Muhammad Rullyandi
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- 0Komentar
Baru Perkuat Kepastian Penetapan Tersangka JAKARTA,Wartahukum.id – KUHAP Baru menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menanggapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). […]




