Plt Sekda Aceh Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRA dari PPP
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month 19 menit yang lalu
- print Cetak

Zaini Bakri Resmi Diangkat sebagai Anggota DPRA Menggantikan Mawardi Basyah
BANDA ACEH,wartahukum.id — Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda peresmian pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029.
-
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).
Kehadiran Plt. Sekda Aceh dalam rapat tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh.
Selain Plt. Sekda Aceh, rapat turut dihadiri para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
-
Zaini Bakri Gantikan Mawardi Basyah
Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW.
Zaini Bakri menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRA periode 2024-2029.
Proses peresmian pengangkatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026.
PAW tersebut merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Pemerintah Aceh Dukung Kelancaran Tugas DPRA
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan.
Dukungan tersebut termasuk dalam pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh.
Dengan peresmian pengangkatan PAW tersebut, proses kelembagaan DPRA untuk mengisi sisa masa jabatan 2024-2029 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
By. Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




