), dan Eni Sutiana (Honda Beat BE 2075 AIX).

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Palembang PALEMBANG,wartahukum.id—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Apel Akbar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikutsertakan sebanyak 400 personel Linmas yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong […]

  • Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

    Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Dorong Penguatan UMKM melalui Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 JAKARTA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kapolri bersama Ketua Umum Bhayangkari meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74 sekaligus wujud dukungan terhadap pemberdayaan […]

  • Gunung Dipangkas Kedamaian, Aktivitas Galian di Balik Rencana Gudang Tuai Sorotan Publik

    Gunung Dipangkas Kedamaian, Aktivitas Galian di Balik Rencana Gudang Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Gunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir di sejumlah wilayah, aktivitas alat berat yang mengikis […]

  • Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan Periode 1 Juli 2026 Resmi Digelar

    Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan Periode 1 Juli 2026 Resmi Digelar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Way Kanan,WartaHukum.Id – Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan periode 1 Juli 2026 berlangsung dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K di Mako Polres Way Kanan, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 44 personel Polres Way Kanan Polda Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, […]

  • Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

    Uang Rp22,7 Juta Hilang Saat Belanja Jeruk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Perempuan 47 Tahun di Bandar Lampung LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id — Kasus hilangnya uang tunai sebesar Rp22,7 juta di kawasan Pasar Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Terduga pelaku […]

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar dan Pasar Rakyat BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Hari Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Libatkan Puluhan UMKM dalam Bazar dan Pasar Rakyat yang digelar di Lapangan Apel Polda Lampung, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku usaha […]

expand_less